Mafia BBM Subsidi Rakus Kuras Habis Biosolar di SPBU Bandar Lampung, APH Terkesan Mandul Lakukan Penindakan

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung—Sejumlah SPBU Pertamina di wilayah Kota Bandar Lampung kini rutin diwarnai antrean panjang kendaraan berat dan mobil penumpang modifikasi yang diduga menjadi bagian dari jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar.

Modus pengurasan kuota secara ilegal ini membuat pasokan BBM untuk pengguna yang berhak terutama pengusaha angkutan umum, nelayan, dan petani habis lebih cepat dari jadwal, sementara aparat penegak hukum (APH) setempat dinilai tidak bergerak tegas memberantas jaringan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kendaraan yang mendominasi antrean SPBU di sejumlah ruas utama seperti Jalan ZA Pagar Alam, Jalan Raden Intan, Jalan Soekarno-Hatta, dan Jalan Pramuka adalah truk Fuso, mobil box, serta sejumlah mobil SUV jenis Mitsubishi Pajero yang sudah dimodifikasi. Modifikasi yang dilakukan berupa pemasangan tangki tambahan tersembunyi di bagian bodi kendaraan, dengan kapasitas mencapai 500 hingga 2.000 liter per unit jauh melampaui batas pembelian harian yang ditetapkan Pertamina untuk kendaraan penumpang maupun angkutan komersial.

Jaringan ini umumnya beroperasi pada dua jam krusial: dini hari pukul 01.00–04.00 WIB ketika pengawasan SPBU minim, dan sore hari pukul 16.00–19.00 WIB saat antrean kendaraan resmi mulai padat sehingga pergerakan mereka tidak mudah terdeteksi.

Sejumlah petugas SPBU yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak berani menolak transaksi kendaraan tersebut karena kerap diancam, bahkan ada indikasi sejumlah oknum menerima imbalan untuk memprioritaskan pengisian BBM bagi jaringan mafia.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Apresiasi Komitmen Masyarakat Adat Gunom Ragom Sungkay Bunga Mayang Lestarikan Warisan Leluhur

Dampak dari pengurasan ilegal ini langsung dirasakan masyarakat. Kuota Biosolar yang seharusnya bertahan selama 24 jam di setiap SPBU kini kerap habis hanya dalam waktu 8–12 jam. Pengusaha angkutan kota, ojek barang, dan warga yang menggunakan kendaraan dinas pertanian harus mengantre berjam-jam, bahkan sering kali pulang dengan tangan kosong.

“Saya sudah antre sejak pukul 15.00 WIB, sampai sekarang belum dapat. Padahal besok pagi harus mengantar sayur ke pasar. Yang duluan malah truk-truk besar yang isinya jelas bukan untuk operasional harian,” keluh Ahmad (47), pengemudi angkutan barang di Pasar Tanjung Karang.

Pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan mengaku telah menerima ratusan keluhan warga terkait kelangkaan Biosolar di Bandar Lampung. Menurut data internal, kuota Biosolar untuk wilayah kota pada Mei 2025 mencapai 12,7 juta liter per bulan, namun realisasi penyerapan selalu melampaui target hingga 18–22% setiap minggunya.

“Kami sudah menerapkan pembatasan pembelian dan verifikasi kendaraan, namun kewenangan kami hanya sebatas di area SPBU. Penindakan terhadap jaringan mafia dan kendaraan modifikasi sepenuhnya menjadi wewenang aparat penegak hukum,” ujar juru bicara Pertamina wilayah Lampung, saat dikonfirmasi.

Yang menjadi sorotan tajam masyarakat dan pemerhati energi adalah kinerja APH Kota Bandar Lampung yang terkesan mandul. Selama tiga bulan terakhir, hampir tidak ada operasi penindakan skala besar yang menjaring pelaku utama jaringan mafia BBM.

Operasi yang dilakukan selama ini hanya bersifat seremonial, menjaring pengemudi tingkat bawah tanpa menyentuh otak-otak di belakangnya. Bahkan, sejumlah laporan warga yang disertai bukti foto dan video kendaraan modifikasi tidak ditindaklanjuti secara serius.

Baca Juga :  KAJATI LAMPUNG BERI KULIAH UMUM DI KAMPUS UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG

Pengamat energi dari Universitas Lampung, Dr. Irwan Susanto, menilai kelemahan penindakan ini bukan karena kurangnya data atau bukti, melainkan adanya indikasi permainan dan ketidaktegasan aparat.

“Jaringan mafia BBM ini beroperasi secara terang-terangan, kendaraannya mudah dikenali. Jika APH bergerak serius, dalam satu malam operasi mereka bisa menjaring puluhan unit. Kemandulan ini mengindikasikan ada masalah dalam komitmen penegakan hukum, bahkan kemungkinan adanya oknum yang melindungi jaringan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba dan Benda Berbahaya Polresta Bandar Lampung saat dimintai tanggapan hanya menyatakan bahwa pihaknya “sedang melakukan pendalaman data dan pengintaian”. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah nyata yang terlihat di lapangan.

Keadaan ini membuat warga semakin pesimis, mengingat harga BBM nonsubsidi yang terus melonjak membuat mafia BBM subsidi memiliki ruang keuntungan yang sangat besar selisih harga Biosolar subsidi dengan Dexlite nonsubsidi mencapai lebih dari Rp 4.000 per liter.

Tanpa penindakan tegas dan menyeluruh yang menjaring hingga ke akar permasalahan termasuk oknum yang terlibat melindungi jaringan kelangkaan Biosolar di Bandar Lampung diprediksi akan terus berulang. Pengguna yang berhak akan terus menjadi korban, sementara kuota subsidi yang dibiayai negara justru dinikmati oleh segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.(*)

Penulis : Wahyudi

Editor : Jm

Berita Terkait

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga
IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026
Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel
AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Dinas Perdagangan Libatkan UMKM Isi Stan Pameran di Bandar Lampung Expo 2026
Dana Pengembangan Lingkungan Mak Jelas, Lurah Gunung Sulah “Kebakaran Jenggot” Lempar Bola Panas Ke Kaling
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:14 WIB

IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:27 WIB

AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB

Bandar Lampung

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:40 WIB