Terkait Keributan, Owner Cafe Circle Klaim Hiburan Tersebut Tutup Pukul 12 Malam

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung Utara – Atmosfirnews.id
Terkait dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terjadi di cafe Circle Kotabumi saat hiburan malam, pada salah seorang warga kelurahan Tanjung Harapan, pihak cafe terindikasi atas namakan salah satu organisasi media dan wartawan.

Setelah sebelum di beritakan, lantaran adanya dugaan pengeroyokan dan penganiyaaan, dan kini persoalan tersebut telah di laporkan ke kepolisian polres Lampung Utara untuk di tangani.

Aang yang merupakan Owner cafe Circle tersebut mengklaim saat di konfirmasi tim media ini. Bahwa hiburan pada malam itu, digelar sampai pukul 12:00 malam.

Baca Juga :  KERAMAT dan PEMATANK Sorot Puluhan Miliar Proyek Long Segment Dinas PUPR Tuba

Sementara, terkait adanya kejadian keributan seperti pada pemberitaan yang tengah viral itu. Aang tidak menampik keributan yang terjadi di cafe tersebut.

“Kayak yang DJ itu tidak ada (Sampai larut malam), DJ itu sudah tutup jam 12 malam, (sedangkan) kejadian (Keributan itu terjadi pada) jam setengah dua malam,” ujarnya.

”Karena waktu kejadian itu ada (Wartawan) dan (orang organisasi pers), cuma kalian aja yang tidak ada di tempat,” tambahnya.

Usai dikonfirmasi, Owner cafe Circle menerangkan akan memberikan informasi lanjutan pada tim media ini lantaran sedang menunggu orang lain, yang tim media ini tidak ketahui maksudnya seperti apa.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Himbau Masyarakat Tidak Menggunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

“Kalian tinggalkan aja nomor handphone nanti saya hubungi kalau mereka udah datang ya, biar saya tidak ngomong dua tiga kali, biar jelas,” tutupnya.

Kini terkait persoalan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhdap dua orang korban pada hiburan malam di cafe Circle tersebut sudah di laporkan ke pihak yang berwajib.

Terkait korban, yang mengalami dugaan pengeroyokan dan penganiayaan pada malam hiburan tersebut, kini sedang mendapatkan perawatan.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

KPK CUMA MINTA RP762 MILIAR, SAHRONI LANGSUNG GERAM: “PAK, AJUIN RP5 TRILIUN, TANGGUNG!”
Di Hadapan DPR, BPBR Desak Pengembalian Tanah Adat dan Pengakuan Wilayah Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Dana BOS dan PR Literasi Lampung: Saatnya Perpustakaan Menjadi Prioritas
Sukses SNBT, Saatnya Sekolah Lampung Bangun Perpustakaan
Thomas Amirico Kunjungi SMAN 1 Tegineneng, Angkat Capaian Tinggi Lolos PTN 2026
RMD Gandeng Pengusaha Billboard Lampung, Sukses Hantarkan Ade Jona ke Tampuk Pimpinan HIPMI
WTP Ke-12 Sukses Diraih, Ini Rincian Anggaran dan PR Berharga Miliaran Rupiah untuk Lampung
Thomas Amirico: Pendidikan Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:27 WIB

KPK CUMA MINTA RP762 MILIAR, SAHRONI LANGSUNG GERAM: “PAK, AJUIN RP5 TRILIUN, TANGGUNG!”

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Di Hadapan DPR, BPBR Desak Pengembalian Tanah Adat dan Pengakuan Wilayah Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:32 WIB

Dana BOS dan PR Literasi Lampung: Saatnya Perpustakaan Menjadi Prioritas

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:42 WIB

Sukses SNBT, Saatnya Sekolah Lampung Bangun Perpustakaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:21 WIB

Thomas Amirico Kunjungi SMAN 1 Tegineneng, Angkat Capaian Tinggi Lolos PTN 2026

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Sukses SNBT, Saatnya Sekolah Lampung Bangun Perpustakaan

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:42 WIB