Evaluasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Dan Pilkada 2024, Bawaslu Lampung: Minim Pelanggaran, Tanpa Kerusuhan

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Lampung berhasil terlaksana dengan lancar, minim pelanggaran, dan tanpa adanya kerusuhan. Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, dalam sambutannya pada acara evaluasi pengawasan partisipatif pasca Pemilu 2024 di Lampung, Selasa (10/12).

“Kami mengapresiasi semua pihak yang secara bersama-sama menyukseskan pilkada serentak tahun 20204, termasuk masyarakat yang antusias dalam menjaga integritas demokrasi. Lampung berhasil mencatat sejarah sebagai salah satu provinsi yang pelaksanaan Pilkada-nya berjalan tanpa dugaan pelanggaran maupun laporan terkait pasangan calon. Ini adalah prestasi besar,” ujar Iskardo.

Dalam evaluasi tersebut, Iskardo menyoroti beberapa dinamika yang terjadi selama proses Pemilu dan Pilkada, seperti jarak antara tempat tinggal pemilih dengan TPS yang dinilai cukup jauh, terutama di beberapa daerah terpencil. Selain itu, penurunan partisipasi karena ada kejenuhan sebab pemilih baru saja melaksanakan pemilu dan dilanjutkan ditahun yang sama melaksanakan pilkada, oleh karena itu bisa jadi diskursus untuk penyempuraan tahapan pilkada serentak.

Baca Juga :  Mendagri Lirik Kerja Nyata Marindo Kurniawan di Pringsewu

“Jarak antara rumah pemilih dan TPS menjadi salah satu faktor yang perlu dievaluasi. Ke depan, kita perlu mencari solusi agar seluruh masyarakat dapat dengan mudah mengakses hak pilihnya. Selain itu, penentuan calon secara sentralistik oleh partai juga menjadi isu yang perlu dikaji untuk meningkatkan kualitas demokrasi,” tambahnya.

Iskardo juga menegaskan pentingnya memanfaatkan nilai-nilai lokal Lampung yang dikenal dengan filosofi Sang Bumi Ruwa Jurai. “Lampung adalah miniatur Indonesia dengan nilai-nilai lokal yang mampu menyatukan kita semua. Generasi muda harus terus menggelorakan semangat ini untuk menjaga demokrasi kita agar semakin kuat,” tuturnya.

Baca Juga :  Amunisi Ilegal Dijual Via Platform Digital, Disamarkan Sebagai Mur dan Baut

Meski secara umum berjalan baik, Bawaslu mengakui masih ada beberapa dinamika yang memerlukan tindak lanjut, termasuk upaya hukum yang masih berlangsung. Namun, capaian ini menjadi modal besar bagi Provinsi Lampung untuk terus memperkuat kualitas demokrasi di masa depan.

“Kami optimis dalam 5-10 tahun ke depan, generasi muda Lampung akan mampu mengawal demokrasi yang lebih baik, lebih inklusif, dan lebih maju,” tutup Iskardo.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan
Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA
Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi
Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung
Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran
Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:21 WIB

Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:14 WIB

Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:31 WIB

Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB