PENKUM KEJATI LAMPUNG AJAK PELAJAR SMAN 15 BANDAR LAMPUNG BERSAMA CEGAH KENAKALAN REMAJA DENGAN KENALI HUKUM DAN JAUHI HUKUMAN

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung – Atmosfirnews.id

Pada hari Kamis tanggal 20 Pebruari 2025, Seksi Penerangan Hukum pada Bidang Asisten Intelijen Kejati Lampung kunjungi SMA Negeri 15 Bandar Lampung dalam rangka penyelenggaraan kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertemakan “Cegah Kenakalan Remaja dengan Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman”.

Perkembangan teknologi telah membawa dampak besar pada kehidupan sosial, termasuk dalam hal yang menimbulkan dampak negatif terkait kenakalan remaja salah satunya bahaya narkoba dan perjudian online. Di kalangan pelajar fenomena ini semakin mengkhawatirkan karena mudahnya akses dan minimnya pengawasan. Narkoba dan Judi online telah menjadi masalah serius di kalangan pelajar, terutama dengan adanya penyebaran narkoba dikalangan pelajar serta situs web dan aplikasi yang menawarkan permainan judi dengan uang sungguhan.

Baca Juga :  Lampung Desak BNNP Usut Tuntas Jaringan Pembelian Inex Lewat Instagram, Soroti Keterlibatan Pengurus HIPMI

Kepala SMAN 15 Bandar Lampung Ibu Maria Habiba, SPd, MPd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Program JMS ini sangat bermanfaat sekali dalam dunia pendidikan, oleh sebab itu dengan menghadirkan + 70 siswa dan siswinya bertujuan agar warga belajarnya dapat mengenali hukum sejak dini dan menjauhi hukuman. Dalam era saat ini diharapkan para penegak hukum khususnya kejaksaan untuk terus berpartisifasi dalam upaya pencegahan dini terhadap kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri maupun generasi muda pada umumnya.

Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, SH, MH, menyampaikan bahwa JMS kali ini bertemakan Cegah Kenakalan Remaja dengan Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman, dengan menyampaikan materi sehubungan dengan Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja dan Judi Online. Kegiatan ini menyertakan sebagai pemateri diantaranya Jaksa Ahli Utama Pratama Effi Harnida, SH, MH, Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, SH, beserta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.

Baca Juga :  IWO Lampung Isi Materi Jurnalistik dalam Rakor Madrasah se-Bandarlampung

Pentingnya membangun karakter muda berkualitas tidak bisa dipisahkan dari pembelajaran sehari-hari. Oleh karena itu, integritas aparat hukum dan penyelenggara pendidikan karakter dalam kurikulum formal mesti dirancang secara berkesinambungan. Setiap mata pelajaran tidak hanya berfokus pada penguasaan materi, tetapi juga pengembangan nilai-nilai moral dan sosial. Ini bukan sekadar pengetahuan, tetapi pembentukan karakter yang kokoh ditambah dengan pengenalan hukum sejak dini merupakan modal dasar dalam pembentukan karakter muda berkualitas.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi
Kabar Bahagia, Adik Gubernur Lampung Putri Nilam Suri Djausal Dikabarkan Menikah
Di Hadapan Insan Pers, Marindo Sampaikan Permintaan Maaf dan Janji Benahi Komunikasi
Bantahan Darussalam Mentah di PN Tanjungkarang, Sita Eksekusi Aset Nuryadin Berlanjut
Keluhan Pelayanan dan Jaspel Mencuat, Paman Acong Minta Direktur Baru RSUDAM Berbenah
PW Muslimat Al Washliyah Lampung Tekankan Peran Ibu sebagai Madrasatul Ula
Terima Audiensi Taring, Ketua DPRD Lampung Dorong Pers Hadirkan Solusi
Pendidikan Antikorupsi Lampung Diakui KPK, Didorong Jadi Percontohan Nasional
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Kabar Bahagia, Adik Gubernur Lampung Putri Nilam Suri Djausal Dikabarkan Menikah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Di Hadapan Insan Pers, Marindo Sampaikan Permintaan Maaf dan Janji Benahi Komunikasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Bantahan Darussalam Mentah di PN Tanjungkarang, Sita Eksekusi Aset Nuryadin Berlanjut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Keluhan Pelayanan dan Jaspel Mencuat, Paman Acong Minta Direktur Baru RSUDAM Berbenah

Berita Terbaru

Berita Utama

Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:52 WIB