Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Minta Polisi Segera Menindak-lanjuti Laporan dan Tangkap Pelaku

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Atmosfirnews.id – Korban penganiayaan atas nama Maimunah (72) melalui Kuasa Hukumnya Yanuar Zuliansyah S.H., dari kantor hukum Law Firm “Alpha Lawyers & Partners” meminta kepada pihak Kepolisian dari Polres Pesawaran, Polda Lampung, untuk segera menindaklanjuti dan menangkap pelaku dugaan penganiayaan terhadap klien mereka.

Hal itu disampaikan Yanuar sapaan akrab Lawyer yang selalu berpenampilan necis itu yang menjadi kuasa hukum korban, Minggu (23/06/2024).

“Ya kami minta kepada Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran, Polda Lampung, untuk segera menindak-lanjuti laporan klien kami terkait dugaan penganiayaan yang dialami olehnya,” ujar Yanuar.

Selain itu juga, Yanuar Zuliansyah selaku salah satu team kuasa hukum korban meminta kepada aparat kepolisian untuk segera menangkap dan menahan terduga pelaku.

“Dan jika proses penyelidikan telah selesai dilakukan, dan bukti serta saksi telah memenuhi syarat untuk dijadikan dasar hukum, maka kami minta agar terlapor yang berinisial TR itu segera dilakukan penangkapan dan penahanan guna proses hukum selanjutnya,” ucap Yanuar.

Baca Juga :  Jokowi Datang, Saprudin Petani Kopi Kembahang, Pedagang Kota Agung, Senang

Masih menurut Yanuar, ada beberapa dampak dari peristiwa yang dialami oleh kliennya.
“Sejak kejadian tersebut, klien kami hingga saat ini masih mengalami sakit di kepala akibat pemukulan, nyeri di muka akibat cakaran yang di lakukan oleh pelaku. Selain itu dampak psikologis nya klien kami mengalami trauma dan ketakutan,” jelas Yanuar.

Apapun alasannya menurut Yanuar, tindakan yang dilakukan oleh terduga pelaku tidak dibenarkan.
“Dengan dalih dan alasan apapun, tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku tidak dibenarkan, apalagi dia sebagai perangkat Desa yang seharusnya menjadi contoh yang baik buat masyarakatnya,” tambah Yanuar.

Disamping itu, informasi yang didapatkan oleh media ini, bahwa terduga pelaku penganiayaan terhadap Maimunah (72) yang berinisial TR itu juga merupakan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga :  Kisah Alda, Siswi SMA Negeri 1 Liwa Lampung Barat Bisa Selfie Bareng Jokowi

“Jika informasi itu benar, maka kami juga meminta kepada KPU Kabupaten Pesawaran untuk memecat dan memberhentikan oknum tersebut dari keanggotaan Panitia Pemungutan Suara di Kabupaten Pesawaran.” tutup Yanuar.

Sementara itu saat awak media mencoba meminta tanggapan dan konfirmasi kepada pihak Polres Pesawaran melalui Kanit Pidum, Aiptu Noviyanto mewakili Kasatreskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat Aolia Arfan S.Tr.K., S.IK., terkait perkembangan laporan nomor: LP/B/116/VI/2024/ SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung, tertanggal 17 Juni 2024, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan maupun konfirmasi.

Diketahui bahwa pada tanggal 17 Juni 2024 telah terjadi dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, berinisial TR (39) kepada seorang perempuan lanjut usia bernama Maimunah (72) yang mengakibatkan korban mengalami memar dan benjol di bagian kepala dan luka bekas cakaran di bagian wajah.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

DPP APKLINDO Lampung Gelar Awareness Training ISO 37001 dalam Rangka HUT ke-41
Memberi atau Menolak Gelar untuk Jokowi, GEPAK Lampung: Tanya Masyarakat Apakah Menerimanya
Gepak Lampung Soroti Status Ganda Kepala BGN, Nama Nanik Masih Ada di Jajaran Komisaris Pertamina
Kepala Sekolah dan Guru Dikumpulkan, Integritas Pendidikan Tanggamus Dievaluasi
Sidang Bongkar Dugaan TPPU Dendi Ramadhona, Pembelian Saham RS Urip Rp500 Juta Diduga Pakai Nama Orang Lain
EMBEGE Tak Membuat Si Kecil Kenyang, Si Besar Justru Mengaum “Kelaparan”
Danjen Kopassus Putra Bengkulu Djon Afriandi Terima Gelar Panglima Raja
Menakar Jalan Tengah Kemitraan Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan di Tengah Defisit Fiskal Lampung
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:39 WIB

DPP APKLINDO Lampung Gelar Awareness Training ISO 37001 dalam Rangka HUT ke-41

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:32 WIB

Memberi atau Menolak Gelar untuk Jokowi, GEPAK Lampung: Tanya Masyarakat Apakah Menerimanya

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:05 WIB

Gepak Lampung Soroti Status Ganda Kepala BGN, Nama Nanik Masih Ada di Jajaran Komisaris Pertamina

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kepala Sekolah dan Guru Dikumpulkan, Integritas Pendidikan Tanggamus Dievaluasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:08 WIB

Sidang Bongkar Dugaan TPPU Dendi Ramadhona, Pembelian Saham RS Urip Rp500 Juta Diduga Pakai Nama Orang Lain

Berita Terbaru