Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung melakukan sidak kepatuhan pajak tempat hiburan malam, Senin(14/11/2024).
Dikabarkan petugas gabungan Bapenda Kota Bandar Lampung bersama Kasubid Pajak Hotel Resto dan Hiburan, didampingi Ka. UPTD Bumi Waras melakukan sidak tempat hiburan malam Karaoke De’Amore yang berada di Teluk Betung Selatan .
Informasi yang didapat dari salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya beberkan hasil pemeriksaan petugas di lokasi tempat hiburan malam , “Ditemukan adanya dugaan pengemplangan pajak dengan modus operandi manipulasi data pajak dan terindikasi dugaan pemalsuan no seri biling ,”ucapnya kepada media.
“Pada saat pengecekan data biling Karaoke De’Amore terdapat adanya ketidak sesuaian dengan nomor seri biling serta beberapa data biling yang telah dihapus, diduga agar tak terendus petugas terkait dugaan menipulasi pajak,” ujarnya lagi.
“Parahnya lagi, saat petugas meminta beberapa dokumen biling, pihak De’Amore tidak dapat menunjukan kepada para petugas dan saat di lokasi sewaktu pemeriksaan sampai di kantor Bapenda nya mereka mencoba melobi meminta solusi damai agar tidak ditindak-lanjuti kembali terkait temuan yang didapat di lokasi karaoke De’Amore,” ucapnya.
Sementara Itu, Ketua Umum GEPAK Lampung, Wahyudi, ikut menanggapi terkait temuan Baru di karaoke De’Amore.
“Sudah cukup banyak kegaduhan yang ditimbulkan Karaoke De’Amore, belum selesai permasalahan terkait perizinannya, sekarang muncul lagi indikasi atau dugaan pengemplangan pajak,” ujar Wahyudi.
“Saya minta aparat terkait untuk segera mengambil langkah cepat dan tegas untuk permasalahan ini. Berikan punishment yang keras , bila perlu jadikan ini sebagai peringatan bagi usaha sejenis untuk taat aturan dalam berusaha,” ujar Yudhi Hasyim, panggilan lain Wahyudi.
“GEPAK akan kawal kasus ini sampai selesai,” tegas Wahyudi.
Penulis : Yudhi