Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Periode 2024-2029 Oleh Ketum DPP Grib Jaya

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung, Atmosfirnews.id
Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Grib Jaya H.Hercules Rosario Marshal Mengangkat dan Mengesahkan kepengurusan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Grib Jaya Provinsi Lampung Periode 2024-2029, pada Rabu Sore, (20/11/2024), Pukul 16.00 WIB.

Kedatangan Ketum DPP Grib Jaya H.Hercules beserta rombongan disambut dengan kesenian tarian budaya Lampung. Kemudian di lanjutkan dengan kegiatan Pemberian santunan kepada 250 anak Panti Asuhan yang diserahkan langsung oleh Ketum didampingi Istri tercintanya.

Usai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Grib Jaya, Pembacaan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPD disampaikan oleh Sekretaris DPP H. Zulfikar SE. “Mengangkat dan Mengesahkan H.S.Ramelan sebagai Ketua DPD, Sekretaris daerah Herman, Bendahara DPD Dian Muluani. beserta jajaran pengurusnya pada Periode 2024 sampai dengan 2029,” ujarnya.

Baca Juga :  Oknum PNS Dinas Litbang Lampung Disidangkan Karena Diduga Aniaya Anak Di Bawah Umur

Selanjutnya,di poin terakhir dalam pembacaan SK, Sekretaris DPP juga Mengesahkan Kantor Sekretariat DPD Provinsi Lampung.

Sementara H.S. Ramelan, dalam sambutannya mengungkapkan rasa terimakasih kepada para Panitia, para tamu undangan dan Ketum beserta rombongan. Selain itu S. Ramelan juga mengatakan bahwa Perjuangan terbentuknya Pengurus DPD diwarnai dengan lika-liku. “Maka akan sangat merugi apabila Grib Jaya nantinya tidak dapat membumi di Lampung. Kami satu komando bersinergi dengan TNI, POLRI serta bekerjasama dan mendukung pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas,” katanya.

Dijelaskan Ketum dalam Pidatonya, bahwa Ormas Grib Jaya berdiri sejak 20 tahun silam. “Jajaran Grib Jaya tetap Satu Komando dan untuk Jajaran DPD agar nantinya selalu berkoordinasi dengan DPP,” jelas Hi. Hercules Rosario Marshal.

Baca Juga :  Atlet Brigif 4 Mar/BS Mengikuti Kejuaraan Menembak Piala Ketua Pengprov Perbakin Lampung

Kegiatan berlangsung tertib, tampak hadir calon Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana , calon Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Mantan Kapolda Lampung Irjen Pol. (Purn.) Dr. H.Ike Edwin, S.I.K., S.H., M.H., M.M., TNI, POLRI, Insan Pers, Pejabat Gubernur Lampung, Pejabat Kota Bandar Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, Forkopimda Kota Bandar Lampung, H. Nuryadin Ketua BPP KAIM Provinsi Lampung, Wahyudi Ketua Gepak, Johan Syah Ketua Laskar Merah Putih. Sekjen Laskar Lampung Indonesia. berbagai Media dan LSM Provinsi Lampung, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat serta Puluhan ribu massa Grib Jaya dari 15 kabupaten/kota.penutup Doa Bersama. Kemudian dilanjutkan poto bersama.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..
H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional
Menakar Keadilan di Polda Lampung: Mengapa Sanksi Etik Saja Tidak Cukup bagi Oknum Polisi Penganiaya (Telaah Kasus Laporan Iptu Dedi Karmiadi Kanitbinmas Polsek Tanjungkarang Barat)
Carut Marut PB FORKI, Konflik Logo LEMKARI Diduga Rugikan Atlet Karate
KORMI Lampung Gelar Raker dan Luncurkan Maskot FORPROV I 2026
Barang Bukti Masih Ada, Terduga Pelaku Tak Jelas: Hiwala Curigai Penanganan Kasus Mafia Minyak Goreng
Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial
Polemik Tembak di Tempat Begal, Ardho: Polisi Bertindak Sesuai SOP dan Demi Keselamatan Masyarakat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:50 WIB

Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:15 WIB

H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Menakar Keadilan di Polda Lampung: Mengapa Sanksi Etik Saja Tidak Cukup bagi Oknum Polisi Penganiaya (Telaah Kasus Laporan Iptu Dedi Karmiadi Kanitbinmas Polsek Tanjungkarang Barat)

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:52 WIB

KORMI Lampung Gelar Raker dan Luncurkan Maskot FORPROV I 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 13:31 WIB

Barang Bukti Masih Ada, Terduga Pelaku Tak Jelas: Hiwala Curigai Penanganan Kasus Mafia Minyak Goreng

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:50 WIB