Lampung Selatan, Atmosfirnews.id — Dihadapkan dengan beberapa agenda yang harus diselesaikan, DPRD Lampung Selatan menggelar rapat kerja Badan Musyawarah (Banmus)
Banmus berperan penting dalam setiap kegiatan di DPRD, diperkuat dengan adanya aturan terkait peran dan fungsinya di dalam tata tertib DPRD. Untuk itu, program kerja anggota DPRD harus dirancang dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono usai memimpin jalanya Rapat Banmus yang dipusatkan di ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan, Kamis (6/6/2024)
Rapat Banmus yang dipimpin Wakil Ketua I Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari dan Sekertaris Dewan (Sekwan) Thomas Amirico dan dihadiri Anggota Banmus serta para Kabag, Kasubag dan Staf Setwan Lampung Selatan.
Menurut Agus Sartono, pelaksanaan penyusunan kinerja dewan di dalam Banmus sudah diatur dalam undang-undang dan ada tata tertibnya.
“Banmus berperan penting dalam setiap kegiatan di DPRD, diperkuat dengan adanya aturan terkait peran dan fungsinya di dalam tata tertib DPRD, jadi program kerja anggota DPRD harus dirancang dengan baik,” kata Agus Sartono.
Menurut Agus Sartono, Banmus adalah titik awal atau pintu masuk untuk pelaksanaan kegiatan anggota DPRD, maka harus berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan yang sudah terencana di Banmus dengan sebaik mungkin. (**)