Lampung Selatan, Atmosfirnews.id
Praktik dugaan penyimpangan anggaran dan intimidasi terhadap perangkat desa mencuat dari Desa Hara Banjarmanis, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Sejumlah sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan indikasi kuat adanya berbagai kegiatan fiktif serta praktik pemotongan anggaran yang mengarah pada penyalahgunaan kewenangan oleh Kepala Desa (Kades) setempat.
Menurut informasi yang dihimpun, salah satu modus yang paling meresahkan adalah pemotongan penghasilan tetap (siltap) para aparat desa—mulai dari kepala dusun, Kaur, Kasi hingga sekretaris desa (sekdes). “Tahun lalu dipotong Rp300 ribu per bulan per orang. Tahun ini naik jadi Rp500 ribu. Tidak ada yang berani protes, karena diduga ada intimidasi,” ujar narasumber.
Dugaan tidak hanya berhenti di sana. Dalam laporan tersebut disebutkan pula bahwa anggaran pengadaan seragam PKK telah dicairkan dan dibuatkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), namun seragam belum juga dibagikan. “Katanya baru akan dibuat tahun depan. Padahal uangnya sudah diambil,” ungkap sumber lainnya.
Bantuan modal dari pemerintah untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga diduga diselewengkan. Dari total bantuan sebesar Rp.50 juta, hanya sekitar Rp15 juta yang diterima pengelola. “Sisanya diduga ditarik bendahara dan langsung diambil oleh Kades,” lanjut salah satu sumber yang juga warga Desa Hara Banjar Manis.
Selain Dana Desa, program-program dari Pemkab seperti bantuan bibit ikan, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A), dan Kebun Bibit Rakyat (KBR) juga disebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. “Banyak bantuan yang diklaim sudah disalurkan, padahal nyaris tidak sampai ke masyarakat. Aparat desa tidak bisa bicara banyak, semua dibungkam,” terang salah satu anggota masyarakat yang mulai apatis dengan prilaku oknum kadesnya tersebut.
Ditambahkanya lagi ada pajak kegiatan pada APBDes tahun 2023 yang harus dibayarkan sebesar Rp.64.000.000 baru dibayarkan cuma Rp. 8.000.000 sehingga masih ada tunggakan pajak sebesar Rp.52.000.000.
“Diduga uang pajak dimakan oleh oknum kades tersebut,” Tegas warga yang berencana melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dikabarkan sudah mengetahui berbagai keluhan tersebut, namun tak mampu berbuat banyak. Masyarakat pun mulai kehilangan kepercayaan terhadap proses pengawasan internal di tingkat desa.
Sejumlah tokoh masyarakat dan warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta Pemkab Lampung Selatan untuk segera turun tangan dan melakukan audit serta investigasi menyeluruh. “Kalau dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk bagi desa-desa lain. Harus ada penegakan hukum yang tegas,” tegas seorang warga desa lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah desa maupun kecamatan setempat. Tim media masih berupaya meminta klarifikasi dari Kades Hara Banjarmanis dan pihak terkait lainnya.
Penulis : Redaksi