Mantan Pj Gubernur Lampung, Samsudin Diperiksa Kejati dalam Kasus PI 10 Persen

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat malam, (19/9/2025).

Ia dimintai keterangan penyidik terkait kasus penyertaan modal participating interest (PI) 10 persen.

“Saya diperiksa sebagai saksi terkait perkara PI,” kata Samsudin usai menjalani pemeriksaan. Ia menolak berkomentar lebih jauh.

“Sudah ya, sehat semua ya,” ujarnya singkat sambil berlalu.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Lampung, Masagus, mengatakan hingga kini sudah 58 orang saksi yang diperiksa.

Baca Juga :  Penyedia Jasa Lokal Gigit Jari, Anggaran Miliaran BKPSDM Justru “Hijrah” ke Sidoarjo

“Hari ini diagendakan pemeriksaan tiga saksi, terdiri dari komisaris, direktur operasional, dan pemegang saham,” ujar Masagus usai pemeriksaan Samsudin.

Ia menjelaskan, fokus pemeriksaan diarahkan pada institusi perusahaan terkait penyaluran dana PI.

Masagus menambahkan, jumlah saksi kemungkinan masih akan bertambah karena penyidikan terus berkembang seiring ditemukannya data dan bukti baru.

Baca Juga :  BANJIR BANDAR LAMPUNG: BENCANA KEBIJAKAN YANG DIRESTUI PELANGGARAN STRUKTURAL

“Setiap perkembangan pasti akan kami informasikan ke media. Ini sesuatu yang baru juga, jadi publik akan kami update secara berkala,” katanya.

Menurut Masagus, salah satu hal yang turut ditelisik adalah kapasitas pemegang saham, mengingat dalam struktur perusahaan LJU, dominasi kepemilikan saham berada pada Pemerintah Provinsi Lampung.

Pemeriksaan juga mencakup pemegang saham pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur Arinal Djunaidi.

 

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Antara Ambisi dan Kesiapan, Menyoal Pencalonan Dr. Budiyono di Bursa Rektor Unila
Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan
Semarak Harhubnas ke-55, Dishub Bandar Lampung Apresiasi Pegawai Berprestasi
Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Hasilnya Nihil Narkoba dan Ponsel
Dua Tersangka Minyakita Belum Ditahan, Laskar Lampung Desak Polresta Balam Buka-bukaan
Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen
733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026
Berorganisasi Bukan Sekadar Berkumpul, Tetapi Belajar, Bersaudara, dan Berjuang Bersama
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 08:34 WIB

Antara Ambisi dan Kesiapan, Menyoal Pencalonan Dr. Budiyono di Bursa Rektor Unila

Minggu, 20 September 2026 - 09:01 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan

Sabtu, 19 September 2026 - 09:38 WIB

Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Hasilnya Nihil Narkoba dan Ponsel

Jumat, 18 September 2026 - 21:47 WIB

Dua Tersangka Minyakita Belum Ditahan, Laskar Lampung Desak Polresta Balam Buka-bukaan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen

Berita Terbaru