Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu,  Atmosfirnews.id

Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam menjaga integritas layanan perbankan kembali ditegaskan melalui langkah hukum terhadap dugaan tindak fraud yang dilakukan oleh oknum pekerjanya di BRI BO Pringsewu, Lampung.

Berdasarkan hasil audit internal, BRI telah mengambil langkah hukum terhadap seorang Relationship Manager Funding Transaction (RMFT) yang bertugas di BRI BO Pringsewu, Provinsi Lampung, atas dugaan penyalahgunaan dana simpanan nasabah, dengan melaporkan kasus ini secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Kasus ini terungkap sebagai bagian dari proses pengawasan internal yang berjalan ketat dan menyeluruh, yang menjadi bagian penting dari transformasi budaya kerja dan sistem pengendalian risiko di lingkungan BRI. Tindakan tersebut sekaligus memperkuat komitmen BRI dalam menerapkan prinsip Zero Tolerance terhadap fraud, yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga :  Polda Lampung Dukung Langkah Polresta Bandar Lampung Bantu Korban Banjir

Sebagai tindak lanjut, BRI telah menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum pekerja tersebut sesuai dengan ketentuan internal perusahaan.

Pemimpin Cabang BRI Pringsewu Muh Syarifudin mengatakan BRI akan terus mendukung tindakan aparat penegak hukum atas proses penanganan laporan yang telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  KEJATI LAMPUNG SERAHKAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI TIPIKOR PDAM WAY RILAU KE KEJARI BANDAR LAMPUNG

“Kami juga memastikan bahwa langkah ini adalah bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap BRI,” ujarnya.

Sebagai bentuk perlindungan maksimal terhadap nasabahnya, BRI memberikan jaminan penggantian atas dana nasabah yang disalahgunakan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak akan timbul kerugian terhadap nasabah yang terdampak.

LoDalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan prinsip prudential banking, serta aktif dalam pencegahan dan penindakan atas segala bentuk tindakan fraud maupun pelanggaran etik.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dana BOS dan PR Literasi Lampung: Saatnya Perpustakaan Menjadi Prioritas
Sukses SNBT, Saatnya Sekolah Lampung Bangun Perpustakaan
RMD Gandeng Pengusaha Billboard Lampung, Sukses Hantarkan Ade Jona ke Tampuk Pimpinan HIPMI
WTP Ke-12 Sukses Diraih, Ini Rincian Anggaran dan PR Berharga Miliaran Rupiah untuk Lampung
DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas pendidikan yang Sukses
PTUN Bandar Lampung Kabulkan Gugatan Roya Tanah Sindang Anom
Kacabdin Wilayah II Cek Langsung Pelaksanaan TPA SPMB, Pastikan Transparan dan Objektif
Memangkas Carut Marut MBG, BGN Tiap Daerah Berkontrak Langsung Dengan Mitra Dapur MBG
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:32 WIB

Dana BOS dan PR Literasi Lampung: Saatnya Perpustakaan Menjadi Prioritas

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:42 WIB

Sukses SNBT, Saatnya Sekolah Lampung Bangun Perpustakaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:27 WIB

RMD Gandeng Pengusaha Billboard Lampung, Sukses Hantarkan Ade Jona ke Tampuk Pimpinan HIPMI

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:16 WIB

WTP Ke-12 Sukses Diraih, Ini Rincian Anggaran dan PR Berharga Miliaran Rupiah untuk Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:56 WIB

PTUN Bandar Lampung Kabulkan Gugatan Roya Tanah Sindang Anom

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Sukses SNBT, Saatnya Sekolah Lampung Bangun Perpustakaan

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:42 WIB