DPRD Bandar Lampung Mantapkan Pembahasan Raperda Strategis dan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Atmosfirnews.id — DPRD Kota Bandar Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah melalui penyelenggaraan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dan Tingkat II yang digelar di ruang sidang utama DPRD. Rangkaian paripurna ini menjadi momentum penting dalam membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang akan menjadi landasan perencanaan pembangunan tahun-tahun mendatang.

Pada Pembicaraan Tingkat I, DPRD bersama Pemerintah Kota membahas dua Raperda utama, yakni Raperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Usaha. Wali Kota Bandar Lampung turut hadir menyampaikan secara resmi landasan dan tujuan penyusunan kedua Raperda tersebut. Proses kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen Raperda kepada DPRD sebagai bentuk penyerahan resmi pemerintah daerah.

Baca Juga :  DPRD dan Pemkot Kunci Kesepakatan Anggaran 2026 dalam Paripurna

Tidak berhenti pada itu, rapat berlanjut ke Pembicaraan Tingkat II yang membahas agenda krusial lainnya, yaitu Raperda APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026, serta Raperda pendirian BPR Waway Bandar Lampung dan BPR Syari’ah Bandar Lampung. Dalam sesi ini, Badan Anggaran dan Panitia Khusus menyampaikan laporan akhir hasil pembahasan intensif yang dilakukan bersama seluruh pihak terkait.

Agenda paripurna juga mencakup pengambilan keputusan terhadap R-APBD 2026 serta persetujuan atas pembentukan dua bank perekonomian rakyat yang diharapkan mampu memperkuat perekonomian lokal dan memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat. Wali Kota Bandar Lampung menyampaikan pendapat akhir pemerintah yang menegaskan sinergi yang telah dibangun bersama DPRD dalam penyusunan kebijakan anggaran dan regulasi daerah.

Baca Juga :  DPRD dan Pemkot Kunci Kesepakatan Anggaran 2026 dalam Paripurna

Rangkaian paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, S.E., memimpin jalannya rapat dan menegaskan bahwa DPRD siap terus bersinergi mendukung pembangunan daerah melalui regulasi yang tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan terselenggaranya paripurna ini, DPRD Kota Bandar Lampung meneguhkan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam menghadirkan kebijakan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (ADV)

Berita Terkait

DPRD dan Pemkot Kunci Kesepakatan Anggaran 2026 dalam Paripurna
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 23:14 WIB

DPRD Bandar Lampung Mantapkan Pembahasan Raperda Strategis dan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna

Senin, 24 November 2025 - 21:19 WIB

DPRD dan Pemkot Kunci Kesepakatan Anggaran 2026 dalam Paripurna

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB