Hanya Capai 16 Persen, Pansus DPRD Lampung Selatan Soroti Realisasi Belanja Modal 2023 Dinilai Tak Maksimal

- Jurnalis

Minggu, 21 April 2024 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Atmosfirnews.id — DPRD Lampung Selatan melalui Panitia khusus (Pansus) LKPJ menilai, realisasi belanja modal di tahun anggaran 2023 tidak maksimal, karena hanya mencapai 16 persen atau Rp274 miliar.

Menurut anggota Pansus DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Demokrat, Jenghis Khan Haikal, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, secara bertahap selama lima tahun minimal modal belanja mencapai 40 persen dari total APBD.

Baca Juga :  Pansus DPRD Lampung Selatan Minta RSUD Bob Bazar Kalianda Tingkatkan Pelayanan Hingga Tambah Lahan Parkir

“Secara bertahap selama lima tahun atau hingga tahun anggaran 2027, modal belanja diwajibkan mencapai 40 persen dari total APBD. Jika tidak melaksanakan kewajiban tersebut, maka akan terkena sanksi,” kata Jenghis dalam pembahasan LKPJ tahun anggaran 2023 di Ruang Banggar DPRD Lampung Selatan, Kamis (18/4/2024).

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin mengungkapkan, besaran 16 persen belanja modal tersebut belum terhitung transfer dana desa.

Baca Juga :  Mulai Pekan Depan, Skrining Tiket di Tol Lampung Diberlakukan Bagi Pemudik ke Bakauheni

“Besaran 16 persen tersebut, belum dihitung transfer ke dana desa, karena di dalam dana desa itu dikhususkan juga untuk modal belanja,” ungkap Wahidin Amin.

Diketahui rapat Pansus LKPJ Bupati Lampung Selatan tahun anggaran 2023 yang dipusatkan di Ruang Banggar DPRD Lampung Selatan itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansus DPRD Lampung Selatan M. Akyas dari Fraksi PKS. (**)

Berita Terkait

Desas-Desus Pergantian Pimpinan DPRD Lampung Selatan Terjawab Sudah, Ini Infonya…
Gelorakan Anti Narkoba, BNNK Lampung Selatan Gelar Siger Tapis di SMAN 2 Kalianda
Diduga Tak Puas Dengan Penanganan Unit PPA Polres Lamsel, Korban Minta Pendapat Ahli Hukum Pidana
Komitmen Berantas Narkoba, BNNK Lampung Selatan Perkuat dan Bentuk Forkom P4GN
Diduga Tak Profesional, Oknum Penyidik Polsek Natar Dilaporkan Keluarga ke Propam Polda Lampung
Misteri Kematian Akim, Keluarga Segera Laporkan Oknum Polsek Natar ke Propam Atas Dugaan Obstruction Of Justice
Predator Anak di Merbau Mataram Masih Bebas Berkeliaran, Keluarga Korban Minta APH Periksa Gufron Sebagai Saksi
Ikuti Upacara HUT Ke-80 RI di BHC Menara Siger, AKBP Rahmad Hidayat: Semangat Kemerdekaan Perangi Narkoba
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 14:40 WIB

Desas-Desus Pergantian Pimpinan DPRD Lampung Selatan Terjawab Sudah, Ini Infonya…

Senin, 1 September 2025 - 20:52 WIB

Gelorakan Anti Narkoba, BNNK Lampung Selatan Gelar Siger Tapis di SMAN 2 Kalianda

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 06:41 WIB

Diduga Tak Puas Dengan Penanganan Unit PPA Polres Lamsel, Korban Minta Pendapat Ahli Hukum Pidana

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:18 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, BNNK Lampung Selatan Perkuat dan Bentuk Forkom P4GN

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Diduga Tak Profesional, Oknum Penyidik Polsek Natar Dilaporkan Keluarga ke Propam Polda Lampung

Berita Terbaru