Ketua BPKN RI: Saran Tiga Skenario Pulihkan Hak Calon Jemaah Gagal Berangkat Haji Furoda 2025

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta, Atmosfirnews.id

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), M. Mufti Mubarok, menghimbau kepada seluruh penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus, khususnya penyedia layanan Haji Furoda, untuk tetap memenuhi hak-hak para calon jemaah yang gagal diberangkatkan pada musim haji tahun 2025. Selasa (03/06/2025).

Menurut Mufti Mubarok, kewajiban pengusaha travel untuk memberikan kejelasan dan penyelesaian kepada calon jemaah merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta perjanjian hukum yang berlaku.

“Kami meminta seluruh pelaku usaha jasa perjalanan ibadah, khususnya yang menyelenggarakan Haji Furoda, agar tidak abai terhadap hak konsumen. Kegagalan pemberangkatan bukan berarti menghapus tanggung jawab. Prinsip keadilan dan transparansi harus dikedepankan,” ujar Mubarok.

Baca Juga : 

Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan konsumen, BPKN RI menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi proses pengaduan maupun mediasi antara calon jamaah dengan pihak penyelenggara travel.

“Jika diperlukan, BPKN siap membuka posko pengaduan dan menjadi fasilitator mediasi agar hak-hak calon jemaah dapat dipenuhi secara adil dan bermartabat,” tambahnya.

BPKN RI menghimbau masyarakat maupun pihak pengusaha travel untuk lebih berhati-hati kedepannya dalam skema penyelenggara Haji Furoda maupun umroh, mengingat berbagai kebijakan baru yang dikeluarkan pihak Kementerian Haji dan Umroh Kerajaan Arab Saudi saat ini. sehingga PIHK harus benar benar memahami dan selalu memastikan bahwa jasa yang digunakan telah sesuai dengan regulasi terbaru dari Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga :  Makin Panas! Ormas Islam Resmi Polisikan Hercules Terkait Dugaan Penyekapan dan Intimidasi Kejam Terhadap Putri Penulis Ahmad Bahar...

Ke depan, BPKN juga akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji secara mandiri melalui jalur visa mujamalah atau Furoda.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Mengawal Isu Sosial dan Keagamaan: Mengenal Aprozi Alam, Politisi Golkar dari Dapil Lampung II
Gepak Lampung Soroti Status Ganda Kepala BGN, Nama Nanik Masih Ada di Jajaran Komisaris Pertamina
Di Hadapan DPR, BPBR Desak Pengembalian Tanah Adat dan Pengakuan Wilayah Adat dalam RUU Masyarakat Adat
RUMAH MANTAN WAMEN DIGELEDAH KPK, BRIMOB BERSENJATA LENGKAP TURUN MENGAMANKAN!
Sony Sonjaya Siap Jadi JC dan Buka Bukaan Siapa Saja Yang Terlibat
Makin Panas! Ormas Islam Resmi Polisikan Hercules Terkait Dugaan Penyekapan dan Intimidasi Kejam Terhadap Putri Penulis Ahmad Bahar…
Menolak Buta Sejarah: Mengapa Percuma Belajar Hukum Jika Asal-usul ‘Dewi Keadilan’ Saja Tidak Tahu?
Anggaran MBG Tak Dipangkas, Presiden Prabowo: “Lebih Baik Rakyat Makan daripada Uang Dikorupsi “.
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:21 WIB

Mengawal Isu Sosial dan Keagamaan: Mengenal Aprozi Alam, Politisi Golkar dari Dapil Lampung II

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:05 WIB

Gepak Lampung Soroti Status Ganda Kepala BGN, Nama Nanik Masih Ada di Jajaran Komisaris Pertamina

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Di Hadapan DPR, BPBR Desak Pengembalian Tanah Adat dan Pengakuan Wilayah Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:57 WIB

RUMAH MANTAN WAMEN DIGELEDAH KPK, BRIMOB BERSENJATA LENGKAP TURUN MENGAMANKAN!

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:30 WIB

Sony Sonjaya Siap Jadi JC dan Buka Bukaan Siapa Saja Yang Terlibat

Berita Terbaru