Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Lampung Selatan Viral di Medsos, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LAMPUNG – Atmosfirnews.id

Sebuah kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Lampung Selatan menjadi sorotan publik setelah beredar luas di media sosial.

Unggahan yang memuat dugaan peristiwa tersebut menuai banyak perhatian dan keprihatinan warganet.

Menanggapi hal ini, Polres Lampung Selatan bergerak cepat dan memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut kini sudah memasuki tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menyampaikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan menyeluruh, dengan tetap mengutamakan perlindungan terhadap korban.

Baca Juga :  Universitas Saburai Sosialisasikan PMB di SMKN 1 Kalianda

“Penyidik Polres Lampung Selatan telah memeriksa korban dan orang tuanya, serta 10 saksi lainnya yang terdiri dari penjaga sekolah, wali kelas, teman-teman korban, dan tetangga sekitar,” ujar Yuyun saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).

Sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti, penyidik juga telah menyita pakaian dalam korban yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Sampel barang bukti itu akan dikirim ke laboratorium forensik di Jakarta untuk dilakukan uji DNA.

“Langkah ini diambil guna menguatkan pembuktian ilmiah atas laporan yang diterima. Hasil uji laboratorium nantinya akan sangat menentukan arah lanjutan penyidikan,” jelasnya.

Baca Juga :  300 Karyawan Mengeluh Tak Digaji: PDAM Way Khilau Diduga Gelapkan Hak Pekerja

Yuyun menambahkan, setelah hasil DNA keluar, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum terlapor.

Tak hanya fokus pada aspek hukum, Polres Lampung Selatan juga memberikan perhatian khusus terhadap kondisi psikologis korban. Korban telah menjalani asesmen psikologis oleh tenaga ahli untuk menilai kestabilan emosional dan kapasitasnya dalam memberikan keterangan.

“Asesmen psikologis dilakukan agar proses pemeriksaan terhadap korban tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan psikologis. Ini penting agar korban merasa nyaman didampingi secara tepat,” pungkas Yuyun.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Musda Golkar Bandar Lampung Deadlock, Rycko Terpilih tapi Kepengurusan Buntu
Spion Rusak di Parkir Chandra Mall, Pengelola Terkesan Lepas Tangan
Dorong PAD dan Transparansi, Bandar Lampung Gandeng Tangsel Terapkan Sisgita
Antara Ambisi dan Kesiapan, Menyoal Pencalonan Dr. Budiyono di Bursa Rektor Unila
Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan
Semarak Harhubnas ke-55, Dishub Bandar Lampung Apresiasi Pegawai Berprestasi
Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Hasilnya Nihil Narkoba dan Ponsel
Dua Tersangka Minyakita Belum Ditahan, Laskar Lampung Desak Polresta Balam Buka-bukaan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:57 WIB

Musda Golkar Bandar Lampung Deadlock, Rycko Terpilih tapi Kepengurusan Buntu

Senin, 21 September 2026 - 18:37 WIB

Spion Rusak di Parkir Chandra Mall, Pengelola Terkesan Lepas Tangan

Senin, 21 September 2026 - 17:40 WIB

Dorong PAD dan Transparansi, Bandar Lampung Gandeng Tangsel Terapkan Sisgita

Minggu, 20 September 2026 - 09:01 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan

Sabtu, 19 September 2026 - 19:19 WIB

Semarak Harhubnas ke-55, Dishub Bandar Lampung Apresiasi Pegawai Berprestasi

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Spion Rusak di Parkir Chandra Mall, Pengelola Terkesan Lepas Tangan

Senin, 21 Sep 2026 - 18:37 WIB