Operasi Zebra Krakatau 2024, Polda Lampung Terjunkan 711 Personel Tertibkan Lalu Lintas dan Pelantikan Presiden

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LAMPUNG – Atmosfirnews.id
Operasi Zebra Krakatau 2024 dimulai di seluruh polres/polresta jajaran di Provinsi Lampung per Senin, 14 Oktober 2024. Operasi ini akan digelar selama 14 hari hingga 27 Oktober 2024 mendatang.

Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Polda Lampung menerjunkan sebanyak 711 personel selama pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024.

Rinciannya, 94 personil dari Satgas Ops Polda dan 617 personil dari Polres jajaran.

Tanda dimulainya Operasi Zebra Krakatau 2024 yaitu dengan melakukan apel akbar Polda Lampung dan polres/polresta jajaran serta sejumlah instansi terkait di Mapolda Lampung, Senin (14/10/2024).

Menurut Ramadhan, ada 3 tujuan utama pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024, yaitu Menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif selama pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

Kemudian Meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Baca Juga :  KAJATI RESMIKAN UMKM MITRA ADHYAKSA DAN JAKSA SAHABAT UMKM, KOLABORASI KEJARI BANDAR LAMPUNG BERSAMA WALIKOTA BANDAR LAMPUNG TUMBUHKAN EKONOMI KREATIF MENUJU INDONESIA EMAS

Lalu membangun budaya tertib lalu lintas di kalangan pengguna jalan.

Dia menjelaskan bahwa operasi ini bersifat terbuka dan melibatkan fungsi lalu lintas, serta didukung oleh fungsi operasional kepolisian lainnya.

“Kami berfokus pada kegiatan edukatif dan persuasif, sekaligus penegakan hukum secara elektronik dan teguran simpatik,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari Operasi Zebra Jaya 2024, terdapat 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan, antara lain

1. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
8. Melebihi batas kecepatan
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan
14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik.

Baca Juga :  Curi Motor Ojek Online, Nelayan di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

“Operasi ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Kami harap dengan sosialisasi dan tindakan preventif ini, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas akan semakin meningkat,” ujar Ramadhan.

Sedangkan polda Operasi Zebra Krakatau 2024 adalah 40 persen kegiatan preemptif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum, yang dilakukan secara elektronik melalui ETLE statis dan mobile, serta teguran langsung.

Melalui inisiatif ini, Polda Lampung berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas, menjadikan jalan raya lebih aman untuk semua.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut
Dubes Rusia Pastikan Hadiri HUT ke-19 PPWI di Lampung, Ingin Bertemu Gubernur dan Kunjungi UIN
IPM Lampung Naik Jadi 74,74 pada 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Penopang
Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Redi Sanjaya, Tersangka Kasus Narkoba, Dikabarkan Tak Lagi Ditahan, Kabid Humas: Ditindaklanjuti Propam
Pemprov Lampung Tegaskan Penegakan Hukum Lingkungan Tak Ganggu Iklim Investasi
Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase
Perkuat Layanan Kanker, RSUDAM Libatkan BAPETEN Evaluasi Pembangunan Fasilitas
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:41 WIB

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Kamis, 5 November 2026 - 19:51 WIB

Dubes Rusia Pastikan Hadiri HUT ke-19 PPWI di Lampung, Ingin Bertemu Gubernur dan Kunjungi UIN

Kamis, 5 November 2026 - 14:54 WIB

IPM Lampung Naik Jadi 74,74 pada 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Penopang

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan

Kamis, 5 November 2026 - 09:52 WIB

Redi Sanjaya, Tersangka Kasus Narkoba, Dikabarkan Tak Lagi Ditahan, Kabid Humas: Ditindaklanjuti Propam

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Jumat, 6 Nov 2026 - 06:41 WIB