LAMPUNG UTARA — Skandal proyek negara kembali membara. Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kabupaten Lampung Utara, yang menelan anggaran APBN Rp 40 miliar, diduga kuat menjadi ladang bancakan. Bukan hanya soal mutu pekerjaan yang dipertanyakan—precast retak dan hancur sebelum difungsikan—kini terungkap praktik yang jauh lebih telak: alat berat proyek negara itu diduga menyedot Solar subsidi, bahan bakar yang seharusnya dinikmati rakyat kecil, nelayan, dan petani.
Temuan Tim Investigasi Laskar Lampung Indonesia di lapangan menyebutkan, sejumlah excavator dan dump truck yang beroperasi di Kecamatan Bumi Agung Marga, Kotabumi, dan sekitarnya terlihat mengisi Solar subsidi di SPBU. Tidak ada aroma Solar industri non-subsidi. Yang ada, kata mereka, jerigen dan tangki alat berat diisi BBM bersubsidi—sebuah praktik yang terang-terangan menabrak Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Proyek APBN/APBD dilarang keras menggunakan BBM bersubsidi.
“Negara ini sedang dirampok di depan mata. Proyek Rp 40 miliar, tapi alat beratnya menghisap Solar subsidi yang seharusnya untuk rakyat kecil. Ini bukan pelanggaran biasa, ini kejahatan terstruktur. Kontraktor untung besar, pejabat bisa jadi ikut menikmati, rakyat? Ditinggalkan dengan irigasi retak dan BBM subsidi yang makin langka,” tegas Adi Candra, Ketua Umum Laskar Lampung Indonesia, dengan nada membara, Senin (18/08/2025).
Adi menuding praktik itu sebagai “perampokan uang negara dua kali”. Pertama, dari dugaan mark-up dan kualitas proyek yang amburadul. Kedua, dari penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dengan konsumsi ratusan liter per hari selama berbulan-bulan, kerugian negara dari selisih harga Solar subsidi dan industri diprediksi mencapai ratusan juta rupiah. “Bayangkan berapa miliar yang mereka tilep dari selisih itu. Sementara rakyat antre BBM, alat berat proyek APBN justru pesta Solar subsidi,” hardiknya.
Laskar Lampung mengklaim telah mengantongi foto dan video bukti pengisian Solar subsidi ke jerigen dan langsung ke alat berat di lokasi proyek. Bukti itu, kata mereka, akan menjadi amunisi untuk membongkar siapa saja yang terlibat—bukan hanya kontraktor pelaksana PT Jaya Etika Tenik, tetapi juga oknum yang diduga memberi restu dan membiarkan praktik itu berjalan.
“Kami tidak main-main. Ini bukan sekadar desakan, ini ultimatum. KPK, Kejati Lampung, BPH Migas, Pertamina, Kementerian PUPR, dan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung harus bergerak. Jangan tunggu aksi besar kami di depan kantor mereka. Kalau perlu, kami bawa bukti ini ke KPK RI di Jakarta. Proyek APBN bukan bancakan mafia proyek,” tegas Adi.
Laskar Lampung Indonesia mendesak langkah hukum keras:
1. KPK dan Kejati Lampung mengaudit total proyek irigasi Rp 40 miliar—dari spek precast yang retak, penggunaan BBM subsidi, hingga dugaan mark-up anggaran.
2. BPH Migas dan Pertamina memeriksa SPBU yang menyalurkan BBM subsidi ke proyek tersebut.
3. Kementerian PUPR dan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung bertanggung jawab, bukan malah tutup mata.
4. Blacklist dan denda kontraktor PT Jaya Etika Tenik, serta usut tuntas siapa pun yang terlibat.
“Kalau ini dibiarkan, artinya negara ini memang sedang dibiarkan dirampok. Kami, Laskar Lampung Indonesia, tidak akan diam. Dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi besar di depan Kantor Balai Sungai dan Kejati Lampung. Kami bawa bukti ini ke KPK RI. Proyek APBN bukan untuk bancakan oknum kontraktor dan pejabat korup,” pungkas Adi Candra.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih mengupayakan konfirmasi kepada pihak kontraktor, Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, dan instansi terkait. Jika ada hak jawab, akan kami muat secara proporsional. (*)
Penulis : Wahyudi
Editor : *****









