Dukung Pernyataan Kadisdik Lampung, Ketua Gepak: Hasil TKA SMAN Unggulan Tamparan Keras Dunia Pendidikan

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Pernyataan mengejutkan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, terkait rendahnya hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi di 35 SMA Negeri unggulan se-Lampung, mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Ketua Umum Gepak Lampung, Hi. Wahyudi, yang menyebut pernyataan itu sebagai bentuk keberanian dan kejujuran yang patut diapresiasi.

“Pernyataan Kadisdik Provinsi terkait hasil TKA di sekolah unggulan adalah fakta yang sesungguhnya terjadi di lapangan. Ini menjadi tamparan keras bagi mutu pendidikan tingkat SMP, yang notabene berada di bawah pembinaan Dinas Pendidikan kota maupun kabupaten,” tegas Wahyudi dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).

Menurut Wahyudi, kondisi ini harus dijadikan catatan penting bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk segera melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh, demi mewujudkan pendidikan berkualitas yang benar-benar mencerminkan kemampuan siswa yang sesungguhnya.

“Kami mendukung langkah berani Kadisdik Provinsi Lampung. Ini bukan sekadar kritik, tapi analisa konstruktif yang harus dijadikan momentum perbaikan,” tambahnya.
Ia juga menyoroti perlunya sinergi antarlevel pemerintahan.

Baca Juga :  Riset Doktor Smart Farming Bimbingan Prof. Warsito: Solusi bagi Petani Milenial

“Publik juga berharap ada kerja sama dan sinergitas antara Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan kabupaten/kota. Tanpa itu, upaya perbaikan hanya akan berjalan di tempat,” kata Wahyudi.

Gepak Lampung bahkan menyatakan akan terus mendukung setiap terobosan kebijakan yang bertujuan membenahi dunia pendidikan.

“Kami sebagai masyarakat akan terus mendukung langkah-langkah positif dan reformasi sistem pendidikan, agar siswa Lampung ke depan benar-benar berkualitas dan mampu bersaing secara sehat, mengharumkan nama daerah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengungkapkan bahwa dari total 3.863 siswa yang mengikuti TKA di 35 SMA unggulan se-Lampung, hanya 10,34 persen yang memperoleh nilai di atas 50. Sisanya, 89,66 persen justru meraih nilai di bawah 50. Bahkan, ada yang mendapat nilai nol, meskipun nilai rapornya sebelumnya mencapai 90–95.

“Banyak siswa dengan rapor 90-95, tapi saat TKA nilainya hanya 10-20, bahkan ada yang nol. Ini menjadi peringatan keras dan tanggung jawab bersama,” ujar Thomas di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Wakil Sekretaris IWO Lampung Jadi Korban Pencurian Motor, Kerugian Ditaksir Rp13 Juta

Menurutnya, fenomena ini mengindikasikan bahwa sistem penilaian di tingkat SMP perlu segera diperbaiki agar lebih objektif dan bebas dari intervensi subjektif, termasuk kedekatan emosional atau pertimbangan non-akademik lainnya.

“Jangan karena kedekatan emosional, atau karena orang tuanya baik lalu nilainya di-up demi bisa masuk sekolah unggulan. Ini harus kita hentikan,” tegasnya.

Thomas juga memastikan bahwa proses SPMB di SMA unggulan dilakukan secara bersih, transparan, dan bebas intervensi.

“Saya pastikan proses penerimaan clean and clear. Kalau masih ada oknum yang bermain, laporkan, dan akan saya tindak. Ini bagian dari gerakan bersih-bersih yang menjadi arahan langsung dari Gubernur Mirza,” ujarnya.

Ia menutup dengan ajakan untuk bersama-sama memperbaiki dunia pendidikan, agar dapat menjadi legasi positif di masa kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.

“Kita sama-sama berjuang agar pendidikan di Lampung lebih baik. Ini bukan semata urusan data dan skor, tapi tentang masa depan generasi kita,” tutup Thomas.

Berita Terkait

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut
Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase
Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor
Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?
Rekening PT PSMI Diblokir, Nasib 60 Ribu Warga Terancam! FORSAL dan For-WIN Minta Kejaksaan Jangan Abaikan Rakyat
Bandar Lampung Sekarat: Menelanjangi Celah Izin Perumahan Berkedok Tambang Ilegal
Coreng Institusi Adhyaksa: Oknum Kejari Lampung Barat Diduga Nyabu, Desakan PTDH Menguat!
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:41 WIB

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan

Rabu, 4 November 2026 - 11:59 WIB

Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase

Senin, 2 November 2026 - 22:11 WIB

Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor

Senin, 2 November 2026 - 15:31 WIB

Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Jumat, 6 Nov 2026 - 06:41 WIB