KADIN Lamtim Minta DPC Gerindra dan DPC PDI-P Tegur Masing-Masing Ketua Fraksinya Pasal Ketidak-berpihakan Pada Dunia Usaha.

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung Timur, Atmosfirnews.id

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Lampung Timur meminta Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya ( DPC GERINDRA) dan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Lampung Timur untuk mengevaluasi dan memberikan teguran keras Kepada Ketua Fraksi Partai Gerindra Purwianto dan Ketua Fraksi PDI-P Ali John Arif yang memberikan statement dengan menafikan serta tidak memihak pada kepentingan dan keberlangsungan Rekanan (kontrakor), hal ini dinilai sangat merugikan dunia usaha yang ada di kabupaten Lampung Timur.


Bagaimana tidak, dalam Rapat Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2025 beberapa waktu lalu, keduanya menekankan Kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) harus mendahulukan Pokok Pikiran (POKIR) Anggota DPRD yang ada di Dinas Pertanian, sementara untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) walaupun tidak ada Anggaran untuk Uang Muka Pekerjaan Konstruksi masih bisa berjalan contohnya seperti tahun kemarin. Demikian diungkapkan Ketua KADIN Lampung Timur, Sidik Ali di kantor Kadin Komplek Perkantoran Pemkab Lamtim (Jum’at 03/01/2025 ).

Menurutnya, KADIN sangat menyayangkan dan menyesalkan Usulan Kebijakan tersebut, karena sangat merugikan kalangan dunia usaha, khususnya pekerjaan konstruksi yang Anggarannya Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), karena akan mempengaruhi waktu pengerjaan dan Pembayaran Uang Muka wajib dibayarkan oleh Pemerintah, karena tertuang dalam salah satu pasal dalam Kontrak (Agrement).
“Ini menyangkut kewajiban dan tata cara Pembayaran (Payment ) oleh pihak Pertama kepada Pihak Kedua,” tegasnya.

“Jadi kalau mengeluarkan statement jangan ngawur dan asal bicara, harus berdasar dan berlandaskan aturan, sebagai saran, masukan dan kritik kalau tiga periode jadi anggota legislatif belum memahami aturan kami sarankan untuk belajar lagi.” Ujarnya lagi

Eloknya Wakil Rakyat memberikan usulan yang mewakili aspirasi Masyarakat, karena Anggota DPRD merupakan Representasi sekaligus Pendelegasian suara Rakyat, jadi harus adil dan bijak, Tidak relevan juga mengusulkan kebijakan yang merugikan salah satu pihak dan menguntungkan pihak lain. Ini menjadi catatan penting semua pihak kedepan untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan statemen dan untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan.

Baca Juga :  KEJATI LAMPUNG GELEDAH DAN SITA ASET PARA TERSANGKA TIPIKOR PDAM WAY RILAU KOTA BANDAR LAMPUNG

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Rp5,3 Miliar PBB Lampung Timur Masih Terutang, IWO Desak Kades dan Camat Bertindak
PW Muslimat Al Washliyah Lampung Tekankan Peran Ibu sebagai Madrasatul Ula
Pendidikan Antikorupsi Lampung Diakui KPK, Didorong Jadi Percontohan Nasional
GEPAK Desak Gubernur Lampung Buka Suara soal Pelarangan Liputan dan PHK Wartawan
Wartawan Harus Berdiri di Atas Fakta, Bukan Tekanan: IWO-PWI-KAMPUD Satu Suara
Kasus Ancam Kades Ogan Jaya: Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Komandan Lanal Lampung Irianto Kurniawan Naik Pangkat Jadi Kolonel
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Sekdaprov Marindo Ajak Warga Rawat Persatuan di Tengah Arus Digital
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Rp5,3 Miliar PBB Lampung Timur Masih Terutang, IWO Desak Kades dan Camat Bertindak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:31 WIB

PW Muslimat Al Washliyah Lampung Tekankan Peran Ibu sebagai Madrasatul Ula

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Pendidikan Antikorupsi Lampung Diakui KPK, Didorong Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:46 WIB

GEPAK Desak Gubernur Lampung Buka Suara soal Pelarangan Liputan dan PHK Wartawan

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Wartawan Harus Berdiri di Atas Fakta, Bukan Tekanan: IWO-PWI-KAMPUD Satu Suara

Berita Terbaru

Berita Utama

Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:52 WIB