Pemkot Silakan Tagih Terus Pajak Hiburan PRL 2024, Pemprov Tak Ada Urusan!

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dilaporkan pihak penyelenggara akan datang ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Bandar Lampung untuk membicarakan besaran uang pajak hiburan yang disetorkan.

Dilaporkan pihak penyelenggara akan datang ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Bandar Lampung untuk membicarakan besaran uang pajak hiburan yang disetorkan.

Bandar Lampung – Tidak ada alasan lagi bagi penyelenggara Pekan Raya Lampung (PRL) 2024 untuk menunda-nunda atau mengemplang Pajak Hiburan yang ditagihkan oleh Pemkot Bandar Lampung dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA). Sebab, urusan Pajak Hiburan adalah urusan antara pihak penyelenggara (swasta) dengan BAPENDA Bandar Lampung, bukan dengan Pemprov Lampung.

Terkait hal ini, Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto kepada media ini menegaskan bahwa pemprov tidak pernah memberikan arahan terkait dengan pajak dimaksud.

Baca Juga :  Jokowi Datang, Saprudin Petani Kopi Kembahang, Pedagang Kota Agung, Senang

“Saya tidak pernah memberikan arahan terkait dengan pajak hiburan tersebut,” tulisnya singkat melalui sambungan WhatsApp, Jumat, 28 Juni 2024 siang.

Sebelumnya diberitakan bahwa BAPENDA Bandar Lampung kesulitan merealisasikan tagihan tunggakan pajak hiburan tersebut, meski BAPENDA telah menyurati pihak penyelenggara PRL 2024 berkali-kali.

“Penyelenggara ‘ngeles’ dengan mengatakan urusan pihak hiburan itu diurus nanti dengan seorang pejabat Pemprov Lampung,” kata seorang staf BAPENDA kepada seorang kabid.

Baca Juga :  Pesawaran Ganti Rezim: Seruan Perubahan Sambut Pilkada 2024

Untuk merealisasikan tagihan pajak hiburan ini BAPENDA Bandar Lampung bertekad akan terus mengejar pihak penyelenggara.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Pajak di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Bandar Lampung, R.A. Gunawan kepada media ini, Rabu, 26 Juni 2024.

Gunawan mengaku sudah menyurati pihak penyelenggara (PT Optik Modern), namun tidak ditanggapi sepatutnya.

“Kami sudah menyurati berkali-kali. Tapi tidak ditanggapi,” kata Gunawan.(wyd)

Berita Terkait

Anggaran Rp 30,9 Miliar Dipertanyakan: Truk Sampah “Rongsok” DLH Bandar Lampung Tetap Dipaksa Jalan
Aprozi Alam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Muhammad Tio Aliasyah Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Kemenangan Hati, Sucikan Diri di Hari yang Fitri
Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung
Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:50 WIB

Anggaran Rp 30,9 Miliar Dipertanyakan: Truk Sampah “Rongsok” DLH Bandar Lampung Tetap Dipaksa Jalan

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:36 WIB

Aprozi Alam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:10 WIB

Muhammad Tio Aliasyah Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:06 WIB

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:58 WIB

Kemenangan Hati, Sucikan Diri di Hari yang Fitri

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB