Mantan Pj Gubernur Lampung, Samsudin Diperiksa Kejati dalam Kasus PI 10 Persen

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat malam, (19/9/2025).

Ia dimintai keterangan penyidik terkait kasus penyertaan modal participating interest (PI) 10 persen.

“Saya diperiksa sebagai saksi terkait perkara PI,” kata Samsudin usai menjalani pemeriksaan. Ia menolak berkomentar lebih jauh.

“Sudah ya, sehat semua ya,” ujarnya singkat sambil berlalu.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Lampung, Masagus, mengatakan hingga kini sudah 58 orang saksi yang diperiksa.

Baca Juga :  Kuras ATM Hingga Puluhan Juta, Wanita 29 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap

“Hari ini diagendakan pemeriksaan tiga saksi, terdiri dari komisaris, direktur operasional, dan pemegang saham,” ujar Masagus usai pemeriksaan Samsudin.

Ia menjelaskan, fokus pemeriksaan diarahkan pada institusi perusahaan terkait penyaluran dana PI.

Masagus menambahkan, jumlah saksi kemungkinan masih akan bertambah karena penyidikan terus berkembang seiring ditemukannya data dan bukti baru.

Baca Juga :  80 Tahun TNI AL Tetap Berdiri Gagah Sebagai Benteng Kedaulatan dan Kehormatan Bangsa di Lautan Nusantara.

“Setiap perkembangan pasti akan kami informasikan ke media. Ini sesuatu yang baru juga, jadi publik akan kami update secara berkala,” katanya.

Menurut Masagus, salah satu hal yang turut ditelisik adalah kapasitas pemegang saham, mengingat dalam struktur perusahaan LJU, dominasi kepemilikan saham berada pada Pemerintah Provinsi Lampung.

Pemeriksaan juga mencakup pemegang saham pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur Arinal Djunaidi.

 

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Penyedia Jasa Lokal Gigit Jari, Anggaran Miliaran BKPSDM Justru “Hijrah” ke Sidoarjo
Dugaan Cawe-cawe Lurah Meifori dalam Proyek Fiber Optik, Wali Kota Bandar Lampung Diminta Bertindak
Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
Samsat Rajabasa Perkuat Edukasi Pajak Kendaraan Lewat Operasi Keselamatan Krakatau 2026
Ardho: Kedudukan Polri di Bawah Presiden Merupakan Amanat Reformasi
Universitas Saburai Sosialisasikan PMB di SMKN 1 Kalianda
Universitas Saburai Perkuat Promosi Kampus Lewat EKPO SMA YP Unila
FMPKL Tuntut Pertanggung-jawaban PT SGC Atas Dugaan Kerugian Masyarakat Rp18 Triliun
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:33 WIB

Penyedia Jasa Lokal Gigit Jari, Anggaran Miliaran BKPSDM Justru “Hijrah” ke Sidoarjo

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:23 WIB

Dugaan Cawe-cawe Lurah Meifori dalam Proyek Fiber Optik, Wali Kota Bandar Lampung Diminta Bertindak

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:18 WIB

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:09 WIB

Ardho: Kedudukan Polri di Bawah Presiden Merupakan Amanat Reformasi

Senin, 26 Januari 2026 - 21:11 WIB

Universitas Saburai Sosialisasikan PMB di SMKN 1 Kalianda

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:18 WIB