Lima Proyek Dinas Kesehatan Lampung Selatan Diduga Kuat Fiktif dan Dikorupsi

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan — Atmosfirnews.id
Lima pekerjaan jasa konsultasi Proyek Rehab Puskesmas Pembantu, di Dinas Kesehatan Lampung Selatan menjadi temua Badan Pemeriksaan Keuangan. Paket pekerjaan belanja jasa konsultasi pengawasan, diduga tidak terlibat dalam pekerjaan.

Tim pemeriksa BPK telah meminta keterangan kepada personel dan direktur penyedia hasa konsultan yang ada dalam dokumen kontrak. Hasil konfirmasi dengan pihak penyedia, diketahui bahwa terdapat personel (konsultan) yang tidak terlibat dalam pekerjaan. BPK merekomendasikan pengembalian kelebihan pembayaran tersebut.

Baca Juga :  Komentar Pedas Elemen Lampung Sikapi Keputusan DKPP Pecat Hasyim Asy'ari

Adapun rinciannya dalam Laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2023, Nomor 34B/LHP/XIII.BLP/05/2024 Tanggal 2 Mei 2024.
yaitu, pengawasan rehab pagar Puskesmas Waysulan oleh CV HAK Rp4.995.000 , pengawasan rehab Pustu Batu Agung oleh CV DC Rp12.840.750, pengawasan teknis rehab Pustu Pulau Sebesi oleh CV.HAK Rp17.750.000, perencanaan Ipal PKM Way Urang oleh CV PUK Rp9.074.130 serta perencanaan rehab Pustu Batu Agung oleh CV R Rp8.560.500.

Baca Juga :  DPC Laskar Lampung Utara Masa Bhakti 2024-2027 Resmi Dilantik

Sementara semua CV tersebut dalam keterangannya tidak terlibat pada pekerjaan tersebut. Hasil temua BPK itu mencatat kelebihan pembayaran biaya jasa konsultasi pada Dinas kesehatan Lampung Selatan.

Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung Selatan Ridwan saat dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya, dalam keadaan tidak aktif.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung
Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya
9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025
Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan
Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan
Polda Lampung Gelar Minisoccer Kapolda Cup 2025
Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol
Tukang Las di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:32 WIB

9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:42 WIB

Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:13 WIB

Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay

Senin, 12 Jan 2026 - 19:18 WIB

Bandar Lampung

ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:42 WIB