PIDSUS KEJATI LAMPUNG PERIKSA PEJABAT LAMTIM TERKAIT PEMBANGUNAN/PENATAAN KAWASAN GERBANG RUMAH JABATAN BUPATI

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Pada hari ini Senin tanggal 20 Januari 2025, Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan perkembangan terbaru dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Pekerjaan Pembangunan/Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.


Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Saudara MDR selaku Bupati Lampung Timur, Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi terkait kegiatan pembangunan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur yang berlokasi di Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga :  Tanpa Kerudung Merah (PDI-P) Bunda Eva Tetap Walikota, Gepak Lampung Ucapkan Selamat

Selain itu, Saudara MDR juga dimintai keterangan seputar tugas pokok dan fungsinya sebagai Kepala Daerah Lampung Timur. Pemeriksaan ini melibatkan 40 pertanyaan opsional yang relevan. Hingga hari ini, Tim Penyidik telah memeriksa sebanyak 30 (tiga puluh) orang saksi yang dianggap relevan dalam perkara ini.

Proses perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dalam tahap penghitungan oleh Auditor yang berwenang. Penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara ini. Selain itu, Tim Penyidik juga fokus mengumpulkan alat bukti, baik berupa keterangan saksi maupun bukti lainnya, guna memperkuat proses pembuktian dan menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara ini.

Baca Juga :  Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Kejaksaan Tinggi Lampung berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel demi memastikan keadilan dan kepastian hukum. Kami akan terus memberikan informasi perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Barang Bukti Masih Ada, Terduga Pelaku Tak Jelas: Hiwala Curigai Penanganan Kasus Mafia Minyak Goreng
Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial
Polemik Tembak di Tempat Begal, Ardho: Polisi Bertindak Sesuai SOP dan Demi Keselamatan Masyarakat
Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan
Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA
Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi
Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:31 WIB

Barang Bukti Masih Ada, Terduga Pelaku Tak Jelas: Hiwala Curigai Penanganan Kasus Mafia Minyak Goreng

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:23 WIB

Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:37 WIB

Polemik Tembak di Tempat Begal, Ardho: Polisi Bertindak Sesuai SOP dan Demi Keselamatan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:21 WIB

Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:14 WIB

Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global

Berita Terbaru