Kajati Lampung Tinjau Pelaksanaan Tes SKD Kejaksaan 2024 Di Graha Shandeiro Bandar Lampung

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Kuntadi, SH., MH., didampingi Asisten Pembinaan Syarif, SH., MH, Asisten Intelijen Dr. Fajar Gurindro, ST., SH., MH., Kabag TU Tumpal Eben Ezer, SH., MH., dan Kasi Penkum Ricky Ramadhan, SH., MH., meninjau lokasi pelaksanaan Tes SKD Kejaksaan Tahun 2024 di Graha Shandeiro Bandar Lampung pada hari Rabu 30 Oktober 2024.

Dalam kesempatan tersebut Kajati memastikan proses dalam tes SKD tersebut berjalan lancar, mulai dari proses registrasi sampai dengan ujian. Pelaksanaan Tes SKD Kejaksaan Tahun 2024 untuk Wilayah Lampung dilaksanakan 2 (dua) hari yaitu tanggal 30 – 31 Oktober 2024 dimana tiap harinya terbagi dalam 3 sesi, dimana pada sesi II Jumlah Peserta 233, Hadir 230 peserta, tidak hadir 3 peserta, Sesi III Jumlah peserta 400, hadir 391 peserta, tidak hadir 9 peserta dan Sesi IV Jumlah peserta 400 peserta hadir 390, tidak hadir 10 peserta.

Baca Juga :  Memarahi ART Dengan Sebut Orang Lampung Suka Maling melalui Akun Tiktok, Majikan Dilaporkan ke Polda Lampung

Didepan peserta, Kajati memberikan motivasi dan semangat agar dalam mengerjakan soal tetap konsentrasi selain itu Kajati juga menghimbau jangan sampai tertipu oleh oknum-oknum yang menjanjikan dapat membantu agar lulus tes SKD CPNS Kejaksaan dengan imbalan sejumlah uang.
Terakhir Kajati menyampaikan semoga para peserta dapat mengikuti ujian secara lancar dan sesuai dengan harapan.

Daftar peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI 2024 dapat disimak via file PDF. Tes SKD CPNS Kejaksaan RI 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 20 Oktober 2024 dan untuk Lampung mulai tanggal 30 – 31 Oktober 2024.

Baca Juga :  UMK Bandar Lampung 2025 Naik 6,5% Jadi Rp3.305.367,02

Pelaksanaan tes SKD CPNS Kejaksaan RI 2024 menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Sebelum tes dimulai, peserta wajib hadir paling lambat 60 menit untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen.

Dokumen yang harus dibawa peserta ialah kartu kependudukan (KTP/KK/Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri) dan kartu tanda peserta ujian yang dicetak warna, Kemudian panitia akan memberikan PIN registrasi kepada peserta 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai, Peserta wajib menunggu ujian di ruang tunggu dan dihimbau untuk melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang telah ditentukan. Saat tes berlangsung, peserta yang mempunyai keluhan Kesehatan wajib melapor kepada panitia.

.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga
IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026
Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel
AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Dinas Perdagangan Libatkan UMKM Isi Stan Pameran di Bandar Lampung Expo 2026
Dana Pengembangan Lingkungan Mak Jelas, Lurah Gunung Sulah “Kebakaran Jenggot” Lempar Bola Panas Ke Kaling
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:14 WIB

Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:27 WIB

AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB

Bandar Lampung

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:40 WIB