JAKARTA – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lampung Utara mendapat perhatian Laskar Lampung. Organisasi tersebut mendatangi sejumlah lembaga di Jakarta untuk menyampaikan laporan sekaligus mendorong agar perkara itu diusut secara menyeluruh.
Ketua Laskar Lampung DPC Lampung Utara, Adi Candra, bersama sejumlah pengurus mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Kementerian Agama (Kemenag) RI, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang dipimpin Kak Seto, serta anggota Komisi VIII DPR RI dari daerah pemilihan Lampung II, Nessy Kalviya dari Fraksi NasDem.
Kedatangan mereka bukan sekadar menyampaikan laporan. Laskar Lampung meminta perhatian serius dari pemerintah dan lembaga perlindungan anak agar penanganan perkara tersebut tidak berhenti pada penetapan tersangka.
Adi Candra mendesak agar dugaan pelecehan itu ditelusuri secara mendalam, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang hingga kini belum berani menyampaikan pengalaman mereka.
Menurut dia, perlindungan terhadap santriwati harus menjadi prioritas. Jangan sampai persoalan tersebut justru diselesaikan secara tertutup demi menjaga nama baik lembaga pendidikan.
“Tujuan kami semata-mata melindungi korban agar tidak ada lagi anak yang mengalami kejadian serupa. Harus ada efek jera. Tidak semua persoalan bisa diselesaikan dengan uang atau cara-cara yang tidak elok hanya untuk menjaga nama baik pondok, sementara kepentingan dan keselamatan santriwati justru dikorbankan,” tegas Adi Candra.
Selain mendorong pengusutan perkara, Laskar Lampung juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional pondok pesantren yang bersangkutan.
Adi menyoroti dugaan belum lengkapnya perizinan pondok tersebut. Karena itu, ia meminta Kementerian Agama bersama instansi terkait di tingkat provinsi dan kabupaten melakukan pemeriksaan terhadap legalitas, tata kelola, serta sistem pengawasan lembaga pendidikan tersebut.
Menurut dia, pengawasan terhadap lingkungan pesantren tidak boleh hanya sebatas administrasi. Sistem perlindungan santri, khususnya anak perempuan, harus menjadi bagian penting dari evaluasi.
Laskar Lampung juga mendorong pemasangan kamera pengawas (CCTV) di area publik, pembenahan sistem pengawasan, serta penyediaan saluran pengaduan yang aman bagi santri.
“Harus ada CCTV dan perbaikan di semua lini. Jangan menjadikan agama sebagai tameng untuk kepentingan pribadi. Pondok pesantren itu tempat anak-anak menimba ilmu agama, bukan tempat memperdaya mereka yang berada dalam posisi tidak berdaya,” ujarnya.
Adi menegaskan, pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga proses penanganannya berjalan secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi korban.
“Laskar Lampung akan tetap istiqomah berada di garda terdepan membela anak-anak yang mengalami kekerasan, di mana pun itu terjadi. Kami menyatakan perang terhadap predator anak,” katanya.
Laporan yang disampaikan langsung ke sejumlah lembaga di Jakarta itu kini diharapkan ditindaklanjuti melalui langkah konkret. Laskar Lampung meminta pemerintah, lembaga perlindungan anak, dan aparat penegak hukum tidak berhenti pada penanganan perkara pidana, tetapi juga memastikan lingkungan pendidikan pesantren benar-benar aman bagi para santri.(*)
Penulis : Wahyudi
Editor : *****









