Tak Mau Kasus Mandek, 30 Warga Ogan Jaya Datangi Polres Lampura

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA — Sekitar 30 warga Desa Ogan Jaya, Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara, mendatangi Mapolres Lampung Utara, Selasa (29/9/2026) pagi. Mereka meminta kejelasan perkembangan penanganan perkara dugaan pengancaman terhadap Kepala Desa Ogan Jaya, Hevi Sondia.

Kedatangan warga menjadi perhatian karena perkara tersebut sebelumnya mencuat setelah Hevi mengaku mengalami dugaan pemukulan dan pengancaman usai mengikuti mediasi terkait persoalan tanah seluas sekitar 106 hektare.

Perwakilan warga kemudian diterima langsung Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K. Dalam pertemuan itu, warga meminta penjelasan mengenai tahapan penanganan laporan yang telah mereka pertanyakan.

Kapolres memastikan perkara masih berjalan. Polisi, kata dia, telah memeriksa sejumlah saksi dan pada Selasa juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan.

“Pemeriksaan sudah sesuai tahapan. Kami mohon masyarakat untuk bersabar dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Semua sudah diproses,” ujar Raswidiati.

Ia mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak untuk memastikan rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

Baca Juga :  Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan hari ini pemeriksaan terlapor,” katanya.

Warga Minta Proses Hukum Tak Tebang Pilih

Dalam pertemuan tersebut, warga Desa Ogan Jaya menyampaikan harapan agar laporan yang telah ditangani kepolisian diproses secara profesional dan berdasarkan bukti.

Mereka juga meminta tidak ada perlakuan berbeda terhadap pihak-pihak yang diperiksa.

Warga kemudian menyatakan mempercayakan proses hukum kepada Polres Lampung Utara setelah mendapatkan penjelasan langsung dari Kapolres.

Kapolres kembali meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri dan memberikan ruang kepada penyidik untuk menyelesaikan proses pemeriksaan.

“Proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami mengharapkan masyarakat dapat bersabar dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” kata Raswidiati.

Pemeriksaan Jadi Perkembangan Terbaru

Pemeriksaan terhadap terlapor menjadi perkembangan terbaru dalam perkara yang bermula dari persoalan tanah di Desa Ogan Jaya.

Sebelumnya, Hevi melaporkan dugaan pengancaman setelah mengaku menolak menandatangani dokumen berkaitan dengan tanah sekitar 100 hingga 106 hektare karena mempertanyakan dasar kepemilikan dan kelengkapan administrasinya.

Baca Juga :  Laskar Lampung Laporkan Pengaduan Perusahaan yang Rusak Cagar Budaya di Lampung Utara

Setelah pertemuan berakhir, Hevi mengaku terjadi keributan yang kemudian berujung pada dugaan pemukulan. Ia juga mengaku dikejar menggunakan senjata tajam jenis laduk sebelum menyelamatkan diri ke Mapolres Lampung Utara.

Dalam perkembangan laporan tersebut, polisi kini telah memeriksa saksi-saksi dan pihak yang dilaporkan.

Namun, hingga tahap pemeriksaan tersebut, proses hukum masih berjalan. Status hukum masing-masing pihak tetap menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

Warga Membubarkan Diri

Setelah memperoleh penjelasan dari Kapolres, perwakilan masyarakat Desa Ogan Jaya membubarkan diri sekitar pukul 09.40 WIB.

Mereka kembali ke desa dengan tertib. Tidak terjadi kericuhan selama kegiatan berlangsung.

Polres Lampung Utara memastikan penanganan perkara akan terus dilakukan sesuai prosedur hukum dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan terhadap saksi maupun pihak yang dilaporkan.

(*)

Penulis : Wahyudi

Editor : ******

Berita Terkait

Berinisial R, Oknum Kabid BKPSDM Disorot atas Dugaan Pungutan Puluhan Juta Rekomendasi juta
Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi
Kabar Bahagia, Adik Gubernur Lampung Putri Nilam Suri Djausal Dikabarkan Menikah
PLTP Rajabasa Dibidik Mulai 2027, PGK Lamsel Desak Pemda dan Investor Buka-bukaan soal Lahan dan Dampak Lingkungan
Adi Candra Desak Qomarudin Dicopot dari Ketua MUI Lampura, Laskar Lampung Sambangi Kemenag Senin
Rp5,3 Miliar PBB Lampung Timur Masih Terutang, IWO Desak Kades dan Camat Bertindak
Di Hadapan Insan Pers, Marindo Sampaikan Permintaan Maaf dan Janji Benahi Komunikasi
Bantahan Darussalam Mentah di PN Tanjungkarang, Sita Eksekusi Aset Nuryadin Berlanjut
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Berinisial R, Oknum Kabid BKPSDM Disorot atas Dugaan Pungutan Puluhan Juta Rekomendasi juta

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Kabar Bahagia, Adik Gubernur Lampung Putri Nilam Suri Djausal Dikabarkan Menikah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Adi Candra Desak Qomarudin Dicopot dari Ketua MUI Lampura, Laskar Lampung Sambangi Kemenag Senin

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Rp5,3 Miliar PBB Lampung Timur Masih Terutang, IWO Desak Kades dan Camat Bertindak

Berita Terbaru

Berita Utama

Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:52 WIB