Kocok Bekam Bisik – Bisik Calon Dokter Titipan Suap Karomani

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandarlampung – Atmosfirnews.id
Bisik-bisik soal perjalan kasus mantan Rekor Universitas Lampung (Unila) Karomani Cs hanya menyeret nama Andi Desfiandi sebagai penyuap yang mana diketahui dalam kasus ini semestinya banyak nama – nama lainnya yang terlibat jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji ulang dan mengembangkan kembali kasus tersebut .

Dalam fakta persidangan yang digelar, banyak dari golongan kalangan para pejabat, mantan pejabat dan kalangan pengusaha hingga kalangan politisi yang juga menitipkan calon Mahasiswa agar dapat diterima di Fakultas Kedokteran Unila tersebut.

Dari pengamatan media, sejak dijatuhkannya Vonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang Bandar Lampung pada (24/5/2023) silam, tanda – tanda unsur keterlibatan dalam pemberian suap di ruang lingkup dunia pendidikan tersebut, belum benar-benar terang benderang mengusut fakta hasil persidangan.

Baca Juga :  KEJATI LAMPUNG PENERANGAN HUKUM BERSAMA PEGAWAI ATR/BPN KOTA BANDAR LAMPUNG, UU ITE SEBAGAI PAYUNG HUKUM SERTIFIKAT ELEKTRONIK PERTANAHAN

Sementara, dalam pengungkapan kasus suap mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani Cs seakan tebang pilih dalam menegakan hukum, tegak lurus , yang terkesan KPK jalan di tempat dan disinyalir kasus tersebut dikocok bekam .

Ditempat terpisah, Ketua Gepak Lampung, Wahyudi ikut menyoroti kasus ini, yang mana dirinya menilai adanya ketidak-seimbangan KPK dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
“Meski fakta – fakta persidangan terbuka lebar mengungkapkan banyaknya kalangan petinggi yang terlibat, namun mengapa tidak terpapar dalam menindak-lanjuti kasus tersebut,” tegas Wahyudi .

Seperti diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, Sabtu (20/8/2022) dini hari.

Baca Juga :  Temui Ketua MPR RI, Gubernur Mirza Sampaikan Aspirasi Mahasiswa Lampung.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam OTT ini, KPK juga turut menangkap tujuh orang, termasuk di dalamnya adalah pejabat Unila. Mereka ditangkap di dua wilayah, yakni Bandung, Jawa Barat dan Lampung.

“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada media (20/8/2022)

Ali mengatakan tujuh orang tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

EMBEGE Tak Membuat Si Kecil Kenyang, Si Besar Justru Mengaum “Kelaparan”
Menakar Jalan Tengah Kemitraan Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan di Tengah Defisit Fiskal Lampung
HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga
Dana BOS dan PR Literasi Lampung: Saatnya Perpustakaan Menjadi Prioritas
Sukses SNBT, Saatnya Sekolah Lampung Bangun Perpustakaan
RMD Gandeng Pengusaha Billboard Lampung, Sukses Hantarkan Ade Jona ke Tampuk Pimpinan HIPMI
WTP Ke-12 Sukses Diraih, Ini Rincian Anggaran dan PR Berharga Miliaran Rupiah untuk Lampung
DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas pendidikan yang Sukses
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:44 WIB

EMBEGE Tak Membuat Si Kecil Kenyang, Si Besar Justru Mengaum “Kelaparan”

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:34 WIB

Menakar Jalan Tengah Kemitraan Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan di Tengah Defisit Fiskal Lampung

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:42 WIB

HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:32 WIB

Dana BOS dan PR Literasi Lampung: Saatnya Perpustakaan Menjadi Prioritas

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:42 WIB

Sukses SNBT, Saatnya Sekolah Lampung Bangun Perpustakaan

Berita Terbaru