Pasca Putusaan MK, Polres Pesawaran Intensifkan Kegiatan Pengamanan Wilayah

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pesawaran – Atmosfirnews.id

Polres Pesawaran dan jajaran mengerahkan personel melaksanakan pengamanan wilayah pasca putusaan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Pesawaran 2024.

Kegiatan pengamanan tersebut ditandai dengan pelaksanaan apel siaga 1 pengamanan yang digelar di lapangan Mako Polres Pesawaran, Senin (24/2/2025).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, kegiatan pengamanan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti pasca putusan PHPU Pilkada Pesawaran.

Baca Juga :  H. Nuryadin Rayakan HUT ke-58, Perjalanan Panjang Raja Besi Tua yang Tetap Membumi

Termasuk, upaya mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum setempat.

“Benar, kegiatan pengamanan meliputi patroli dan monitoring personel dalam rangka sidang keputusan Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Dalam kegiatan pengamanan wilayah ini, Yuni mengatakan, Polres Pesawaran mengerahkan sekitar 170 personel, dibantu oleh jajaran Satbrimob Polda Lampung sebanyak 102 personel.

Pengamanan dilakukan melalui kegiatan patroli personel gabungan hingga penempatan personel kantor KPU dan Bawaslu Pesawaran.

Baca Juga :  Kadisdikbud Lampung Pacu Calon Guru Unila Berinovasi: “Di Sekolah Tak Ada Google Maps”

“Dapat kami sampaikan, perkembangan situasi dan kondisi di wilayah hukum Pesawaran sejauh ini berlangsung aman dan kondusif,” ucapnya.

Yuni turut mengimbau semua pihak bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah hukum Pesawaran, termasuk meminta semua pihak menyikapi dan mematuhi putusaan perkara tersebut secara dewasa.

“Kami mengajak semua masyarakat sama-sama menjaga situasi dan kondisi wilayah di Pesawaran,” tegas mantan Kapolres Metro tersebut.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Disdikbud Lampung Perketat Aturan, Siswa SMA/SMK Dilarang Merokok dan Menggunakan Vape
Jamal KNPI Lampung Soroti Sulitnya Mencari Nafkah, Minta Pemerintah Lebih Peka terhadap Kondisi Rakyat
Thomas Amirico Ingatkan Guru Evaluasi Cara Mengajar, Siswa Tak Naik Kelas Bukan Semata Kesalahan Murid
Prestasi di Bidang Digital, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Raih Penghargaan ADLG Awards 2026
Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi
Keluhan Pelayanan dan Jaspel Mencuat, Paman Acong Minta Direktur Baru RSUDAM Berbenah
Pendidikan Antikorupsi Lampung Diakui KPK, Didorong Jadi Percontohan Nasional
GEPAK Desak Gubernur Lampung Buka Suara soal Pelarangan Liputan dan PHK Wartawan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Disdikbud Lampung Perketat Aturan, Siswa SMA/SMK Dilarang Merokok dan Menggunakan Vape

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Jamal KNPI Lampung Soroti Sulitnya Mencari Nafkah, Minta Pemerintah Lebih Peka terhadap Kondisi Rakyat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Thomas Amirico Ingatkan Guru Evaluasi Cara Mengajar, Siswa Tak Naik Kelas Bukan Semata Kesalahan Murid

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Prestasi di Bidang Digital, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Raih Penghargaan ADLG Awards 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi

Berita Terbaru