Curi Motor Ojek Online, Nelayan di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Polsek Teluk Betung Timur menangkap SN (35), warga asal Kota Karang Raya, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, lantaran nekat mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter BE 8717 CQ milik temannya sendiri H (50).

SN (35) yang kesehariannya berprofesi sebagai nelayan ditangkap petugas pada Senin(30/9/2024).

Peristiwa pencurian ini terjadi pada, Jumat (27/9/2024) dini hari, di rumah korban, jaklan RE Martadinata, Kp Pengkolan, Keteguhan, Teluk Betung Timur Bandar Lampung.

Kapolsek Telukbetung Timur, Kompol Muslikh mengatakan bahwa pelaku merupakan teman korban, keduanya saling mengenal.

“Pelaku ini mencuri sepeda motor temannya di rumah korban H (50) di Jalan Jalan RE Martadinata, Sukamaju, Telukbetung Timur, Bandar Lampung,” kata Kompol Muslikh, Senin (7/10/2024).

Dari laporan korban, Polsek Telukbetung Timur langsung bergerak melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku berkat rekaman CCTV.

“Pelaku kami tangkap dan langsung kami kembangkan, ternyata dia juga mencuri di rumah warga di Sukamaju berupa tabung gas,” ujar Kompol Muslikh.

Baca Juga :  H. Nuryadin Rayakan HUT ke-58, Perjalanan Panjang Raja Besi Tua yang Tetap Membumi

Dalam aksinya saat beraksi mencuri sepeda di Sukamaju, Telukbetung Timur, modus pelaku ini masuk ke rumah korban ke kamar mandi, lalu dia merusak dinding rumah korban dari geribik, dan mengambil motor di rumah korban.

“Saat beraksi, rumah itu ada orangnya namun sedang tertidur, pelaku ini bukan warga sana, jadi dia ini hanya melintas saja lalu langsung beraksi,” ungkap Kompol Muslikh.

Dari catatan kepolisian, pelaku ini masuk ke dalam residivis, karena ia pernah melakukan aksi percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polsek Telukbetung Selatan.

Sementara itu, saat diinterogasi awak media, pelaku mengakui nekat mencuri sepeda motor temannya karena terlilit hutang. Ia juga mengakui pernah mencuri tabung gas milik warga.

Baca Juga :  Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..

“Saat beraksi itu, rumah ada orangnya awalnya numpang kencing, saya lihat ada celah jadi langsung mencuri, saya bongkar dinding geribik karena sudah kebuka,” ujar pelaku SN.

Setelah beraksi, SN mencoba menjual sepeda motor hasil curiannya, dengan ditawarkan ke orang-orang, namun tak kunjung laku hingga akhirnya ia tertangkap kepolisian.

Sementara itu, korban bernama H (50) menyebutkan, dirinya merasa berterimakasih dan mengapresiasi aparat Polsek Telukbetung Timur dan Polresta Bandar Lampung yang sudah menangkap pelaku.

“Saat kejadian itu, saya lagi tidur di rumah, lalu bangun dan melihat kondisi pintu terbuka cek motor sudah tidak ada. Saya kenal pelaku karena dulunya sopir angkot,” sebut korban.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter, STNK motor, dan kaos warna hitam yang dipakai pelaku saat beraksi.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase
Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor
Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?
Rekening PT PSMI Diblokir, Nasib 60 Ribu Warga Terancam! FORSAL dan For-WIN Minta Kejaksaan Jangan Abaikan Rakyat
Bandar Lampung Sekarat: Menelanjangi Celah Izin Perumahan Berkedok Tambang Ilegal
Coreng Institusi Adhyaksa: Oknum Kejari Lampung Barat Diduga Nyabu, Desakan PTDH Menguat!
Rapor Merah Prabowo-Gibran, Aliansi Lampung Melawan Gugat Karhutla hingga BBM
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan

Senin, 2 November 2026 - 22:11 WIB

Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor

Senin, 2 November 2026 - 15:31 WIB

Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Rekening PT PSMI Diblokir, Nasib 60 Ribu Warga Terancam! FORSAL dan For-WIN Minta Kejaksaan Jangan Abaikan Rakyat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Bandar Lampung Sekarat: Menelanjangi Celah Izin Perumahan Berkedok Tambang Ilegal

Berita Terbaru