Lima Proyek Dinas Kesehatan Lampung Selatan Diduga Kuat Fiktif dan Dikorupsi

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan — Atmosfirnews.id
Lima pekerjaan jasa konsultasi Proyek Rehab Puskesmas Pembantu, di Dinas Kesehatan Lampung Selatan menjadi temua Badan Pemeriksaan Keuangan. Paket pekerjaan belanja jasa konsultasi pengawasan, diduga tidak terlibat dalam pekerjaan.

Tim pemeriksa BPK telah meminta keterangan kepada personel dan direktur penyedia hasa konsultan yang ada dalam dokumen kontrak. Hasil konfirmasi dengan pihak penyedia, diketahui bahwa terdapat personel (konsultan) yang tidak terlibat dalam pekerjaan. BPK merekomendasikan pengembalian kelebihan pembayaran tersebut.

Baca Juga :  KPK CUMA MINTA RP762 MILIAR, SAHRONI LANGSUNG GERAM: "PAK, AJUIN RP5 TRILIUN, TANGGUNG!"

Adapun rinciannya dalam Laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2023, Nomor 34B/LHP/XIII.BLP/05/2024 Tanggal 2 Mei 2024.
yaitu, pengawasan rehab pagar Puskesmas Waysulan oleh CV HAK Rp4.995.000 , pengawasan rehab Pustu Batu Agung oleh CV DC Rp12.840.750, pengawasan teknis rehab Pustu Pulau Sebesi oleh CV.HAK Rp17.750.000, perencanaan Ipal PKM Way Urang oleh CV PUK Rp9.074.130 serta perencanaan rehab Pustu Batu Agung oleh CV R Rp8.560.500.

Baca Juga :  KEJATI LAMPUNG TANGKAP DPO DAN LANGSUNG EKSEKUSI

Sementara semua CV tersebut dalam keterangannya tidak terlibat pada pekerjaan tersebut. Hasil temua BPK itu mencatat kelebihan pembayaran biaya jasa konsultasi pada Dinas kesehatan Lampung Selatan.

Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung Selatan Ridwan saat dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya, dalam keadaan tidak aktif.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Kelangkaan BBM Sengsarakan Masyarakat di Sumut, Pertamina Diminta Bertanggung Jawab
PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”
Dugaan Permainan Kuota SPMB SMPN 2 Bandar Lampung Disorot, GEPAK: Jangan Main Mata!
Perkuat Layanan Kebersihan, DLH Kota Bandar Lampung Kebut Penanganan Sampah hingga Ber MOU dengan Danantara untuk PSEL 
Dishub Kota Bandar Lampung Gruduk Tugu Adipura, Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-344
Raja Jawa di Tanah Lampung: Ketika Gelar Adat dan Simbol Politik Bertemu
Interupsi Hukum atas Sidang Terbuka Pansus DPRD Gowa
Diduga Tipu Investasi Dapur MBG Rp300 Juta, Anggota DPRD Lampung Tengah Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:04 WIB

Kelangkaan BBM Sengsarakan Masyarakat di Sumut, Pertamina Diminta Bertanggung Jawab

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:54 WIB

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:49 WIB

Dugaan Permainan Kuota SPMB SMPN 2 Bandar Lampung Disorot, GEPAK: Jangan Main Mata!

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:50 WIB

Perkuat Layanan Kebersihan, DLH Kota Bandar Lampung Kebut Penanganan Sampah hingga Ber MOU dengan Danantara untuk PSEL 

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:11 WIB

Dishub Kota Bandar Lampung Gruduk Tugu Adipura, Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-344

Berita Terbaru

Bandar Lampung

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”

Jumat, 10 Jul 2026 - 06:54 WIB