Sony Sonjaya Siap Jadi JC dan Buka Bukaan Siapa Saja Yang Terlibat

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Atmosfirnews.id

Bongkar!

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan membuka peluang pemberian perlindungan terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, setelah muncul rencana pengajuan status sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan, pihaknya siap bersinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, apabila Sony memenuhi ketentuan yang berlaku untuk memperoleh status JC. Menurutnya, perlindungan terhadap pelaku yang bersedia bekerja sama dapat menjadi bagian dari upaya mengungkap perkara secara lebih menyeluruh.

Ia menyampaikan bahwa koordinasi awal telah dilakukan bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait perkembangan pengajuan tersebut. Meski hingga kini belum ada komunikasi langsung dari pihak Sony kepada LPSK, lembaga tersebut mengaku telah lebih dahulu menjalin pembicaraan dengan penyidik untuk memantau proses yang berjalan.

Baca Juga :  Memalukan! Oknum Pengacara di Lampung Timur Gagal Nalar, Jadi Jongos Dewan Pers

Di sisi lain, Sony sebelumnya menyampaikan keinginannya mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dengan alasan ingin mengungkap fakta-fakta yang menurutnya berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani. Ia mengklaim posisinya dalam kasus tersebut membuat dirinya menjadi pihak yang paling disorot.

Kasus yang sedang diusut Kejaksaan Agung itu menyeret sejumlah mantan petinggi BGN. Selain Sony Sonjaya, penyidik juga menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung sebagai tersangka.

Ketiganya diduga terlibat dalam penggunaan yayasan yang memiliki keterkaitan dengan pihak internal sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari hasil penyelidikan, yayasan tersebut disebut menerima aliran insentif dengan nilai yang mencapai miliaran rupiah per hari.

Baca Juga :  Forum Advokat dan Paralegal Muda Indonesia / FAPMI, Sesalkan Insiden Contemp of Court di PN Jakarta Utara

Penyidik juga menyoroti dugaan campur tangan dalam berbagai proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Sejumlah proyek yang menjadi perhatian antara lain pengadaan puluhan ribu perangkat elektronik, ribuan kendaraan operasional listrik, perlengkapan penunjang, hingga perangkat televisi berukuran besar.

Atas dugaan tersebut, para tersangka dikenakan pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHP terbaru yang dikaitkan dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran dana dalam perkara tersebut.

Berita Terkait

Makin Panas! Ormas Islam Resmi Polisikan Hercules Terkait Dugaan Penyekapan dan Intimidasi Kejam Terhadap Putri Penulis Ahmad Bahar…
Menolak Buta Sejarah: Mengapa Percuma Belajar Hukum Jika Asal-usul ‘Dewi Keadilan’ Saja Tidak Tahu?
Anggaran MBG Tak Dipangkas, Presiden Prabowo: “Lebih Baik Rakyat Makan daripada Uang Dikorupsi “.
Sambangi Kantor Satgas PKH di Jakarta Selatan, Ardho Desak Penyitaan Aset dan Stop Aktivitas di Register 44
Alumni UI Isunya Monopoli Proyek Legal PLN Sejak Dir LHC Jadi Ketua Iluni FH, Mark Up Anggaran Jumbo Mencuat
Polri dan Kepolisian Singapura Bekerja Sama Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara
Ketua Umum Bara JP dan Jajaran Yang Baru Resmi Dilantik.
MANTAN PEJABAT KEPALA DINAS PUPR LAMTIM MENINGGAL DUNIA
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:30 WIB

Sony Sonjaya Siap Jadi JC dan Buka Bukaan Siapa Saja Yang Terlibat

Senin, 25 Mei 2026 - 10:55 WIB

Makin Panas! Ormas Islam Resmi Polisikan Hercules Terkait Dugaan Penyekapan dan Intimidasi Kejam Terhadap Putri Penulis Ahmad Bahar…

Senin, 25 Mei 2026 - 09:36 WIB

Menolak Buta Sejarah: Mengapa Percuma Belajar Hukum Jika Asal-usul ‘Dewi Keadilan’ Saja Tidak Tahu?

Senin, 23 Maret 2026 - 07:57 WIB

Anggaran MBG Tak Dipangkas, Presiden Prabowo: “Lebih Baik Rakyat Makan daripada Uang Dikorupsi “.

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:28 WIB

Sambangi Kantor Satgas PKH di Jakarta Selatan, Ardho Desak Penyitaan Aset dan Stop Aktivitas di Register 44

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Sony Sonjaya Siap Jadi JC dan Buka Bukaan Siapa Saja Yang Terlibat

Minggu, 7 Jun 2026 - 13:30 WIB