4 Penyimbang Adat Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu Turun Ke Lokasi PTPN VII Bapu, Kaget Lihat Lahan Hancur Akibat Penyerobotan Lahan dan Tambang Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blambangan Umpu, Atmosfirnews.id

Puluhan perwakilan masyarakat Blambangan Umpu bersama 4 penyimbang Adat turun ke lokasi PTP VII Blambangan Umpu untuk mengecek kebenaran informasi yang beredar telah rusak nya lokasi akibat Tambang Ilegal dan penyerobotan lahan yang telah ditanami sawit dan singkong. Rabu (2/7).

Rombongan yang di pimpin oleh Juanda Ariyanto dan Cahya Lama membawa serta penyimbang dari Kampung Sebelah  Sunan Kemala Raja Ikroni, Kampung Balak Sutan Liyu Ngepih Kaca Marga Drs. Hi. Ahmad , Kampung Bujung Sunan Kepala Marga Adi Kusnadi, SIP .M.I.P dan Kampung Tengah Rejob.

Ketika Rombongan turun lapangan merasa kaget melihat lokasi PTP VII Blambangan Umpu yang di pinjamkan telah hancur karena banyak nya Tambang Ilegal dan perkebunan kebun singkong , sawit yang lahannya sudah serobot oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Polda Lampung Gelar Pemeriksaan Senpi Laras Panjang, Pastikan Profesionalisme Personel

Sunan Kemala Raja Ikroni mengatakan bahwa dirinya bersama masyarakat dan tokoh Adat dari Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu melihat langsung atas informasi telah hancurnya lahan PTP VII Bapu oleh penyerobotan lahan dan penambang Emas Ilegal.

” Kami benar-benar kaget dan kecewa atas hancur nya lahan  yang kami berikan untuk digarap PTP VII  Blambangan Umpu hancur. ” katanya.

Lokasi telah di serobot oleh oknum-oknum untuk di tanamkan tanaman singkong dan sawit, serta pohon karet tidak terurus dengan kondisi sebagian mati.

” Segera kami akan menyertakan PTPN VII agar bisa bertanggung jawab atas kerusakan lahan ini akibat dari penyerobotan lahan dan aktivitaa tambang ilegal.” Tutup Ikroni.

Sementara itu Cahya Lama selalu koordinator menambah kan mereka minta pihak PTPN VII segera mengembalikan lahan milik masyrakat Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas P4GN, Lapas Narkotika Bandar Lampung Lakukan Audiensi ke BNN Kabupaten Lampung Selatan

” Karena lahan lokasi tidak diurus oleh pihak PTPN VII Blambangan Umpu kami minta kembali kan lagi ke asal lahan  ke masyarakat melalui 4 Penyimbang Adat Pemuka Pangeran Udik. ” tutupnya.

Saat ini Lokasi area PTPN VII Blambangan Umpu dengan luas 987 hektar kondisi nya parah , kondisi rusak akibat banyaknya penyerobotan lahan dan penambang Emas liar sehinga hancur nya lahan yang di gunakan pihak PTPN VII Blambangan Umpu untuk menama pohon karet.

Selain itu masyarakat dan tokoh Adat minta agar pihak kepolisian melakukan razia tambang emas ilegal di lahan PTPN VII Blambangan Umpu yang jumlahnya puluhan termasuk yang modus mendulang di area sungai.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Danjen Kopassus Putra Bengkulu Djon Afriandi Terima Gelar Panglima Raja
Menakar Jalan Tengah Kemitraan Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan di Tengah Defisit Fiskal Lampung
HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga
Temuan Bertambah, Ferry Minta Gubernur Lampung Periksa Langsung Proyek Jalan Rp23,9 Miliar
KPK CUMA MINTA RP762 MILIAR, SAHRONI LANGSUNG GERAM: “PAK, AJUIN RP5 TRILIUN, TANGGUNG!”
Di Hadapan DPR, BPBR Desak Pengembalian Tanah Adat dan Pengakuan Wilayah Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Dana BOS dan PR Literasi Lampung: Saatnya Perpustakaan Menjadi Prioritas
Sukses SNBT, Saatnya Sekolah Lampung Bangun Perpustakaan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:42 WIB

Danjen Kopassus Putra Bengkulu Djon Afriandi Terima Gelar Panglima Raja

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:34 WIB

Menakar Jalan Tengah Kemitraan Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan di Tengah Defisit Fiskal Lampung

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:42 WIB

HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:10 WIB

Temuan Bertambah, Ferry Minta Gubernur Lampung Periksa Langsung Proyek Jalan Rp23,9 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Di Hadapan DPR, BPBR Desak Pengembalian Tanah Adat dan Pengakuan Wilayah Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Berita Terbaru