Kasad Beserta Kasal Diminta Atensi Kasus Kebakaran Gudang BBM Ilegal Diduga Milik Oknum TNI Inisial SY dan Oknum SG

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id

Kepala Staf TNI Angkatan Laut atau biasa disingkat ( KASAL) dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) diminta untuk turun mengatasi permasalahan maraknya penimbunan BBM ilegal di Lampung yang terbakar diduga melibatkan dua oknum TNI inisial SY dan Inisial SG di Jl Ikan Kembung ,Kelurahan Pesawahan Kecamatan Teluk Betung Selatan Bandar Lampung pada (12/6/2025)

Pernyataan tersebut dilontarkan karena sedang marak pemberitaan peristiwa kebakaran terkait Gudang Penimbunan BBM ilegal yang kerap melibatkan oknum TNI tidak terusut tuntas oleh APH di wilayah Lampung.

“Saya minta Kasal dan Kasad untuk turun utus timnya dan atensi kasus ini agar tidak bermain lagi, karena sudah meresahkan masyarakat akibat maraknya gudang BBM ilegal yang terbakar.” kata Wahyudi

Wahyudi selaku Ketua Gepak Lampung, mendorong agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat usut tuntas serta menindak tegas mafia BBM yang terbakar dan dua rumah milik warga sekitar ikut terbakar akibat ulah pemilik gudang BBM ilegal yang diduga milik dua oknum TNI inisial SY bersama inisial SG belum lama ini.

Baca Juga :  Perkenalkan Program Unggulan, Tim Promosi Universitas Saburai Audiensi ke ASDP Bakauheni

Ia melanjutkan jika mafia BBM tidak segera ditindak tegas maka akan terus menjamur di Lampung. Akibatnya masyarakat yang merasa takut dan cemas terdampak dari adanya aktifitas BBM ilegal yang berulang kali terjadi peristiwa kebakaran di wilayah Lampung.

“Gepak Lampung berharap jika kedua Oknum TNI inisial SY dan Oknum SG terlibat maka APH baik dari Pomal dan Denpom beserta Polda Lampung berkerja sama untuk melakukan penindakan agar membuat efek jera bagi para mafia BBM ilegal yang banyak meresehkan masyarakat,”tegasnya.

Gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Jalan Ikan Kembung, Pesawahan, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung kebakaran, Kamis (12/6) dini hari. Berdasarkan informasi diterima wartawan , gudang BBM ilegal tersebut sejak lama beroperasi yang dijadikan tempat penampungan BBM minyak mentah (Cong) diduga milik oknum TNI inisial SY dan Inisial SG.

Terlihat kobaran api menghanguskan bangunan dan dua rumah milik warga sekitar yang berada tidak jauh dari lokasi gudang BBM ilegal tersebut. Terlihat petugas pemadam kebakaran berjibaku memadamkan api.

Baca Juga :  Kurun Waktu Sebulan, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Kasus Narkoba

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung, Anthony Irawan mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 01.03 WIB.
“Kami menerima laporan dari Camat Teluk Betung Selatan bahwa ada gudang BBM terbakar di Jalan Ikan Kembung, Pesawahan, Teluk Betung Selatan,” katanya. Menerima laporan tersebut, pihaknya menerjunkan 11 unit mobil pemadam dam 40 personel ke lokasi untuk membantu memadamkan api. “Pokok yang terbakar gudang BBM dengan luas 20×20. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.03 WIB dengan menghabiskan 35 tangki air,” ucapnya.

Sementara,Polresta Bandar Lampung tengah melakukan proses penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran termaksud , menelusuri aktifitas yang berlangsung di lokasi tersebut, ungkap AkP Dhedi Ardi Putra kepada wartawan.
“Ia juga menegaskan bahwa unsur pidana dalam peristiwa ini akan ditindak lanjuti secara serius .

“Kami berkomitmen akan mendalami dan menindak lanjuti unsur pidana dalam kejadian itu ,” ucap AkP Dhedi .

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tragedi di Jabung: Ketika Penegakan Hukum Menuai Pertanyaan dan Air Mata
Mirza: Masa Depan Lampung Ditentukan di Ruang Kelas, Thomas Americo Siapkan Lompatan Besar Pendidikan
Polresta Bilang Masih Dalam Proses, Tersangka Pulang dan Barang Bukti Cuma Satu Mobil
Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..
H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional
Menakar Keadilan di Polda Lampung: Mengapa Sanksi Etik Saja Tidak Cukup bagi Oknum Polisi Penganiaya (Telaah Kasus Laporan Iptu Dedi Karmiadi Kanitbinmas Polsek Tanjungkarang Barat)
Carut Marut PB FORKI, Konflik Logo LEMKARI Diduga Rugikan Atlet Karate
KORMI Lampung Gelar Raker dan Luncurkan Maskot FORPROV I 2026
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:30 WIB

Tragedi di Jabung: Ketika Penegakan Hukum Menuai Pertanyaan dan Air Mata

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:57 WIB

Mirza: Masa Depan Lampung Ditentukan di Ruang Kelas, Thomas Americo Siapkan Lompatan Besar Pendidikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:01 WIB

Polresta Bilang Masih Dalam Proses, Tersangka Pulang dan Barang Bukti Cuma Satu Mobil

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:50 WIB

Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:15 WIB

H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional

Berita Terbaru