KAJATI RESMIKAN UMKM MITRA ADHYAKSA DAN JAKSA SAHABAT UMKM, KOLABORASI KEJARI BANDAR LAMPUNG BERSAMA WALIKOTA BANDAR LAMPUNG TUMBUHKAN EKONOMI KREATIF MENUJU INDONESIA EMAS

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Bandar Lampung – Atmosfirnews.id

Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo SH, LLM., meresmikan Launching UMKM Mitra Adhyaksa dan Inovasi Jaksa Sahabat UMKM, Kolaborasi Kejari Bandar Lampung bersama Walikota Bandar Lampung guna Tumbuhkan Ekonomi Kreatif Menuju Indonesia Emas pada hari Kamis tanggal 31 Juli 2025 bertempat di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Intelijen Kejati Lampung Dr. Fajar Gurindro, ST, SH, MH., bersama Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Walikota Bandar Lampung, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Pimpinan Cabang PT. BRI Branch Office Teluk Betung, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Bandar Lampung. Acara juga dihadiri oleh UMKM se-Bandar Lampung melalui zoommeeting.

Kegiatan tersebut juga dilanjutkan Pemberian Sertifikasi Halal kepada 25 UMKM dan Pemberian Sertifikasi Merk kepada 21 UMKM, kemudian Pendampingan Hukum dan Sosialisasi oleh Narasumber diantaranya dari Kementrian Agama Kota Bandar Lampung dengan tema Pentingnya Sertifikasi Label Hala Bagi Pelaku Usaha dan Konsumen serta dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Bandar Lampung dengan tema Pentingnya Pendaftaran Merk Dagang Bagi Pelaku UMKM.

Baca Juga :  Diperiksa Hingga Dini Hari, Arinal Djunaidi Beberkan Alasan Dana PI Masuk Bank Lampung

Sebagai wujud pelaksanaan Asta Cita Presiden dalam rangka akselerasi asta cita yaitu program UMKM Mitra Adhyaksa, Kejaksan Tinggi Lampung melalui Kejaksaan Negeri  Bandar Lampung mencanangkan inovasi Jaksa Sahabat UMKM atau JABAT UMKM yang pada prakteknya bersama Jaksa Pengacara Negara akan mendampingi para pelaku usaha UMKM untuk dapat bergerak bersama mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui sektor ekonomi kreatif bagi pelaku usaha UMKM dalam mewujudkan ekonomi mandiri.

Demi mewujudkan percepatan ekonomi,  Kejati Lampung melalui Kejari Bandar Lampung memberikan pendampingan hukum kepada UMKM di Kota Bandar Lampung. Adapun Program Kerja Pendampingan Hukum ini diantaranya :

Baca Juga :  Peduli Keselamatan, Satlantas Polresta Bandar Lampung Tandai Jalan Rusak dan Berlubang

1. Percepatan Perizinan UMKM

2. Percepatan Sertifikasi Label Halal UMKM

3. Percepatan Penerbitan HAKI

4. Program Percepatan Permodalan UMKM

5. Program strategi Pemasaran UMKM

Selanjutnya untuk langkah awal Kejari Bandar Lampung sudah mendata ada 101 UMKM akan didampingi  agar terjalin sinergi yang semakin kuat para pelaku UMKM, demi menciptakan sistem ekonomi yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, kedepan secara berkelanjutan akan mendata dan memverifikasi pelaku usaha UMKM dan secara terbuka untuk UMKM bisa berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bandar Lampung secara Gratis.

Kejaksaan ingin menunjukkan bahwa jaksa tidak hanya hadir saat ada pelanggaran hukum. Kejaksaan juga ingin menjadi bagian dari proses pembangunan daerah, dari pertanian hingga ketahanan pangan serta bergerak bersama mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui sektor ekonomi kreatif bagi pelaku usaha UMKM dalam mewujudkan ekonomi mandiri menuju Indonesia Emas.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..
H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional
Menakar Keadilan di Polda Lampung: Mengapa Sanksi Etik Saja Tidak Cukup bagi Oknum Polisi Penganiaya (Telaah Kasus Laporan Iptu Dedi Karmiadi Kanitbinmas Polsek Tanjungkarang Barat)
Carut Marut PB FORKI, Konflik Logo LEMKARI Diduga Rugikan Atlet Karate
KORMI Lampung Gelar Raker dan Luncurkan Maskot FORPROV I 2026
Barang Bukti Masih Ada, Terduga Pelaku Tak Jelas: Hiwala Curigai Penanganan Kasus Mafia Minyak Goreng
Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial
Polemik Tembak di Tempat Begal, Ardho: Polisi Bertindak Sesuai SOP dan Demi Keselamatan Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:50 WIB

Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:15 WIB

H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Menakar Keadilan di Polda Lampung: Mengapa Sanksi Etik Saja Tidak Cukup bagi Oknum Polisi Penganiaya (Telaah Kasus Laporan Iptu Dedi Karmiadi Kanitbinmas Polsek Tanjungkarang Barat)

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:52 WIB

KORMI Lampung Gelar Raker dan Luncurkan Maskot FORPROV I 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 13:31 WIB

Barang Bukti Masih Ada, Terduga Pelaku Tak Jelas: Hiwala Curigai Penanganan Kasus Mafia Minyak Goreng

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:50 WIB