Di Tengah Efisiensi Anggaran, Rehabilitasi Gedung Kejari Gunung Sugih Tuai Kritik

- Jurnalis

Jumat, 6 November 2026 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TENGAH – Rencana rehabilitasi gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sugih yang disebut-sebut menggunakan anggaran APBD Kabupaten Lampung Tengah dengan nilai lebih dari Rp1 miliar menuai sorotan.

Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Tengah, Hefki, mempertanyakan urgensi penggunaan anggaran daerah untuk rehabilitasi bangunan tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah semestinya mempertimbangkan skala prioritas, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.

Hefki menilai masih banyak kebutuhan masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan anggaran pemerintah. Karena itu, penggunaan APBD untuk rehabilitasi gedung Kejari Gunung Sugih perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

“Kami menilai belum ada urgensinya dibandingkan masih banyak kebutuhan masyarakat yang belum maksimal diperhatikan pemerintah hari ini,” kata Hefki, Jumat (6/11/2026).

Baca Juga :  Angkon Muakhi, Pangdam XXI/Radin Inten Kristomei Sianturi Resmi Sandang Gelar Raja Satria Negara

Tak hanya mempersoalkan prioritas anggaran, Hefki juga mengingatkan potensi konflik kepentingan yang dapat menjadi persoalan di kemudian hari.

Kekhawatiran tersebut, kata dia, perlu menjadi perhatian karena Kejari Gunung Sugih saat ini disebut tengah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung Tengah.

Menurut Hefki, kondisi tersebut berpotensi memunculkan persepsi publik yang tidak diinginkan apabila hubungan kelembagaan antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum tidak dijaga secara transparan dan profesional.

“Ya, tentu kita ingin menjaga marwah lembaga Kejaksaan. Jangan sampai muncul tendensi atau isu liar yang kemudian menyebut lembaga tersebut masuk angin. Hal seperti ini harus diantisipasi sejak awal,” ujarnya.

Baca Juga :  Proyek Irigasi Rp 40 Miliar APBN di Lampung Utara Diduga Serok Solar Subsidi, Laskar Lampung: Ini Kejahatan Terstruktur, Bukan Sekadar Pelanggaran!

Ia menegaskan, kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat kebutuhan perbaikan fasilitas institusi penegak hukum. Namun, penggunaan uang rakyat harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Terlebih, Kejaksaan merupakan institusi yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum. Karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi menimbulkan persepsi konflik kepentingan perlu dijelaskan secara terbuka agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai penjelasan teknis, dasar kebutuhan, maupun tanggapan pihak Kejari Gunung Sugih dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terkait rencana rehabilitasi gedung tersebut.(*)

Penulis : Wahyudi

Editor : ******

Berita Terkait

IWO Lampung Berbagi, Salurkan Sembako hingga Uang Tunai untuk Warga dan Anak Panti Asuhan
Laskar Lampung Adukan Dugaan Pelecehan Santriwati ke Sejumlah Lembaga di Jakarta, Minta Kasus Diusut Tuntas
Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut
Dubes Rusia Pastikan Hadiri HUT ke-19 PPWI di Lampung, Ingin Bertemu Gubernur dan Kunjungi UIN
IPM Lampung Naik Jadi 74,74 pada 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Penopang
Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Pemprov Lampung Tegaskan Penegakan Hukum Lingkungan Tak Ganggu Iklim Investasi
Perkuat Layanan Kanker, RSUDAM Libatkan BAPETEN Evaluasi Pembangunan Fasilitas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 22:42 WIB

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Rehabilitasi Gedung Kejari Gunung Sugih Tuai Kritik

Jumat, 6 November 2026 - 20:53 WIB

IWO Lampung Berbagi, Salurkan Sembako hingga Uang Tunai untuk Warga dan Anak Panti Asuhan

Jumat, 6 November 2026 - 08:02 WIB

Laskar Lampung Adukan Dugaan Pelecehan Santriwati ke Sejumlah Lembaga di Jakarta, Minta Kasus Diusut Tuntas

Jumat, 6 November 2026 - 06:41 WIB

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Kamis, 5 November 2026 - 14:54 WIB

IPM Lampung Naik Jadi 74,74 pada 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Penopang

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Jumat, 6 Nov 2026 - 06:41 WIB