Bekuk Dua Rekan Pelaku Curanmor Todong Senpi di Pahoman, Polisi Kejar Pelaku Utama

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung –Atmosfirnews.id
Petugas gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil mengungkap komplotan pencurian motor (Curanmor) asal Kabuapten Tanggamus, yang kerap beraksi di wilayah kota Bandar Lampung.

Dua dari komplotan yang berhasil dibekuk petugas yaitu DVP dan HA.

Polisi meringkus keduanya, pada Minggu (29/9/2024) malam, di sebuah rumah di wilayah Kemiling, Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari aksi nekat teman kedua pelaku yang berinisial RN, yang hingga kini masih buron.

RN berusaha melakukan percobaan aksi Curas di kawasan Pahoman, Bandar Lampung, dengan menodongkan senjata api saat menaiki ojek online.

“Keduanya bersama RN berencana beraksi di salah satu kamar indekos di Pahoman. Namun, saat mereka berusaha mencuri motor, kepergok oleh korban dan terjadi perkelahian. Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan benda mirip senjata api dan mereka melarikan diri menggunakan ojek online,” jelas Kompol Hendrik, Rabu (2/10/2024).

Baca Juga :  Kapolda Lampung Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Lampung, Perkuat Sinergitas Antar-Instansi

Setelah menerima laporan dari korban, polisi segera bergerak melakukan penyelidikan. Informasi yang diperoleh mengarahkan petugas ke sebuah rumah kontrakan di wilayah Kemiling, Bandar Lampung.

“Kami melakukan penggerebekan dan menangkap DVP dan HA. Dari pemeriksaan, keduanya mengakui mengenal RN, dan RN sempat datang ke rumahnya pasca peristiwa di Pahoman tersebut,” ungkap Kompol Hendrik.

Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa mereka merupakan bagian dari sindikat pencurian sepeda motor yang beroperasi dari Kota Agung Tanggamus dan telah melakukan aksi selama tiga tahun terakhir.

“Di Bandar Lampung, mereka sudah beraksi sebanyak 10 kali. Ada enam orang dalam sindikat ini, masing-masing dengan peran berbeda, dari pengawas hingga pelaksana pencurian,” jelasnya.

Baca Juga :  Zero Truk ODOL Di Jalan, Satlantas Polresta Bandar Lampung Gencar Sosialisasi 1-30 Juni

Menariknya, kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian motor dan mengakui bahwa mereka menggunakan senjata saat beraksi.

Namun, mereka tidak dapat memastikan apakah senjata api yang mereka gunakan masih aktif atau tidak.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu set kunci Letter T, pakaian, dompet, dan sepeda motor yang dipakai saat beraksi.

Penangkapan ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan pencurian motor di wilayah Bandar Lampung.

Saat ini, pihak kepolisian masih memburu pelaku RN dan berupaya mengungkap lebih dalam jaringan pencurian yang mungkin terlibat dalam aksi kejahatan ini.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan agar keamanan di lingkungan tetap terjaga.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung
Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran
Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan
Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:37 WIB

Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung

Minggu, 26 April 2026 - 11:54 WIB

Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Berita Terbaru