Guru Besar Perguruan Keratuan Lampung Ratu Banjar Bumi Batin Ratu Toni M. Zakaria Kecam Keras Isue Sara Di Lampung Utara

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Guru Besar Perguruan Keratuan Lampung Ratu Banjar Bumi Batin Ratu, Toni M Zakaria mengecam keras penyebaran isu SARA di masyarakat Lampung Utara.

Ia juga menyayangkan adanya pernyataan yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat Lampung Utara.

Dikatakan Toni, bahwa masyarakat Lampung Utara telah hidup berdampingan secara harmonis selama ratusan tahun. Sehingga, adanya pernyataan yang bernada provokatif seperti itu sangat tidak pantas dan dapat merusak kerukunan masyarakat yang terjalin selama ini.

Toni menilai, di Lampung Utara sudah tidak ada lagi istilah pendatang dan pribumi.
“Semua masyarakat yang bermukim di Lampung Utara adalah bagian dari masyarakat Lampung,” ujarnya, kepada media ini, pada Rabu (16/10/2024).

Baca Juga :  Satgas TMMD Ke 123 Kodim 0412/LU Kebut Sasaran Sumur Bor di Gereja Santo Paulus Desa Subik.

“Kami mewakili Perguruan Keratuan Lampung Ratu Banjar Bumi Batin Ratu sangat menjunjung tinggi keberagaman dan kebhinekaan. Isu SARA ini sangat sensitif dan dapat memicu konflik horizontal,” tegasnya.

Toni pun mengapresiasi adanya laporan dugaan pelanggaran isu SARA yang telah diajukan oleh beberapa pihak.
“Kami mengapresiasi himbauan dari tokoh adat yang meminta agar masalah ini segera ditindaklanjuti. Kami melihat masalah ini bukan semata-mata sebagai persoalan politik, tetapi lebih kepada masalah sosial yang berpotensi mengganggu ketentraman masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Gepak Desak Kejati Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Sekwan Lampung Utara

Menurut dia, Lampung Utara memiliki keragaman suku yang sangat kompleks, namun telah hidup rukun sebagai satu kesatuan masyarakat Lampung.

Untuk itu, dia meminta agar pihak yang diduga telah menyebarkan isu SARA untuk segera meminta maaf kepada masyarakat Lampung. Dan dia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

“Kami mengapresiasi langkah cepat yang dilakuka aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan ini,” pungkasnya.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Adi Candra Bantah Qomarudin, Laskar Lampung Sorot Dugaan Klaim Perdamaian
Adi Candra Desak Qomarudin Dicopot dari Ketua MUI Lampura, Laskar Lampung Sambangi Kemenag Senin
Kasus Ancam Kades Ogan Jaya: Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Tak Mau Kasus Mandek, 30 Warga Ogan Jaya Datangi Polres Lampura
Nama Romli Muncul di Dua Pusaran: Korupsi Sekwan dan Konflik Lahan 106 Ha Berujung Kades Dikejar Laduk
Tanah 106 Hektare Ogan Jaya Memanas, Kades Diancam Laduk: Nama Wabup Ikut Terseret, Dugaan Tambang Batu Bara Mencuat
Proyek Irigasi Rp 40 Miliar APBN di Lampung Utara Diduga Serok Solar Subsidi, Laskar Lampung: Ini Kejahatan Terstruktur, Bukan Sekadar Pelanggaran!
Belum Rampung Sudah Jebol! Proyek Rp4,8 M Dinas BMBK Lampung Jadi Sorotan
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Adi Candra Bantah Qomarudin, Laskar Lampung Sorot Dugaan Klaim Perdamaian

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Adi Candra Desak Qomarudin Dicopot dari Ketua MUI Lampura, Laskar Lampung Sambangi Kemenag Senin

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Kasus Ancam Kades Ogan Jaya: Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 12:21 WIB

Tak Mau Kasus Mandek, 30 Warga Ogan Jaya Datangi Polres Lampura

Minggu, 27 September 2026 - 14:49 WIB

Nama Romli Muncul di Dua Pusaran: Korupsi Sekwan dan Konflik Lahan 106 Ha Berujung Kades Dikejar Laduk

Berita Terbaru

Berita Utama

HKA Siagakan 25 Personel Antisipasi Karhutla di Tol Palindra

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:11 WIB