Mantan Pj Gubernur Lampung, Samsudin Diperiksa Kejati dalam Kasus PI 10 Persen

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat malam, (19/9/2025).

Ia dimintai keterangan penyidik terkait kasus penyertaan modal participating interest (PI) 10 persen.

“Saya diperiksa sebagai saksi terkait perkara PI,” kata Samsudin usai menjalani pemeriksaan. Ia menolak berkomentar lebih jauh.

“Sudah ya, sehat semua ya,” ujarnya singkat sambil berlalu.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Lampung, Masagus, mengatakan hingga kini sudah 58 orang saksi yang diperiksa.

Baca Juga :  Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung

“Hari ini diagendakan pemeriksaan tiga saksi, terdiri dari komisaris, direktur operasional, dan pemegang saham,” ujar Masagus usai pemeriksaan Samsudin.

Ia menjelaskan, fokus pemeriksaan diarahkan pada institusi perusahaan terkait penyaluran dana PI.

Masagus menambahkan, jumlah saksi kemungkinan masih akan bertambah karena penyidikan terus berkembang seiring ditemukannya data dan bukti baru.

Baca Juga :  20 Remaja Pelajar SMP Adu Balap Liar Diamankan Di Sabah Balau

“Setiap perkembangan pasti akan kami informasikan ke media. Ini sesuatu yang baru juga, jadi publik akan kami update secara berkala,” katanya.

Menurut Masagus, salah satu hal yang turut ditelisik adalah kapasitas pemegang saham, mengingat dalam struktur perusahaan LJU, dominasi kepemilikan saham berada pada Pemerintah Provinsi Lampung.

Pemeriksaan juga mencakup pemegang saham pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur Arinal Djunaidi.

 

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”
Gruduk Kejati Lampung, ALMAS Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Kasus Korupsi Batu Bara PLTU
Dugaan Permainan Kuota SPMB SMPN 2 Bandar Lampung Disorot, GEPAK: Jangan Main Mata!
Soroti Dugaan Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba, GEPAK Lampung Desak Polda Lampung Bertindak Transparan
GPL Awards 2026 Jadi Ajang Apresiasi Penggerak Pendidikan Muda Lampung
Pemprov Lampung Apresiasi Komitmen Masyarakat Adat Gunom Ragom Sungkay Bunga Mayang Lestarikan Warisan Leluhur
Masyarakat Adat Gunom Ragom Sungkai Bunga Mayang Gelar Diklat Titi Puranti Begawi 2026
Anak Berisiko Stunting di Desa Gunung Terang Tak Mendapat Penanganan Gizi,Camat Kalianda Diduga “Ngaur”
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:54 WIB

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:24 WIB

Gruduk Kejati Lampung, ALMAS Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Kasus Korupsi Batu Bara PLTU

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:49 WIB

Dugaan Permainan Kuota SPMB SMPN 2 Bandar Lampung Disorot, GEPAK: Jangan Main Mata!

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:51 WIB

Soroti Dugaan Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba, GEPAK Lampung Desak Polda Lampung Bertindak Transparan

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:14 WIB

GPL Awards 2026 Jadi Ajang Apresiasi Penggerak Pendidikan Muda Lampung

Berita Terbaru

Bandar Lampung

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”

Jumat, 10 Jul 2026 - 06:54 WIB