KAJATI LAMPUNG SAMPAIKAN KOMITMEN KEJAKSAAN MENGAWAL PROGRAM SWASEMBADA PANGAN PADA GUBERNUR LAMPUNG DAN BUPATI/WALIKOTA SE-LAMPUNG

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Kuntadi, SH., MH., menyampaikan Komitmen Kejaksaan dalam Pengawalan Program Swasembada Pangan dalam Rapat Koordinasi Gubernur dan Bupati / Walikota Se-Lampung pada hari Rabu tanggal 16 April 2025, bertempat di Gedung Pusiban Pemda Provinsi Lampung.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Gubernur beserta jajarannya, Forkopimda Prov.Lampung dan Bupati / Walikota se-Lampung dalam rangka Sinergi Pembangunan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Lampung.

Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang memiliki peran vital dalam menjamin stabilitas negara. Isu ketahanan pangan saat ini tidak hanya menyangkut soal ekonomi dan pertanian, namun juga telah menjadi bagian dari sistem pertahanan nasional. Ketika negara tidak mampu menyediakan kebutuhan pangan rakyatnya, maka potensi gejolak sosial, instabilitas keamanan, dan disinformasi politik akan meningkat. Kelangkaan bahan pangan bisa digunakan sebagai alat untuk mendiskreditkan pemerintah. Di sisi lain, fluktuasi harga bahan pangan dapat merugikan masyarakat kecil dan memicu keresahan sosial.

Oleh karena itu, swasembada pangan merupakan salah satu indikator utama kemandirian dan kedaulatan sebuah bangsa. Negara wajib hadir untuk menjamin pasokan pangan secara mandiri dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pria Pamer Alat Kelamin Di Depan Kasir Mini Market Bandar Lampung

Provinsi Lampung memiliki posisi yang sangat strategis dalam peta pangan nasional. Dengan luas wilayah 3,3 juta hektare, dan lahan pertanian seluas 337 ribu hektare, Lampung menyumbang berbagai komoditas unggulan untuk Indonesia.

Dalam sambutannya, Kajati Lampung menyampaikan bahwa Sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penindakan, tetapi juga memiliki fungsi penting dalam aspek pencegahan dan pendampingan program strategis nasional. Jaksa Agung RI telah menyampaikan komitmennya untuk mengawal program swasembada pangan yang diluncurkan oleh Kementerian Pertanian, termasuk pengadaan Pupuk Bersubsidi senilai Rp54 Triliun dan Alat Aistem Pertanian (Alsintan) senilai Rp.10-15 Triliun.

Pendampingan hukum diberikan agar proses pengadaan dan distribusi benar-benar sampai ke tangan petani dan kelompok tani yang membutuhkan, serta untuk memastikan tidak terjadi kebocoran atau penyimpangan anggaran. Kejaksaan juga aktif dalam proyek-proyek strategis nasional yang mendukung kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani.

Sebagai bentuk konkret dari peran serta dalam swasembada pangan, Kejaksaan Tinggi Lampung telah membentuk 18 Posko Monitoring Ketahanan Pangan yang tersebar di seluruh Wilayah Provinsi Lampung, yaitu 1 Posko di Kejaksaan Tinggi, 13 Posko di Kejaksaan Negeri dan 3 Posko di Cabang Kejaksaan Negeri.

Baca Juga :  Kota Bandar Lampung Bersama Bunda Eva Menuju Kota Metropolitan

Fungsi Posko ini meliputi Monitoring isu strategis pangan dan gejolak harga komoditas; Evaluasi pelaksanaan program ketahanan pangan di lapangan; Pengumpulan data untuk mendeteksi potensi pelanggaran hukum; dan Tindakan intelijen terhadap gejolak harga akibat rekayasa pasar maupun faktor alam. Dengan sistem monitoring ini, Kejati Lampung berupaya menciptakan mekanisme pengawasan yang efektif, preventif, dan mampu menanggulangi kerawanan pangan di daerah.

Dalam upaya mewujudkan swasembada pangan dibutuhkan sinergi dari seluruh elemen bangsa yaitu pemerintah pusat dan daerah, penegak hukum, serta masyarakat. Kejaksaan Tinggi Lampung berkomitmen untuk terus mengawal, mendampingi, dan mencegah potensi penyimpangan yang dapat menghambat program pangan nasional.

Melalui inovasi posko ketahanan pangan, program Jaga Desa, dan pendampingan hukum intensif, Kejaksaan ingin memastikan bahwa seluruh program berjalan efektif, efisien, dan transparan.
Mari kita jadikan Lampung sebagai model keberhasilan swasembada pangan yang berkelanjutan, untuk Indonesia yang kuat dan berdaulat.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Apresiasi Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Rahmad Roni Minta Nasib Buruh Dipertimbangkan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:13 WIB

Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB