Berkedok Perusahaan Transportir BBM Industri, Tengki PT Srikarya Lintasindo SKS Berjamur Muat BBM Subsidi Di Bandar Lampung

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung – Atmosfirnews.id

Komplotan pelaku bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal, menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan keuntungan besar didalam bisnis gelap BBM Ilegal yang berlindung di balik dokumen Perusahaan PT Transportir BBM industri untuk menghindari tangkapan pihak kepolisian .

Kinerja pihak Kepolisian Daerah Polda Lampung dan Jajarannya dipertanyakan publik. Pasalnya, berjamurnya dugaan Truk Tangki siluman memuat BBM ilegal dan Bersubsidi berkedok Perusahaan Transportir BBM industri bewarna biru putih diduga milik mafia Solar, bebas berkeliaran diwilayah kota Bandar Lampung hingga Kabupaten Daerah Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Polda Lampung Komitmen Dukung Penanaman Jagung 1 Juta Hektar untuk Swasembada Pangan Nasional

“Salah satu Perusahaan Transportir BBM Industri yang kerap terlihat sejumlah kendaraan tengki biru putih berlogo SKS Group PT.Srikarya Lintas indo terpantau secara diam – diam keluar masuk lokasi dugaan gudang penimbunan BBM bersubsidi di wilayah Bandar Lampung.

Dari informasi yang di peroleh media terlihat kendaraan Transportir PT Sri Karya Lintasindop SKS terparkir di salah satu lokasi diduga tempat transaksi bongkar muat BBM subsidi jenis solar dari kendaraan Coldiesel yang diduga telah di modifikasi tengki berkapasitas hingga 5000 Liter untuk menampung solar subsidi yang didapat dari sejumlah SPBU di wilayah Lampung.

Baca Juga :  Bid. Propam Polda Lampung Gelar Doa Bersama Malam Nisfu Sya’ban di Masjid Al-Ikhlas

Diketahui, solar yang diduga BBM subsidi yang kerap di muat kendaraan tengki transportir PT Sri Karya Lintasindo SKS di sulap menjadi BBM industri diduga bermodal surat jalan dari Perusahaan tanpa memiliki dokumen lengkap muatan BBM .

Hingga kini belum adanya konfirmasi terkait dugaan tersebut.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
Ardho Adam Saputra Tegaskan Pencabutan HGU Sugar Group Sah Secara Hukum
Gus Irfan Lantik Hamzah Yusbir Jadi Ketua PD Gemira Lampung
Ketua DPD PPWI Lampung Sambut Baik HUT PPWI ke-18 di Jakarta, Ajak Anggota Berpartisipasi
Dirga Al-Fatih Siap Mewakili Lampung dalam ajang FLS3N Tingkat Nasional
Aksi di DPRD Lampung, Satlantas Alihkan Arus Lalu Lintas dan Imbau Warga Tunda Perjalanan
Kabidhumas Polda Lampung Pimpin Ziarah Rombongan Peringati Hari Jadi Ke-77 Polwan RI
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:18 WIB

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:20 WIB

Ardho Adam Saputra Tegaskan Pencabutan HGU Sugar Group Sah Secara Hukum

Minggu, 23 November 2025 - 20:48 WIB

Gus Irfan Lantik Hamzah Yusbir Jadi Ketua PD Gemira Lampung

Sabtu, 20 September 2025 - 11:59 WIB

Ketua DPD PPWI Lampung Sambut Baik HUT PPWI ke-18 di Jakarta, Ajak Anggota Berpartisipasi

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Carut Marut PB FORKI, Konflik Logo LEMKARI Diduga Rugikan Atlet Karate

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB

Bandar Lampung

KORMI Lampung Gelar Raker dan Luncurkan Maskot FORPROV I 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:52 WIB