Penggeledahan Kantor Bulog Lampung Selatan Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran Beras SPHP

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung Selatan – Atmosfirnews.id

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Perum Bulog Cabang Lampung Selatan, Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran beras program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tingkat konsumen tahun 2023-2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melalui surat perintah tertanggal 9 April 2025 memerintahkan penyidik untuk menggeledah kantor yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera No. 22, Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  Jalan Usaha Tani (JUT) milik Dinas Pertanian Lamsel Dimonopoli Oknum Dinas, Siapa Yang Bertanggung Jawab.. Kabid Nyoman Umar Dana Terkesan Lempar Bola

“Penggeledahan ini kami lakukan berdasarkan surat perintah penyidikan yang telah dikeluarkan pada 27 Maret 2025,” ujar salah satu anggota tim penyidik.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan langsung dengan dugaan penyimpangan dalam penyaluran beras SPHP oleh Bulog Lampung Selatan.

Penyidik menduga adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses distribusi beras SPHP yang seharusnya ditujukan untuk menjaga stabilitas harga pangan di tingkat konsumen. Bukti-bukti yang disita nantinya akan dianalisis lebih lanjut guna mengungkap aktor-aktor yang terlibat.

Baca Juga :  Subsidi Perum Sentral Sitara Diduga Banyak Penyimpangan Dana PSU : Developer Mementingkan Keuntungan Tanpa Menjalankan Aturan

“Kami akan mendalami semua barang bukti yang kami amankan. Jika ditemukan cukup bukti, tentu akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” kata penyidik tersebut.

Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan dan akan terus dikembangkan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PLTP Rajabasa Dibidik Mulai 2027, PGK Lamsel Desak Pemda dan Investor Buka-bukaan soal Lahan dan Dampak Lingkungan
Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPRD Lampung Selatan Ajak Warga Kokohkan Persatuan
DPO Narkoba Bareskrim ‘Dilepas’ di Lampung Selatan, Polisi Sebut Diajukan Rehab
Proyek Tanggul Way Ketibung–Way Sulan Rp23,9 Miliar Disorot, Diduga Pakai Batu Bekas Bronjong dan Solar Subsidi
8 Hari, Posko Waspada Bencara Karang Taruna Distribusikan 25 Ribu Masker, Biskuit, Susu, hingga 150 Ribu Liter Air
Krakatau Raya Resmi Jadi Korda IJTI, Heri Fulistiawan Pimpin Jurnalis TV Lamsel-Lamtim
Ketua DPRD Lampung Selatan Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Berbagai Perlombaan
AKBP Deddy Kurniawan Resmi Pimpin Polres Lampung Selatan, Ajak Personel Lanjutkan Pengabdian yang Profesional dan Humanis
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:45 WIB

PLTP Rajabasa Dibidik Mulai 2027, PGK Lamsel Desak Pemda dan Investor Buka-bukaan soal Lahan dan Dampak Lingkungan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPRD Lampung Selatan Ajak Warga Kokohkan Persatuan

Selasa, 29 September 2026 - 22:17 WIB

DPO Narkoba Bareskrim ‘Dilepas’ di Lampung Selatan, Polisi Sebut Diajukan Rehab

Jumat, 25 September 2026 - 12:37 WIB

Proyek Tanggul Way Ketibung–Way Sulan Rp23,9 Miliar Disorot, Diduga Pakai Batu Bekas Bronjong dan Solar Subsidi

Minggu, 20 September 2026 - 15:57 WIB

8 Hari, Posko Waspada Bencara Karang Taruna Distribusikan 25 Ribu Masker, Biskuit, Susu, hingga 150 Ribu Liter Air

Berita Terbaru

Berita Utama

Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:52 WIB