Lima Proyek Dinas Kesehatan Lampung Selatan Diduga Kuat Fiktif dan Dikorupsi

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan — Atmosfirnews.id
Lima pekerjaan jasa konsultasi Proyek Rehab Puskesmas Pembantu, di Dinas Kesehatan Lampung Selatan menjadi temua Badan Pemeriksaan Keuangan. Paket pekerjaan belanja jasa konsultasi pengawasan, diduga tidak terlibat dalam pekerjaan.

Tim pemeriksa BPK telah meminta keterangan kepada personel dan direktur penyedia hasa konsultan yang ada dalam dokumen kontrak. Hasil konfirmasi dengan pihak penyedia, diketahui bahwa terdapat personel (konsultan) yang tidak terlibat dalam pekerjaan. BPK merekomendasikan pengembalian kelebihan pembayaran tersebut.

Baca Juga :  Hak Jawab Notaris Sulistyo Sri Rahayu Terkait Pemberitaan "Sindikat Mafia Tanah Diduga Melibatkan Notaris Pesawaran, Masyarakat Dihimbau Waspada"

Adapun rinciannya dalam Laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2023, Nomor 34B/LHP/XIII.BLP/05/2024 Tanggal 2 Mei 2024.
yaitu, pengawasan rehab pagar Puskesmas Waysulan oleh CV HAK Rp4.995.000 , pengawasan rehab Pustu Batu Agung oleh CV DC Rp12.840.750, pengawasan teknis rehab Pustu Pulau Sebesi oleh CV.HAK Rp17.750.000, perencanaan Ipal PKM Way Urang oleh CV PUK Rp9.074.130 serta perencanaan rehab Pustu Batu Agung oleh CV R Rp8.560.500.

Baca Juga :  Gindha Puji Gebrakan PJ Gubernur Samsudin, GAW Sarankan Begini!

Sementara semua CV tersebut dalam keterangannya tidak terlibat pada pekerjaan tersebut. Hasil temua BPK itu mencatat kelebihan pembayaran biaya jasa konsultasi pada Dinas kesehatan Lampung Selatan.

Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung Selatan Ridwan saat dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya, dalam keadaan tidak aktif.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Pegawai & Warga Binaan Terlibat! Sabu 250 Gram & Vape Etomidate Yakuza Dibongkar Satres Narkoba di Lapas Labuhan Bilik
HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga
Temuan Bertambah, Ferry Minta Gubernur Lampung Periksa Langsung Proyek Jalan Rp23,9 Miliar
KPK CUMA MINTA RP762 MILIAR, SAHRONI LANGSUNG GERAM: “PAK, AJUIN RP5 TRILIUN, TANGGUNG!”
Di Hadapan DPR, BPBR Desak Pengembalian Tanah Adat dan Pengakuan Wilayah Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Dana BOS dan PR Literasi Lampung: Saatnya Perpustakaan Menjadi Prioritas
Sukses SNBT, Saatnya Sekolah Lampung Bangun Perpustakaan
Thomas Amirico Kunjungi SMAN 1 Tegineneng, Angkat Capaian Tinggi Lolos PTN 2026
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pegawai & Warga Binaan Terlibat! Sabu 250 Gram & Vape Etomidate Yakuza Dibongkar Satres Narkoba di Lapas Labuhan Bilik

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:42 WIB

HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:10 WIB

Temuan Bertambah, Ferry Minta Gubernur Lampung Periksa Langsung Proyek Jalan Rp23,9 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:27 WIB

KPK CUMA MINTA RP762 MILIAR, SAHRONI LANGSUNG GERAM: “PAK, AJUIN RP5 TRILIUN, TANGGUNG!”

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Di Hadapan DPR, BPBR Desak Pengembalian Tanah Adat dan Pengakuan Wilayah Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Berita Terbaru