Ryal Apresiasi Penyidik Polres Pesawaran Terkait Dugaan Dokumen Palsu Perangkat Desa Pekondoh Way Lima

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran – Atmosfirnews.id

Proses hukum atas dugaan pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu berupa fotokopi ijazah SMP milik orang lain yang sudah dilakukan perubahan data oleh perangkat desa di Pekon Doh, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, terus menjadi perhatian publik. Perkara ini kini tengah ditangani penyidik Polres Pesawaran setelah sebelumnya mendapat pelimpahan dari Krimum Polda Lampung.

Ryal selaku pelapor menyampaikan apresiasinya kepada penyidik Polres Pesawaran yang dinilai telah serius dan teliti dalam mendalami perkara tersebut. Ia menilai langkah penyidik merupakan bentuk komitmen dalam menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu, terlebih perkara ini menyangkut integritas aparatur desa yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

Menurut Ryal, keberanian aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap bukti pembanding dari masing-masing sekolah, termasuk SMPN 5 Pringsewu, menunjukkan bahwa proses hukum berjalan pada jalurnya. Ia berharap, langkah ini dapat segera membuahkan hasil yang objektif dan transparan.

“Ini bukan hanya soal dokumen palsu, tetapi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Bila benar ada perangkat desa yang menggunakan dokumen fc ijazah milik orang lain yang telah diubah datanya, maka ini adalah pelanggaran serius dan harus diproses hukum,” ujar Ryal.

Ia juga menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Kepala Desa Pekondoh Way Lima Firlizani, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Ryal mengingatkan bahwa jabatan publik tidak boleh dijadikan tameng untuk menghindar dari pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Carut-Marut Bansos Baturaja: Beras Warga Miskin Dipotong, Kades Buka Tantangan alih-alih Jawab Tuntas

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kredibilitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Publik berharap, penanganan perkara ini tidak berhenti di tengah jalan dan dapat menjadi pelajaran agar praktik serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Hal tersebut, Kepolisian Resort Pesawaran telah menunjukan kerja nyatanya prihal Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) berdasarkan rujukan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 tentang tata cara pengaduan masyarakat di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait surat dumas masyarakat nomor 04/SPM/2025 tanggal 14 Januari 2025.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) nomor B/18/VII/RES.2.4/2025/RESKRIM tanggal 19 Agustus 2025 menyebutkan bahwa Kepolisian Resort Pesawaran melalui penyidik telah melakukan pemeriksaan interograsi kepada Supiyanto selaku Kepala Sekolah PKBM Bung Tomo Way Lima, telah melakukan pemeriksaan interograsi tambahan kepada Firlizani selaku Kepala Desa Pekondoh, Nukman mantan Sekdes Desa Pekondoh, Nahwan mantan Kasi Pemerintahan Desa Pekondoh. Dalam surat tersebut penyidik juga akan melakukan pemeriksaan interograsi kepada saksi-saksi tambahan lainnya.

Pelapor kasus dokumen palsu perangkat desa Pekondoh, Ryal, berkomitmen untuk terus meminta perkembangan. Dirinya berharap keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

Hal tersebut diungkapkan Ryal seusai dirinya menerima surat SP3D dari penyidik Polres Pesawaran pada 3 September 2025.

Baca Juga :  Mang Nice, Nahkoda Speedboat Andalan Dermaga 2 Ketapang: Terbang di Atas Samudera Menuju Surga Pesawaran

Ryal juga mengatakan bahwa dokumen palsu perangkat desa Pekondoh Way Lima itu telah mencuat dan pernah dilaporkan ke Tipiter Polda Lampung, namun disayangkan pemeriksaan dalam kasus tersebut hanya sebatas seremonial.

“Ini jelas buktinya, beberapa perangkat desa Pekondoh tahun 2022 lalu telah memalsukan dokumen berupa fotokopi ijazah SMP milik orang lain untuk digunakan mengikuti program paket C di PKBM Bung Tomo Way Lima,” ujarnya.

Selain itu dirinya juga mengatakan bahwa dokumen tersebut diduga kuat palsu, berdasarkan surat keterangan dari sekolah SMP dimana data tersebut dengan alamat sekolah menuliskan bahwa data atas nama bersangkutan tidak ditemukan dalam arsip sekolah.

“Sekolahan telah menerbit surat keterangan bahwa data atas nama bersangkutan tidak ditemukan dalam arsip sekolah, dan pengguna dokumen palsu telah mengaku tidak pernah mengenyam pendidikan formal, selain itu Kepala Desa Pekondoh juga telah mengakui bahwa dirinya ikut memberikan dokumen berupa fotokopi ijazah milik almarhum Beni Setiawan untuk digunakan,” terangnya.

“Ijazah paket C dari PKBM Bung Tomo Way Lima bukti kuat bahwa telah terjadi penggunaan dan pemalsuan dokumen berupa fotokopi ijazah milik orang lain untuk digunakan sebagai syarat administrasi pendaftaran program paket C di PKBM Bung Tomo Way Lima,” tegasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PERINGATI HUT KE-80 TNI AL, BRIGIF 4 MAR/BS LAMPUNG MELAKSANAKAN KEGIATAN BAKTI SOSIAL
Proyek SPAM Rp 8 M, Mantan Bupati Pesawaran Diperiksa Kejati Lampung
DPRD Pesawaran Harap 100 Hari Kerja Nanda–Anton Fokus pada Program Prioritas
Percepat Program Gubernur, Thomas Amirico Gelar Pembinaan Kepala Sekolah SMA/SMK Wilayah II
Konsistensi Hukum Dipertanyakan: Penerimaan Gugatan Balik oleh PA Gedong Tataan Dinilai Anomali
Ini Hasil Rekam Medis Tahanan Narkoba Polres Pesawaran Tewas Diduga Kena Serangan Jantung
Mang Nice, Nahkoda Speedboat Andalan Dermaga 2 Ketapang: Terbang di Atas Samudera Menuju Surga Pesawaran
Carut-Marut Bansos Baturaja: Beras Warga Miskin Dipotong, Kades Buka Tantangan alih-alih Jawab Tuntas
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 06:46 WIB

PERINGATI HUT KE-80 TNI AL, BRIGIF 4 MAR/BS LAMPUNG MELAKSANAKAN KEGIATAN BAKTI SOSIAL

Kamis, 4 September 2025 - 22:03 WIB

Proyek SPAM Rp 8 M, Mantan Bupati Pesawaran Diperiksa Kejati Lampung

Rabu, 3 September 2025 - 20:38 WIB

Ryal Apresiasi Penyidik Polres Pesawaran Terkait Dugaan Dokumen Palsu Perangkat Desa Pekondoh Way Lima

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:11 WIB

DPRD Pesawaran Harap 100 Hari Kerja Nanda–Anton Fokus pada Program Prioritas

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Percepat Program Gubernur, Thomas Amirico Gelar Pembinaan Kepala Sekolah SMA/SMK Wilayah II

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB