Polemik Di Balik Kasus Dugaan Penggelapan Mobil, Polisi Diminta Periksa Pengacara Lampung Prayoga Diduga Terlibat

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung- Atmosfirnews.id
Buntut penangkapan 4 orang pelaku sindikat pencurian mobil Innova Rebon oleh Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung ,terungkap adanya polemik fakta baru dibalik laporan korban atas nama Prayoga.
“Diketahui ke empat pelaku yaitu HA(45),MR(29),FR(30) dan CS(35) diamankan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung ,22 Agustus 2024 lalu,berdasarkan laporan dari korban atas nama Prayoga.

Berkas perkara mereka masih P19 atau penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bandar Lampung.

“Mirisnya Usut Punya Usut ,ternyata pelapor Prayoga bukan pemilik asli mobil Innova yang dia laporkan hilang.

Ternyata mobil Innova tersebut milik Dayat yang mobil sudah dilaporkan digelapkan Prayoga berprofesi sebagai Pengacara yang saat ini laporan atas nama Prayoga masih di unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga :  Pj Bupati Sebut Kapolres SBB Sebagai Agent of Innovation Saat HUT Bhayangkara ke 78

Hal tersebut dibeberkan keluarga tersangka inisial C kepada media dan berharap polisi dapat berlaku adil dalam mengusut tuntas kasus ini serta berani bertindak tegas memeriksa Prayoga yang mana pelapor Prayoga diduga bukan pemilik mobil.ucapnya

Lanjutnya keluarga tersangka meminta penyidik harus melakukan pemeriksaan terhadap Prayoga dan mengusut siapa saja yang menerima uang harus di periksa jika terbukti adanya keterlibatan Prayoga polisi harus meringkusnya ,”katanya

Baca Juga :  2 Pekan Ops Antik 2024, Polresta Bandar Lampung Ungkap 48 Kasus Narkoba, Tangkap 71 Tersangka

Jika dilihat diduga Prayoga bukan pemilik mobil. Seharusnya Polisi berani bertindak tegas dan adil seperti meringkus empat kawanan pencurian mobil diatas.

Keluarga tersangka inisial C mengatakan tidak adil jika hanya empat orang yang diamankan Polisi.

Ia mendorong agar Polisi juga segera memeriksa Prayoga pelapor awal. Karena diduga mobil tersebut bukan milik nya.

“Gak adil kalau hanya beberapa orang yang diamankan,sementara ada dugaan pelaku lain yang terlibat masih bebas di luar sana.

“Kita lihat saja berani gak Polisi ini, kalau mandek dan gak berani saya akan laporkan ke Propam dan viralkan,”tegasnya.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung
Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya
9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025
Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan
Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan
Polda Lampung Gelar Minisoccer Kapolda Cup 2025
Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol
Tukang Las di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:32 WIB

9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:42 WIB

Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:13 WIB

Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay

Senin, 12 Jan 2026 - 19:18 WIB

Bandar Lampung

ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:42 WIB