Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Tiga Siswa SD

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id

Polresta Bandar Lampung meringkus seorang pemuda inisial RH (22) warga Teluk Betung Selatan lantaran melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak yang masih dibawah umur.
Pelaku RH ditangkap petugas pada Rabu (9/4/2025).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa, hasil penyidikan sudah ada tiga korban asusial, yang kesemuanya berjenis kelamin laki laki.

“Jadi ada tiga korban laki-laki, umurnya 6 sampai 9 tahun dan masih duduk di bangku salah satu sekolah dasar yang ada diwilayah Teluk Betung Selatan,” kata Kombes Pol Alfret, Jumat (16/5/25).

Kombes Pol Alfret menambahkan tidak ada modus khusus yang dilakukan pelaku terhadap para korban, pelaku secara langsung membawa korban menuju kamar mandi sekolah tempat para korban menuntut ilmu.

“Pelaku ini tidak ada pekerjaan, tapi dalam kesehariannya dia suka membantu bersih-bersih sekolah dasar tersebut,” Kata Kombes Pol Alfret.

Baca Juga :  Tanpa Kerudung Merah (PDI-P) Bunda Eva Tetap Walikota, Gepak Lampung Ucapkan Selamat

Pelaku melakukan aksi bejatnya diluar jam sekolah, ketikan korban main ke sekolah saat sore hari, Pelaku kemudian membawa korban ke kamar mandi sekolah tersebut.

Saat di dalam kamar mandi, pelaku menidurkan korban, kemudian mencium, membekap mulut, sembari melepaskan celana korban bahkan sempat mencoba untuk menyodomi salah satu dari korban namun tidak berhasil.

“Sempat salah satu korban, oleh pelaku hendak dilakukan sodomi namun tidak berhasil karna masih dibawah umur, tapi anus korban mengalami luka, tak hanya itu, pelaku ini juga sering melakukan perbuatannya dengan cara menghisap dan mencium kemaluan korban,” Kata Kombes Pol Alfret.

Kasus pertama kali terungkap setelah salah satu korban berhasil melarikan diri saat pelaku hendak melancarkan aksinya, kemudian melaporkan hal tersebut ke orang tuanya.

Baca Juga :  Polda Lampung Tangkap Supir dan Kernet Tengki Pertamina Oplos BBM Pertalite : Mantan Supir Beberkan Diduga Melibatkan Pengurus Armada Insial YS dan DY Dibalik Bisnis BBM Ilegal

“Jadi kasus ini terungkap setelah korban ketiga berhasil kabur, lalu melaporkan peristiwa itu ke orang tuanya, kemudian membuat laporan ke RT setempat dan meneruskannya ke Polsek Teluk Betung selatan, dari situlah mulai dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka ini,” uсарnуа.

Disinggung terkait kejiwaan pelaku, Kombes Pol Alfret mengungkapkan bahwa, tersangka mengalami pertumbuhan yang lambat dimana usianya yang terbilang memasuki masa remaja namun berperilaku layaknya anak berusia 8 tahun.

“Jadi setelah dilakukan pemeriksaan secara psikologi, tersangka ini mengalami keterlambatan pertumbuhan, perilakunya seperti anak 8 tahun yang tidak sesuai dengan umur aslinya 22 tahun,” pungkasnya.

Akibat perbutannya tersebut , Pelaku dijerat dengan pasal 82 Undang- Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun paling lama 15 tahun.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Apresiasi Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Rahmad Roni Minta Nasib Buruh Dipertimbangkan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:13 WIB

Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB