Polemik Di Balik Kasus Dugaan Penggelapan Mobil, Polisi Diminta Periksa Pengacara Lampung Prayoga Diduga Terlibat

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung- Atmosfirnews.id
Buntut penangkapan 4 orang pelaku sindikat pencurian mobil Innova Rebon oleh Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung ,terungkap adanya polemik fakta baru dibalik laporan korban atas nama Prayoga.
“Diketahui ke empat pelaku yaitu HA(45),MR(29),FR(30) dan CS(35) diamankan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung ,22 Agustus 2024 lalu,berdasarkan laporan dari korban atas nama Prayoga.

Berkas perkara mereka masih P19 atau penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bandar Lampung.

“Mirisnya Usut Punya Usut ,ternyata pelapor Prayoga bukan pemilik asli mobil Innova yang dia laporkan hilang.

Ternyata mobil Innova tersebut milik Dayat yang mobil sudah dilaporkan digelapkan Prayoga berprofesi sebagai Pengacara yang saat ini laporan atas nama Prayoga masih di unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga :  Bunda Eva Dwiana Sosialisasi Aktivitas PATBM Bagi Emak-Emak Se-Kota Bandar Lampung

Hal tersebut dibeberkan keluarga tersangka inisial C kepada media dan berharap polisi dapat berlaku adil dalam mengusut tuntas kasus ini serta berani bertindak tegas memeriksa Prayoga yang mana pelapor Prayoga diduga bukan pemilik mobil.ucapnya

Lanjutnya keluarga tersangka meminta penyidik harus melakukan pemeriksaan terhadap Prayoga dan mengusut siapa saja yang menerima uang harus di periksa jika terbukti adanya keterlibatan Prayoga polisi harus meringkusnya ,”katanya

Baca Juga :  Kapolda Tekankan Masyarakat Hindari Perilaku Konsumtif, Hidup Sesuai dengan Kemampuan Agar Tidak Melakukan Judi Online

Jika dilihat diduga Prayoga bukan pemilik mobil. Seharusnya Polisi berani bertindak tegas dan adil seperti meringkus empat kawanan pencurian mobil diatas.

Keluarga tersangka inisial C mengatakan tidak adil jika hanya empat orang yang diamankan Polisi.

Ia mendorong agar Polisi juga segera memeriksa Prayoga pelapor awal. Karena diduga mobil tersebut bukan milik nya.

“Gak adil kalau hanya beberapa orang yang diamankan,sementara ada dugaan pelaku lain yang terlibat masih bebas di luar sana.

“Kita lihat saja berani gak Polisi ini, kalau mandek dan gak berani saya akan laporkan ke Propam dan viralkan,”tegasnya.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Prosedur Dipertanyakan, Pemanggilan via WhatsApp oleh Kejari Way Kanan Picu Keresahan
374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri
PN Tipikor Tanjungkarang Vonis Bebas Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Nama Dirut PLN Terseret dalam Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun
Diresmikan Presiden Prabowo, Bendungan Meninting Garapan Hutama Karya Jadi Pusat Peresmian Lima Bendungan Nasional
Alzier Mengutuk Keras Dugaan Kelalaian Kematian Gajah Indra, Minta Way Kambas Dievaluasi Total
Kelangkaan BBM Sengsarakan Masyarakat di Sumut, Pertamina Diminta Bertanggung Jawab
PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 15:49 WIB

Prosedur Dipertanyakan, Pemanggilan via WhatsApp oleh Kejari Way Kanan Picu Keresahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:48 WIB

374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:01 WIB

PN Tipikor Tanjungkarang Vonis Bebas Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono

Senin, 13 Juli 2026 - 11:07 WIB

Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Nama Dirut PLN Terseret dalam Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:17 WIB

Diresmikan Presiden Prabowo, Bendungan Meninting Garapan Hutama Karya Jadi Pusat Peresmian Lima Bendungan Nasional

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB

Bandar Lampung

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:40 WIB