Masyarakat Adat Gunom Ragom Sungkai Bunga Mayang Gelar Diklat Titi Puranti Begawi 2026

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Redaksi

Bandar Lampung – Komitmen menjaga kelestarian adat dan menyiapkan regenerasi pemangku adat diwujudkan Masyarakat Adat Gunom Ragom Marga Sungkai Bunga Mayang melalui penyelenggaraan Diklat Adat Titi Puranti Begawi Marga Bunga Mayang Sungkay Tahun 2026.

Kegiatan yang mengusung tema “Melalui Diklat Adat, Kita Mengenal Budaya sebagai Kearifan Lokal dan Jati Diri Masyarakat Lampung” itu berlangsung selama dua hari, Sabtu-Minggu (4-5 Juli 2026), di Aula SMTI Bandar Lampung.

Kegiatan tersebut menjadi ruang pembelajaran bagi generasi muda untuk memahami tata cara pelaksanaan adat Begawi sekaligus memperkuat identitas budaya masyarakat Lampung di tengah derasnya arus modernisasi.

Mewakili Gubernur Lampung, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Tony Ferdinansyah, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pelestarian adat merupakan investasi peradaban yang nilainya tidak dapat diukur dengan materi.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Lembaga Musyawarah Masyarakat Adat Gunom Ragom Marga Sungaki Bunga Mayang yang terus konsisten merawat warisan leluhur. Di tengah perubahan zaman yang begitu cepat, memilih menjaga adat adalah keputusan yang sangat tepat. Kemajuan tidak boleh menjadi alasan untuk melupakan akar budaya kita,” ujarnya.

Ia menegaskan, adat bukan sekadar simbol berupa pakaian, gelar ataupun prosesi seremonial, melainkan menjadi pedoman hidup masyarakat Lampung.

“Kalau hari ini kita ingin membangun Lampung yang maju, maka yang kita bangun bukan hanya jalan, industri atau investasi. Yang paling penting adalah membangun manusianya. Orang Lampung telah memiliki pedoman hidup yang luar biasa, yaitu Piil Pesenggiri, yang mengajarkan tentang kehormatan, kejujuran, amanah dan tanggung jawab,” katanya.

Baca Juga :  Pelantikan Diam-diam Imam Ghozali oleh Jihan di Tengah Polemik Outsourcing RSUDAM, Gepak Lampung: Jangan Cuci Tangan!

Menurutnya, nilai-nilai luhur seperti Nemui Nyimah, Nengah Nyappur, Sakai Sambayan, dan Juluk Adok harus terus diwariskan kepada generasi muda agar tidak tergerus perkembangan zaman.

“Budaya bukan penghambat kemajuan, justru budaya adalah fondasi kemajuan. Daerah yang besar adalah daerah yang mampu melangkah ke depan tanpa melupakan akarnya. Mari kita buktikan Lampung bisa maju, terbuka, tetapi tetap memegang teguh Piil Pesenggiri,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Masyarakat Adat Gunom Ragom Marga Bunga Mayang Sungkay, Ansori DJausal, mengatakan penyelenggaraan diklat ini menjadi langkah strategis untuk mencetak kader-kader adat baru sebagai penerus para penyimbang dan tokoh adat yang kini telah memasuki usia lanjut.

Menurutnya, kebutuhan akan regenerasi sudah sangat mendesak karena semakin tingginya permintaan masyarakat terhadap prosesi adat Begawi, sementara jumlah tokoh adat yang memahami tata cara pelaksanaan masih sangat terbatas.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah melakukan regenerasi. Banyak tokoh adat kita yang sudah sepuh. Kalau tidak dipersiapkan dari sekarang, dikhawatirkan akan terjadi kekosongan. Kami ingin melahirkan kader-kader muda yang mampu mengambil alih peran para tokoh adat dalam setiap pelaksanaan Begawi,” ujar Ansori.

Ia menjelaskan, selama ini sering terjadi kendala ketika beberapa kegiatan adat berlangsung pada waktu yang bersamaan.

Baca Juga :  PT. SBA Tidak Sesuai Takaran : Ditreskrimsus Polda Lampung Sita 1 Ton MinyaKita

“Sering kali prosesi adat terganggu karena hanya bergantung pada beberapa figur. Ketika mereka berhalangan hadir atau ada dua acara bersamaan, pelaksanaan adat menjadi tertunda bahkan terancam dibatalkan. Melalui diklat ini kami ingin memperbanyak tokoh adat sehingga siapa pun yang bertugas nantinya sudah memahami pakem adat secara benar,” jelasnya.

Ketua Panitia, Jan Roma, SE., MM., bergelar Sultan Raja Hukum, mengungkapkan peserta diklat berjumlah 40 orang yang berasal dari Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Utara, serta berbagai tiuh di wilayah Sungkay Bunga Mayang.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan pelaksanaan kedua setelah sebelumnya digelar pada tahun 2011.

“Harapan kami kegiatan ini dapat dilaksanakan secara rutin agar kemampuan para peserta terus diperbarui dan berkembang. Diklat pertama dilaksanakan pada 2011, dan sekarang kembali kami gelar karena para peserta angkatan pertama sebagian besar sudah memasuki usia lanjut,” katanya.

Ia menambahkan, regenerasi menjadi kebutuhan mendesak mengingat minat masyarakat melaksanakan prosesi adat Begawi terus meningkat.

“Animo masyarakat menggunakan prosesi adat Begawi sangat tinggi, tetapi tokoh adat yang menguasai tata caranya masih terbatas. Jangan sampai tradisi yang hidup di tengah masyarakat justru terkendala karena kekurangan sumber daya manusia. Melalui diklat ini kami ingin memastikan estafet kepemimpinan adat tetap berjalan dan tidak terjadi kekosongan di masa mendatang,” tutup Jan Roma.(Jim)

Penulis : Redaksi

Editor : Jm

Berita Terkait

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase
Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor
Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?
Rekening PT PSMI Diblokir, Nasib 60 Ribu Warga Terancam! FORSAL dan For-WIN Minta Kejaksaan Jangan Abaikan Rakyat
Bandar Lampung Sekarat: Menelanjangi Celah Izin Perumahan Berkedok Tambang Ilegal
Coreng Institusi Adhyaksa: Oknum Kejari Lampung Barat Diduga Nyabu, Desakan PTDH Menguat!
Rapor Merah Prabowo-Gibran, Aliansi Lampung Melawan Gugat Karhutla hingga BBM
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan

Senin, 2 November 2026 - 22:11 WIB

Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor

Senin, 2 November 2026 - 15:31 WIB

Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Rekening PT PSMI Diblokir, Nasib 60 Ribu Warga Terancam! FORSAL dan For-WIN Minta Kejaksaan Jangan Abaikan Rakyat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Bandar Lampung Sekarat: Menelanjangi Celah Izin Perumahan Berkedok Tambang Ilegal

Berita Terbaru