Bawaslu Lampung Raih Kembali Penghargaan Badan Publik Informatif Tahun 2024

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Bawaslu Provinsi Lampung

Dok. Bawaslu Provinsi Lampung

Atmosfirnews.id — Bawaslu Lampung raih kembali penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dari Komisi Informasi Provinsi Lampung sebagai Badan Publik Informatif untuk Kategori Instansi Vertikal dengan nilai 100 yang dilaksanakan Di Bandar Lampung, Rabu (04/12).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Badan Publik di Lampung baik dari Instansi Vertikal maupun Horizontal antara lain Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi serta Badan Publik lainnya. Penyerahan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik diserahkan secara langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy SM.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal menyampaikan Kegiatan ini dapat memberikan kontribusi serta dorongan masyarakat luas dalam rangka untuk memastikan kemudahan akses informasi serta meningkatkan partisipatif masyarakat, mewujudkan negara yang terbuka, dan mengoptimlakan pengawasan publik.

Baca Juga :  Polda Lampung Gelar Kejuaraan Judo "Kapolda Cup" Tahun 2025 Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy SM, juga menekankan pentingnya transparansi informasi di era digitalisasi. “Setiap badan publik memiliki kewajiban untuk mengelola dan mendistribusikan informasi di bawah kewenangannya secara optimal. Pengelolaan informasi publik menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Lampung Ahmad Qohar, mengatakan Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan kerja cerdas dari Tim Work Bawaslu Lampung yang selalu mengedepankan Keterbukaan dan kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi.

“Alhamdulillah, Bawaslu Provinsi Lampung kembali dapat penghargaan sebagai lembaga yg informatif, ini menunjukkan bahwa Bawaslu Provinsi Lampung konsisten menjadi lembaga yang informatif dan transparan. Kami terus memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, khususnya terkait kepemiluan dan pengawasan pemilu,” Ungkap Qohar.

Baca Juga :  Masyarakat Adat Gunom Ragom Sungkai Bunga Mayang Gelar Diklat Titi Puranti Begawi 2026

Sementara itu Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar menambahkan bahwa penghargaan ini diraih melalui proses panjang yang melibatkan berbagai inovasi dari Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Lampung.

“Kami menyediakan berbagai informasi publik yang dapat diakses secara online maupun offline. Daftar informasi publik kami selalu diperbarui untuk memastikan masyarakat mendapatkan data yang relevan dan akurat,” jelas Iskardo.

Berita Terkait

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut
Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase
Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor
Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?
Rekening PT PSMI Diblokir, Nasib 60 Ribu Warga Terancam! FORSAL dan For-WIN Minta Kejaksaan Jangan Abaikan Rakyat
Bandar Lampung Sekarat: Menelanjangi Celah Izin Perumahan Berkedok Tambang Ilegal
Coreng Institusi Adhyaksa: Oknum Kejari Lampung Barat Diduga Nyabu, Desakan PTDH Menguat!
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:41 WIB

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan

Rabu, 4 November 2026 - 11:59 WIB

Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase

Senin, 2 November 2026 - 22:11 WIB

Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor

Senin, 2 November 2026 - 15:31 WIB

Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Jumat, 6 Nov 2026 - 06:41 WIB