Polda Lampung Imbau Warga Hindari Petasan dan Konvoi Saat Malam Tahun Baru

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Atmosfirnews.id
Menjelang malam pergantian tahun 2024-2025, Polda Lampung mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak memainkan petasan atau melakukan konvoi kendaraan di jalan raya.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengingatkan bahwa kedua aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan bahaya, baik bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

“Malam pergantian tahun seharusnya dirayakan dengan penuh sukacita, tetapi kita juga harus tetap menjaga keselamatan dan ketertiban bersama. Bermain petasan sangat berbahaya karena dapat menyebabkan cedera serius, bahkan kebakaran,” ujar Irjen Pol Helmy Santika, Kamis (26/12/2024).

Selain itu, Kapolda juga menyoroti potensi bahaya dari konvoi kendaraan yang kerap terjadi saat malam tahun baru. Ia menegaskan bahwa aksi konvoi dapat mengganggu pengguna jalan lain dan berisiko memicu kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  PENYIDIK PIDSUS KEJATI LAMPUNG TERIMA TITIPAN UANG KERUGIAN NEGARA DALAM PERKARA PESISIR BARAT TA 2022

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan. Selain mengganggu arus lalu lintas, konvoi berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Mari kita rayakan malam pergantian tahun dengan bijaksana dan tetap mematuhi aturan lalu lintas,” tegas Kapolda Lampung.

Polda Lampung juga meminta peran aktif dari orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas berisiko selama malam tahun baru.

“Orang tua memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan anak-anak mereka tidak bermain petasan atau melakukan hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan mereka sendiri. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan kondusif,” tambah Irjen Pol Helmy Santika.

Selain itu, Kapolda juga mengajak masyarakat untuk lebih memilih kegiatan yang bermanfaat, seperti berkumpul bersama keluarga atau menghadiri kegiatan keagamaan. Ia berharap pergantian tahun ini menjadi momen introspeksi dan doa untuk masa depan yang lebih baik.

Baca Juga :  Buronan Kasus Bendungan Marga Tiga Ditangkap

“Malam tahun baru adalah waktu yang tepat untuk merenung dan berdoa agar tahun depan membawa berkah dan kebahagiaan. Hindari kegiatan yang justru menimbulkan risiko bagi diri sendiri dan orang lain,” tutup Kapolda.

Sebagai langkah antisipasi, Polda Lampung juga telah menyiapkan personel untuk menjaga keamanan di berbagai titik keramaian dan jalur-jalur utama di wilayah Lampung.

Warga diimbau untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menciptakan suasana yang aman dan damai selama perayaan tahun baru.

Dengan imbauan ini, Polda Lampung berharap masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun dengan aman, tertib, dan penuh makna.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

RMD Gandeng Pengusaha Billboard Lampung, Sukses Hantarkan Ade Jona ke Tampuk Pimpinan HIPMI
WTP Ke-12 Sukses Diraih, Ini Rincian Anggaran dan PR Berharga Miliaran Rupiah untuk Lampung
DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas pendidikan yang Sukses
Begal: Tobat atau Kematian Menanti dengan Berbagai Macam Cara
Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
Ardho Adam Saputra Tegaskan Pencabutan HGU Sugar Group Sah Secara Hukum
Gus Irfan Lantik Hamzah Yusbir Jadi Ketua PD Gemira Lampung
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:27 WIB

RMD Gandeng Pengusaha Billboard Lampung, Sukses Hantarkan Ade Jona ke Tampuk Pimpinan HIPMI

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:16 WIB

WTP Ke-12 Sukses Diraih, Ini Rincian Anggaran dan PR Berharga Miliaran Rupiah untuk Lampung

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:07 WIB

DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas pendidikan yang Sukses

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:44 WIB

Begal: Tobat atau Kematian Menanti dengan Berbagai Macam Cara

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari

Berita Terbaru

Bandar Lampung

PTUN Bandar Lampung Kabulkan Gugatan Roya Tanah Sindang Anom

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:56 WIB