Kadis Pendidikan Kebut Progres 100 Hari Kerja Gubernur Terkait Ijazah Sekolah Menengah Atas

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Pemerintah Provinsi Lampung tak lagi menunggu antrean di sekolah. Lewat gebrakan baru bertajuk Tim Grebek Ijazah, Dinas Pendidikan langsung menyisir rumah-rumah warga untuk memastikan ribuan ijazah alumni SMA dan SMK yang tertahan bisa segera sampai ke tangan pemiliknya.

Langkah tak biasa ini merupakan bagian dari program percepatan pelayanan publik yang ditargetkan tuntas sebelum 28 Mei 2025, atau bertepatan dengan 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

Program ini dinilai sebagai terobosan konkret dalam menyelesaikan masalah klasik yang sudah menahun di dunia pendidikan: ijazah tertahan karena berbagai alasan administratif dan biaya.

“Kita tidak mau ada lagi alumni yang terhambat melanjutkan hidupnya karena tidak memegang dokumen penting seperti ijazah. Maka kita yang datangi mereka,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP, M.H., Rabu (14/5/2025).

Menurut data Dinas Pendidikan, hingga saat ini tercatat sekitar 7.000 ijazah belum diambil, terdiri dari 5.000 ijazah SMA dan 2.000 ijazah SMK. Penyebabnya beragam, mulai dari pindah domisili, ketidaktahuan, hingga persoalan biaya.

Baca Juga :  PPWI Lampung Audiensi ke Kanwil Kemenag, Bahas Penguatan Informasi tentang Pesantren

Oleh sebab itu, seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, diminta membentuk Tim Grebek Ijazah yang bertugas langsung ke lapangan.

“Tim ini sudah bergerak sejak minggu lalu. Mereka menyisir data alumni dan mendatangi rumah-rumah untuk mengantarkan ijazah. Tidak ada pungutan. Semuanya gratis, terutama untuk alumni tahun 2022 ke bawah,” ujar Thomas.

Bagi SMA dan SMK negeri, Dinas memastikan bahwa pengambilan ijazah sepenuhnya gratis. Sedangkan untuk sekolah swasta, Pemprov telah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan agar tidak ada lagi biaya bagi alumni sebelum tahun 2023, serta pemberian keringanan bagi alumni 2023 ke atas.

“Kami memahami, sekolah swasta bergantung pada dana operasional yayasan. Tapi kami harap ada empati. Negara hadir untuk memastikan hak siswa terpenuhi,” tambahnya.

Tak hanya itu, Pemprov juga menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melacak alumni yang sudah pindah tempat tinggal. Dengan integrasi data kependudukan, distribusi ijazah diharapkan bisa menjangkau hingga pelosok.

Namun gebrakan Dinas Pendidikan tidak berhenti di situ. Thomas juga menyinggung program inovatif lainnya yang kini berjalan, yakni Program Cangkok Pendidikan.

Baca Juga :  Kabar Bahagia, Adik Gubernur Lampung Putri Nilam Suri Djausal Dikabarkan Menikah

Dalam program ini, siswa-siswa berprestasi dari daerah terpencil dikirim belajar selama satu tahun penuh di SMA unggulan di Bandar Lampung, dengan semua biaya ditanggung pemerintah. Setelah itu, mereka kembali ke sekolah asal untuk mengikuti ujian akhir.

“Kami ingin anak-anak dari pelosok bisa menyerap atmosfer pendidikan unggul. Ketika kembali, mereka jadi motor semangat bagi teman-temannya, jadi agen perubahan di kampungnya sendiri,” jelas Thomas.

Dinas Pendidikan juga tetap menjalankan berbagai skema afirmasi lainnya seperti Beasiswa Siswa Miskin (BSM) dan jalur afirmasi bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu maupun daerah tertinggal.

Gebrakan “jemput bola” ala Tim Grebek Ijazah ini menandai era baru pelayanan pendidikan di Lampung bukan sekadar menunggu di kantor, tapi benar-benar mendatangi rakyat, menyelesaikan masalah hingga ke akar.

Jika program ini berjalan tuntas sebelum 28 Mei 2025, bukan tak mungkin akan menjadi benchmark nasional bagaimana birokrasi bisa bergerak cepat, efisien, dan penuh empati dalam melayani masyarakat.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut
Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase
Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor
Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?
Rekening PT PSMI Diblokir, Nasib 60 Ribu Warga Terancam! FORSAL dan For-WIN Minta Kejaksaan Jangan Abaikan Rakyat
Bandar Lampung Sekarat: Menelanjangi Celah Izin Perumahan Berkedok Tambang Ilegal
Coreng Institusi Adhyaksa: Oknum Kejari Lampung Barat Diduga Nyabu, Desakan PTDH Menguat!
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:41 WIB

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan

Rabu, 4 November 2026 - 11:59 WIB

Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase

Senin, 2 November 2026 - 22:11 WIB

Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor

Senin, 2 November 2026 - 15:31 WIB

Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Jumat, 6 Nov 2026 - 06:41 WIB