Mantan Pj Gubernur Lampung, Samsudin Diperiksa Kejati dalam Kasus PI 10 Persen

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat malam, (19/9/2025).

Ia dimintai keterangan penyidik terkait kasus penyertaan modal participating interest (PI) 10 persen.

“Saya diperiksa sebagai saksi terkait perkara PI,” kata Samsudin usai menjalani pemeriksaan. Ia menolak berkomentar lebih jauh.

“Sudah ya, sehat semua ya,” ujarnya singkat sambil berlalu.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Lampung, Masagus, mengatakan hingga kini sudah 58 orang saksi yang diperiksa.

Baca Juga :  Satpam Berlagak Preman Halangi Kerja Wartawan

“Hari ini diagendakan pemeriksaan tiga saksi, terdiri dari komisaris, direktur operasional, dan pemegang saham,” ujar Masagus usai pemeriksaan Samsudin.

Ia menjelaskan, fokus pemeriksaan diarahkan pada institusi perusahaan terkait penyaluran dana PI.

Masagus menambahkan, jumlah saksi kemungkinan masih akan bertambah karena penyidikan terus berkembang seiring ditemukannya data dan bukti baru.

Baca Juga :  Sebanyak 25 Jurnalis Ikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan Yang Digelar Ungkap.id

“Setiap perkembangan pasti akan kami informasikan ke media. Ini sesuatu yang baru juga, jadi publik akan kami update secara berkala,” katanya.

Menurut Masagus, salah satu hal yang turut ditelisik adalah kapasitas pemegang saham, mengingat dalam struktur perusahaan LJU, dominasi kepemilikan saham berada pada Pemerintah Provinsi Lampung.

Pemeriksaan juga mencakup pemegang saham pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur Arinal Djunaidi.

 

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tragedi di Jabung: Ketika Penegakan Hukum Menuai Pertanyaan dan Air Mata
Mirza: Masa Depan Lampung Ditentukan di Ruang Kelas, Thomas Americo Siapkan Lompatan Besar Pendidikan
Polresta Bilang Masih Dalam Proses, Tersangka Pulang dan Barang Bukti Cuma Satu Mobil
Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..
H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional
Menakar Keadilan di Polda Lampung: Mengapa Sanksi Etik Saja Tidak Cukup bagi Oknum Polisi Penganiaya (Telaah Kasus Laporan Iptu Dedi Karmiadi Kanitbinmas Polsek Tanjungkarang Barat)
Carut Marut PB FORKI, Konflik Logo LEMKARI Diduga Rugikan Atlet Karate
KORMI Lampung Gelar Raker dan Luncurkan Maskot FORPROV I 2026
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:30 WIB

Tragedi di Jabung: Ketika Penegakan Hukum Menuai Pertanyaan dan Air Mata

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:57 WIB

Mirza: Masa Depan Lampung Ditentukan di Ruang Kelas, Thomas Americo Siapkan Lompatan Besar Pendidikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:01 WIB

Polresta Bilang Masih Dalam Proses, Tersangka Pulang dan Barang Bukti Cuma Satu Mobil

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:50 WIB

Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:15 WIB

H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional

Berita Terbaru