Sebanyak 25 Jurnalis Ikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan Yang Digelar Ungkap.id

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Guna menunjang profesionalitas kinerja Wartawan, Redaktur maupun Pemimpin Redaksi dalam suatu Perusahaan Media, Pemimpin Redaksi Ungkap.id, Aminudin, SP, bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia yang telah memiliki izin dari Lembaga Negara, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dalam menjalankan suatu Perusahaan Media yang mencakup Wartawan, Redaktur maupun Pemimpin Redaksi, menggelar Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) pada Senin – Rabu, 16-18 Desember 2024 di Gedung Kampus Universitas Mitra Indonesia (UMITRA) Bandar Lampung.

SKW ini menggandeng Tempat Uji Kompetensi (TUK) dari SPRI Prov. Lampung. Ada 25 Asesi (Peserta) yang mengikuti kegiatan ini.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia yang juga merupakan Pemimpin Redaksi Ungkap.id, Aminudin, SP, dalam sambutannya saat membuka kegiatan Sertifikasi Profesi Wartawan (SKW), Senin (16/12/2024) di Gedung Kampus Universitas Mitra Indonesia (UMITRA) Bandar Lampung.

“Ada 9 orang untuk Skema Utama, 1 orang Skema Madya dan 15 orang untuk Skema Muda. Mereka (Asesi-red) merupakan Wartawan maupun Pemimpin Redaksi yang datang dari berbagai Kabupaten/Kota yang ada di Prov. Lampung, diantaranya, Tanggamus, Lampung Barat, Lampung Utara, Lampung Selatan, Pringsewu dan Bandar Lampung,” ujar Aminudin.

Baca Juga :  Polda Lampung Bongkar Komunitas Gay di Facebook, 3 Orang Ditangkap

Diungkapkannya, kegiatan ini dilaksanakannya dengan tujuan, agar aktifitas yang kita lakukan sehar-hari sebagai Awak Media, mendapatkan pengakuan dari Pemerintah dalam hal ini BNSP.

Kedepannya, Aminudin berharap, keprofesionalan dalam menjalankan profesi dengan selalu mengedepankan Kode Etik Jurnalistik, UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers, dapat lebih ditingkatkan.

Sementara itu, Asesor BNSP yang akan memberikan Asesment kepada para Asesi, Zainal Abidin, dalam sambutannya menerangkan, setiap pemegang sertifikat telah melalui proses penilaian dan uji kompetensi yang sesuai dengan pedoman BNSP dan mengacu ke SKK Khusus yang telah disetujui oleh Kemenaker.

Selain Zainal Abidin, salah seorang Asesor yang turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Wesly H Sihombing, menjelaskan, bahwa LSP Pers Indonesia mempunyai 2 metode untuk mengasesment para Asesi. Pertama, bagi Asesi yang telah berpengalaman, diberlakukan metode Fortopolio. Dan yang belum berpengalaman, dilakukan dengan cara Observasi.

Kegiatan ini juga mendapat apresiasi positif dari Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.IK., M.Si yang diwakili Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik, S.I.K, M.Si.

Baca Juga :  Forum Literasi Lampung Silaturrahmi ke Dinas Perpustakaan, Siapkan Gebyar Literasi Nasional

“Apa yang dilakukan Pak Aminudin dari media ungkap.id dalam menggelar kegiatan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) atau yang sering juga disebut sebagai Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sangat luar biasa. Apalagi ada 9 Asesi yang mengambil Skema Utama,” ujar Kombes Umi.

Selain itu Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ahmad Saefulloh S.H, M.H yang diwakili oleh Arif Nugroho dalam sambutannya mengaprisiasi kegiatan SKW yang dilakukan Ungkap.id. Serta pihaknya memberi suport kepada Asesi SKW agar tetap tenang dan mendoakan peserta SKW dapat lulus dengan nilai yang baik.

“Iya saya sampaikan salam dari Kepala Dinas Kominfotik bapak Ahmad Saifulloh, beliau berhalangan hadir karena sedang mendamping Bapak Gubernur kegiatan di luar provinsi. Kita sangat mengaprisiasi kegiatan SKW yang dilaksanakan oleh Ungkap.id melalui LSP Pers Indonesia. Kita berharap teman-teman yang akan mengikuti SKW ini dapat lulus dengan baik” Jelas Arif Nugroho.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut
Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase
Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor
Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?
Rekening PT PSMI Diblokir, Nasib 60 Ribu Warga Terancam! FORSAL dan For-WIN Minta Kejaksaan Jangan Abaikan Rakyat
Bandar Lampung Sekarat: Menelanjangi Celah Izin Perumahan Berkedok Tambang Ilegal
Coreng Institusi Adhyaksa: Oknum Kejari Lampung Barat Diduga Nyabu, Desakan PTDH Menguat!
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:41 WIB

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan

Rabu, 4 November 2026 - 11:59 WIB

Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase

Senin, 2 November 2026 - 22:11 WIB

Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor

Senin, 2 November 2026 - 15:31 WIB

Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Jumat, 6 Nov 2026 - 06:41 WIB