Pasca Putusaan MK, Polres Pesawaran Intensifkan Kegiatan Pengamanan Wilayah

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pesawaran – Atmosfirnews.id

Polres Pesawaran dan jajaran mengerahkan personel melaksanakan pengamanan wilayah pasca putusaan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Pesawaran 2024.

Kegiatan pengamanan tersebut ditandai dengan pelaksanaan apel siaga 1 pengamanan yang digelar di lapangan Mako Polres Pesawaran, Senin (24/2/2025).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, kegiatan pengamanan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti pasca putusan PHPU Pilkada Pesawaran.

Baca Juga :  PENKUM KEJATI LAMPUNG BERI KULIAH UMUM DI USBRJ, BERTEMAKAN PERAN PEMUDA DALAM UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Termasuk, upaya mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum setempat.

“Benar, kegiatan pengamanan meliputi patroli dan monitoring personel dalam rangka sidang keputusan Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Dalam kegiatan pengamanan wilayah ini, Yuni mengatakan, Polres Pesawaran mengerahkan sekitar 170 personel, dibantu oleh jajaran Satbrimob Polda Lampung sebanyak 102 personel.

Pengamanan dilakukan melalui kegiatan patroli personel gabungan hingga penempatan personel kantor KPU dan Bawaslu Pesawaran.

Baca Juga :  Polda Lampung Gelar Apel Operasi Patuh Krakatau 2025, Tingkatkan Keselamatan Menuju Indonesia Emas

“Dapat kami sampaikan, perkembangan situasi dan kondisi di wilayah hukum Pesawaran sejauh ini berlangsung aman dan kondusif,” ucapnya.

Yuni turut mengimbau semua pihak bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah hukum Pesawaran, termasuk meminta semua pihak menyikapi dan mematuhi putusaan perkara tersebut secara dewasa.

“Kami mengajak semua masyarakat sama-sama menjaga situasi dan kondisi wilayah di Pesawaran,” tegas mantan Kapolres Metro tersebut.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sidang Bongkar Dugaan TPPU Dendi Ramadhona, Pembelian Saham RS Urip Rp500 Juta Diduga Pakai Nama Orang Lain
EMBEGE Tak Membuat Si Kecil Kenyang, Si Besar Justru Mengaum “Kelaparan”
Danjen Kopassus Putra Bengkulu Djon Afriandi Terima Gelar Panglima Raja
Menakar Jalan Tengah Kemitraan Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan di Tengah Defisit Fiskal Lampung
HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga
Temuan Bertambah, Ferry Minta Gubernur Lampung Periksa Langsung Proyek Jalan Rp23,9 Miliar
KPK CUMA MINTA RP762 MILIAR, SAHRONI LANGSUNG GERAM: “PAK, AJUIN RP5 TRILIUN, TANGGUNG!”
Di Hadapan DPR, BPBR Desak Pengembalian Tanah Adat dan Pengakuan Wilayah Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:08 WIB

Sidang Bongkar Dugaan TPPU Dendi Ramadhona, Pembelian Saham RS Urip Rp500 Juta Diduga Pakai Nama Orang Lain

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:44 WIB

EMBEGE Tak Membuat Si Kecil Kenyang, Si Besar Justru Mengaum “Kelaparan”

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:42 WIB

Danjen Kopassus Putra Bengkulu Djon Afriandi Terima Gelar Panglima Raja

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:34 WIB

Menakar Jalan Tengah Kemitraan Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan di Tengah Defisit Fiskal Lampung

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:10 WIB

Temuan Bertambah, Ferry Minta Gubernur Lampung Periksa Langsung Proyek Jalan Rp23,9 Miliar

Berita Terbaru