PENKUM KEJATI LAMPUNG AJAK PELAJAR SMAN 15 BANDAR LAMPUNG BERSAMA CEGAH KENAKALAN REMAJA DENGAN KENALI HUKUM DAN JAUHI HUKUMAN

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung – Atmosfirnews.id

Pada hari Kamis tanggal 20 Pebruari 2025, Seksi Penerangan Hukum pada Bidang Asisten Intelijen Kejati Lampung kunjungi SMA Negeri 15 Bandar Lampung dalam rangka penyelenggaraan kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertemakan “Cegah Kenakalan Remaja dengan Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman”.

Perkembangan teknologi telah membawa dampak besar pada kehidupan sosial, termasuk dalam hal yang menimbulkan dampak negatif terkait kenakalan remaja salah satunya bahaya narkoba dan perjudian online. Di kalangan pelajar fenomena ini semakin mengkhawatirkan karena mudahnya akses dan minimnya pengawasan. Narkoba dan Judi online telah menjadi masalah serius di kalangan pelajar, terutama dengan adanya penyebaran narkoba dikalangan pelajar serta situs web dan aplikasi yang menawarkan permainan judi dengan uang sungguhan.

Baca Juga :  Kuras ATM Hingga Puluhan Juta, Wanita 29 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap

Kepala SMAN 15 Bandar Lampung Ibu Maria Habiba, SPd, MPd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Program JMS ini sangat bermanfaat sekali dalam dunia pendidikan, oleh sebab itu dengan menghadirkan + 70 siswa dan siswinya bertujuan agar warga belajarnya dapat mengenali hukum sejak dini dan menjauhi hukuman. Dalam era saat ini diharapkan para penegak hukum khususnya kejaksaan untuk terus berpartisifasi dalam upaya pencegahan dini terhadap kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri maupun generasi muda pada umumnya.

Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, SH, MH, menyampaikan bahwa JMS kali ini bertemakan Cegah Kenakalan Remaja dengan Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman, dengan menyampaikan materi sehubungan dengan Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja dan Judi Online. Kegiatan ini menyertakan sebagai pemateri diantaranya Jaksa Ahli Utama Pratama Effi Harnida, SH, MH, Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, SH, beserta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik "Nakal" Penimbunan Bahan Pokok

Pentingnya membangun karakter muda berkualitas tidak bisa dipisahkan dari pembelajaran sehari-hari. Oleh karena itu, integritas aparat hukum dan penyelenggara pendidikan karakter dalam kurikulum formal mesti dirancang secara berkesinambungan. Setiap mata pelajaran tidak hanya berfokus pada penguasaan materi, tetapi juga pengembangan nilai-nilai moral dan sosial. Ini bukan sekadar pengetahuan, tetapi pembentukan karakter yang kokoh ditambah dengan pengenalan hukum sejak dini merupakan modal dasar dalam pembentukan karakter muda berkualitas.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Angkon Muakhi, Pangdam XXI/Radin Inten Kristomei Sianturi Resmi Sandang Gelar Raja Satria Negara
Melalui Aksi Bersih Pantai, Prajurit Lanal Lampung Dukung Gerakan Radin Inten Asri
PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”
Gruduk Kejati Lampung, ALMAS Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Kasus Korupsi Batu Bara PLTU
Dugaan Permainan Kuota SPMB SMPN 2 Bandar Lampung Disorot, GEPAK: Jangan Main Mata!
Soroti Dugaan Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba, GEPAK Lampung Desak Polda Lampung Bertindak Transparan
GPL Awards 2026 Jadi Ajang Apresiasi Penggerak Pendidikan Muda Lampung
Pemprov Lampung Apresiasi Komitmen Masyarakat Adat Gunom Ragom Sungkay Bunga Mayang Lestarikan Warisan Leluhur
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:51 WIB

Angkon Muakhi, Pangdam XXI/Radin Inten Kristomei Sianturi Resmi Sandang Gelar Raja Satria Negara

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:34 WIB

Melalui Aksi Bersih Pantai, Prajurit Lanal Lampung Dukung Gerakan Radin Inten Asri

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:54 WIB

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:24 WIB

Gruduk Kejati Lampung, ALMAS Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Kasus Korupsi Batu Bara PLTU

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:49 WIB

Dugaan Permainan Kuota SPMB SMPN 2 Bandar Lampung Disorot, GEPAK: Jangan Main Mata!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”

Jumat, 10 Jul 2026 - 06:54 WIB