Wow….Di Lahan PTPN VII Penambang Emas Ilegal Bisa Hasilkan 20 Gram Perhari

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Atmosfirnews.id

Lahan PTPN VII Blambangan Umpu yang menjadi lokasi tambang ilegal Emas yang empuk bagi penambang liar. Perhari penambang Emas ilegal ini dapat menghasilkan Emas sebanyak 15-20 gram perhari dari satu tambang saja. Senin (7/7)

Tentunya dengan hasil yang luar biasa para penambang Emas ilegal melupakan ekosistem yang ada, juga melupakan  keselamatan bagi mereka juga sehingga berani nemambang emas sampai di pinggir jalan lintas tengah Sumatera yang bisa membuat jalur lintas tengah ini putus.

Ada keheranan di masyarakat dimana lokasi penambang Emas ilegal ini juga berada tidak jauh dari Polsek Blambangan Umpu, seolah-olah sengaja dibiarkan beroperasi dilahan yang merupakan garapan milik pemerintah melalui PTPN VII.

Baca Juga :  KEJATI LAMPUNG SITA LAGI DANA SEBESAR US$ 1.483.497,78 TERKAIT PT. LEB

Ada cerita di balik penambang ini, cerita tentang saling rebutan pembelian hasil tambang emas, ada cerita sekelompok orang manfaat situasi dengan menambang di luar tambang yang memakai excavator yang menghasilkan uang minggu sampai Puluhan juta .

Ada juga pembagian Hasil tambang  di lapangan di bagi 3 diantara untuk pemilik mesin, pekerja tambang dan juga penggarap lahan PTPN VII Blambangan Umpu yang disebut Anca.

Baca Juga :  Gepak Lampung : Libatkan Stakeholder Terkait Dalam Pembangunan Trotoar, Mulai Dari Perencanaannya, Untuk Minimalkan Resiko.

Informasi ini di dapat media dari pengakuan salah satu pengurus yang pernah terlibat di dalamnya. Sungguh menggiurkan transaksi penambang Emas ilegal di dalam lahan PTPN VII ini tiap minggu nya mencapai ratusan juta.

Saat ini Bumi Ramik Ragom terkenal dengan Tambang Emas ilegal dan juga mobil baru bara. Dan hanya segelintir orang yang menikmati nya nama Way Kanan terkenal jelas dengan Tambang Emas ilegal dan Mobil Baru bara.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan
Semarak Harhubnas ke-55, Dishub Bandar Lampung Apresiasi Pegawai Berprestasi
Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Hasilnya Nihil Narkoba dan Ponsel
Dua Tersangka Minyakita Belum Ditahan, Laskar Lampung Desak Polresta Balam Buka-bukaan
Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen
733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026
Berorganisasi Bukan Sekadar Berkumpul, Tetapi Belajar, Bersaudara, dan Berjuang Bersama
Laskar Lampung Bentuk Aliansi Menggugat Hutan Kota Way Halim
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 09:01 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan

Sabtu, 19 September 2026 - 19:19 WIB

Semarak Harhubnas ke-55, Dishub Bandar Lampung Apresiasi Pegawai Berprestasi

Sabtu, 19 September 2026 - 09:38 WIB

Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Hasilnya Nihil Narkoba dan Ponsel

Jumat, 18 September 2026 - 21:47 WIB

Dua Tersangka Minyakita Belum Ditahan, Laskar Lampung Desak Polresta Balam Buka-bukaan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Selamat Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:42 WIB