GRiB Jaya Mendampingi Kepengurusan Hak Tanah Peta Kepala Burung Sabah Balau Kabupaten Lampung Selatan Proses Tahap Pembuatan Sporadik Tiga Ahli Waris

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung, Atmosfirnews.id
Lahan Sabah Balau yang dikenal dengan Peta Kepala Burung yang terbentuk Petanya seperti Kepala burung.

Peta tersebut keluar dari Biro Aset Pemerintah Provinsi Lampung. Sudah beberapa kali pengurusan berdasarkan dari kekuatan Peta Pemprov tersebut dan didukung oleh warkah dari ketiga ahli waris adalah hak milik orang tuanya berdasarkan asal usul/Riwayat Perolehan secara rinci telah disampaikan dalam surat yang dikelola sejak tahun 1990, ada pelepasan aset negara berupa tanah OKUPASI yang masuk dalam hak guna usaha PTPN.

Pemprov Lampung merasa memiliki lahan tersebut, maka warga yang termasuk menunggu di lahan Sabah Balau atau peta kepala burung diberi surat untuk mengosongkan lahan tersebut pada hari Kamis tanggal 4/11/2021.

Pada tanggal 1/11/2021 Perwakilan dari Tiga Ahli waris Lembaga Mabesbara dan LSM Galak mengajukan permohonan untuk mediasi di DPRD Provinsi Lampung.

Terkait permasalahan tanah hak milik tiga ahli waris berdasarkan surat yang disampaikan ke DPRD Prov. Lampung ,ditindak-lanjuti oleh Komisi 1 DPRD Prov Lampung, kemudian Rapat Dengar Pendapat atas kepemilikan tanah di Sabah Balau oleh tiga ahli waris dilaksanakan pada hari Rabu, 3 November 2021 di Gedung DPRD Provinsi Lampung.

Baca Juga :  RMD Gandeng Pengusaha Billboard Lampung, Sukses Hantarkan Ade Jona ke Tampuk Pimpinan HIPMI

Wakil ketua Komisi 1 DPRD Lampung, Mardani Umar meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk menunda Eksekusi tanah di Sabah Balau yang akan di rencanakan pada hari Kamis tanggal 4/11/2021.

Dari RDP tersebut saat ini lahan Sabah balau masih tetap aman, warga masih tetap tinggal di lokasi lahan peta kepala burung tersebut.

Namun saat ini, walaupun pengosongan lahan tiga ahli waris pemilik lahan Peta Kepala Burung di Sabah Balau, Kabupaten Lampung Selatan tidak jadi dilakukan, tetapi masyarakat di sana masih merasa ketakutan, karena itu sebagai penerima kuasa, Firdaus dan didampingi Sekretaris Daerah Ormas Grib Jaya, Herman, pada tanggal 2/12/2024, mendatangi Kantor Desa Sabah Balau, bertemu langsung dengan Kades Pujianto,S.E. dan menceritakan serta menjelaskan terkait lahan Peta Kepala Burung.

Baca Juga :  Polda Lampung Gelar Apel Operasi Patuh Krakatau 2025, Tingkatkan Keselamatan Menuju Indonesia Emas

Kepala Desa Pujiyanto,S.E. memberikan tanggapannya.
” Saya tahu kalau ada lahan peta kepala burung di Sabah Balau dan ini masalahnya memang sudah lama sebelum saya jadi Kades sudah terdengar desas desus lahan tersebut, jadi saya meminta Copy berkas-berkas kepemilikan milik Tiga Ahli waris, berdasarkan data-data itu saya akan proses Sporadiknya ,” ungkap Kades.

Kedatangan dari Tim Pengurus tiga ahli waris tentunya agar permasalahan ini cepat selesai dan dengan harapan Tiga Ahli waris yang mempunyai hak di lahan Peta kepala burung ini secepatnya punya Sertifikat, tentunya melalui proses dengan tahapan membuat Sporadik untuk ketiga ahli waris.

“Saya selaku Sekretaris Daerah DPD GRiB Jaya Provinsi Lampung, beserta Tim Pengurus mengharapkan agar kiranya permasalahan ini secepatnya diselesaikan, karena jika dilihat dari Warkah yang dimiliki oleh Tiga Ahli waris Akurat, karena GRiB Jaya ini berdiri di tengah-tengah masyarakat dan tentunya membela masyarakat yang terzolimi.” ujar Herman mengakhiri percakapan

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Diduga Langgar GSJ dan Tata Ruang, PPWI Desak Pemkot Audit Pembangunan Hostel Melana”
Pemprov Lampung Dorong Green School, Pertamina Geothermal Energy Ulu Belu Jadi Mitra Penguatan Pendidikan
GERMAK Tantang KPK Usut Dugaan Korupsi BMBK Lampung, Klaim Kantongi Dokumen Persekongkolan hingga Fee Proyek
Pajak Rokok Dipangkas Pusat, Pendapatan APBD Lampung Anjlok Rp19,6 Miliar
DPRD Lampung Selatan Tinjau PT Ciomas, Perusahaan Tegaskan Kelola Limbah Sesuai Prosedur
Jelang TKA SMA-SMK, Disdikbud Lampung Perkuat Kompetensi Guru dan Asesmen
Setahun Pascaroboh, GEPAK Pertanyakan Keseriusan Pemkab Renovasi Gedung DPRD Pesawaran
BUPATI PESAWARAN CUP Berlangsung Sukses, Radja Garuda Nusantara Lampung Apresiasi Antusiasme Kicau Mania
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Diduga Langgar GSJ dan Tata Ruang, PPWI Desak Pemkot Audit Pembangunan Hostel Melana”

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:26 WIB

Pemprov Lampung Dorong Green School, Pertamina Geothermal Energy Ulu Belu Jadi Mitra Penguatan Pendidikan

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:27 WIB

GERMAK Tantang KPK Usut Dugaan Korupsi BMBK Lampung, Klaim Kantongi Dokumen Persekongkolan hingga Fee Proyek

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:15 WIB

Pajak Rokok Dipangkas Pusat, Pendapatan APBD Lampung Anjlok Rp19,6 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:58 WIB

Jelang TKA SMA-SMK, Disdikbud Lampung Perkuat Kompetensi Guru dan Asesmen

Berita Terbaru